Selamatkan Peternak Sapi Lokal Dari Ancaman Daging Impor

By : Mia Annisa 
(Aktivis Muslimah & Penulis) 

Buntut setelah Brazil memenangkan gugatannya atas Indonesia di bawah badan penyelesaian sengketa WTO pada 2017 lalu tentang UU No. 18 Tahun 2009 bahwa Indonesia telah mempersulit masuknya daging berasal dari luar karena alasan kesehatan dan kehalalan daging impor. Berkat kemenangan itu artinya Indonesia harus membuka peluang masuknya daging sapi impor dari negeri Samba tersebut. 

Untuk tahun 2020 saja pemerintah sudah berencana akan menambah lagi kouta impor daging sebanyak 60.000 ton berupa frozen (daging beku) untuk kebutuhan konsumsi. Sementara untuk kebutuhan industri, kuota impor dibuka sebanyak 129.000 ton. Sedangkan, untuk sapi bakalan kuota impornya sebanyak 550.000 ekor (merdeka.com).

Perkiraan negara yang akan kembali menjadi pemasok daging impor yaitu Brazil dan Australia. Pemerintah beralasan untuk menjaga agar harga tetap stabil. Harga daging luar negeri dianggap lebih murah sehingga harganya bisa terjangkau. Selain itu karena adanya defisit kebutuhan daging sapi diprediksi semakin bertambah pada 2020. Sementara pasokan daging sapi domestik belum mampu memenuhi tingkat kebutuhan konsumen dalam negeri. 

Masuknya daging impor tentu sangat merugikan peternak sebab daging impor akan menguasai pasar-pasar tradisional. Untuk Jakarta dan Bandung saja kebanyakan daging yang dijual di pasaran berasal dari India. Ini membuktikan pasar bisa dimonopoli oleh kekuatan para importirnya.

Dampak akibat penguasaan daging impor terhadap pasar akan merubah orientasi perilaku bisnis, para peternak enggan melakukan pembibitan dan peningkatan mutu dalam jumlah banyak karena mahalnya biaya produksi yang tidak diimbangi oleh besarnya harga permintaan di pasaran. Belakangan, peternak daging hanya memanfaatkan moment tertentu saja, seperti lebaran untuk menjual ternak mereka ke tempat pemotongan hewan. 

Bukan tidak mungkin secara ekonomi pendapatan para peternak sapi akan menurun. Cepat atau lambat gelombang kemiskinan bertambah karena banyak pengusaha ternak lokal gulung tikar. 

Jika sudah demikian pemerintah tidak hanya berbicara soal ketersediaan komoditas tetapi juga memperhatikan kondisi ekonomi rakyat. Dalam hal ini, kesejahteraan para peternak daging dipertaruhkan. Diperlukan strategi pemberdayaan untuk peningkatan kompetensi peternak. Agar mampu berkontribusi signifikan menjawab tantangan  peningkatan produktivitas peternakan sebagai aktor utama penggerak usaha peternakan melalui pendampingan, pengawalan, aplikasi teknologi dan informasi, serta transfer ilmu pengetahuan untuk meningkatkan pendapatan serta kesejahteraan peternak. 

Membangun sistem kelembagaan di wilayah perdesaan sebagai ekosistem pendukung keberhasilan pembangunan peternakan sangat penting. Dengan mendirikan  kawasan peternakan yang terintegrasi merupakan penggabungan berbagai aspek yang ada dalam satu kawasan yaitu peternakan sapi, kandang, hutan rakyat, hijauan makanan ternak, pengolahan limbah biogas dan tempat pelatihan. 

Kebijakan ini juga dibarengi dengan sistem pendistribusian. Apabila di suatu wilayah mengalami kelangkaan bahan makanan, wilayah lain harus segera mensupplay ketersediaan pangan. Ketersedian pangan tidak hanya dari kebutuhan nabati. Daging sebagai salah satu protein hewani dalam peningkatan pemenuhan gizi yang baik merupakan hak rakyat untuk mendapatkannya. 

Ketegasan pemerintah melarang intervensi harga walaupun atas  kesepakatan antara importir dan pedagang sangat diperlukan. Sebab, harga di pasaran bukan ditetapkan karena patokan harga tetapi diukur dari keseimbangan neraca supply dan demand. Kebijakan ini diterapkan demi memberantas para spekulan atau mafia pasar. Jika diketahui ada yang melakukan pelanggaran maka pemerintah wajib memberikan sanksi berupa hukuman apakah dikenakan denda, kurungan penjara dan ancaman. 

Terakhir, pemerintah harus benar-benar bisa melepaskan diri dari jerat WTO, APEC, dan AFTA. Melalui organisasi-organisasi tersebut barat berhasil merusak kesejahteraan rakyat menggunakan perjanjian perdagangan bebas. Memisahkan diri dari organisasi-organisasi dagang dunia berarti mandiri tanpa harus mengalami ketergantungan kepada luar negeri. 

Namun berbagai strategi peningkatan pemberdayaan ternak akan sia-sia selama prinsip yang dikedepankan menguntungkan pihak-pihak tertentu saja. Bukan untuk memberikan kesejahteraan kepada rakyat. Kebijakan-kebijakan tersebut akan berjalan secara ideal apabila Khilafah sebagai sistem penyelenggaranya. Bukan pemerintahan demokrasi ala neoliberalisme atas arahan penjajah asing. Wallahu`alam.

Post a Comment

Previous Post Next Post