Resep Jitu Sengkarut BUMN

By : Novianti

Kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton di maskapai penerbangan pelat merah, pesawat baru milik Garuda Indonesia Aibus A330-900 telah menyeret   Dirut Garuda, Ari Ashkara.  Dan  terungkaplah   gaya hidup mewah dirut garuda ini.  Kehidupan  bergelimang uang, foya-foya memang sudah lekat dengan gaya hidup  para dirut BUMN.  Karenanya  mentri  BUMN, Erick Thohir,  geram dengan ulah para petinggi perusahaan pelat merah yang kerap  bergaya hidup mewah padahal perusahaannya kembang kempis.

Gaya hidup mewah para pejabat ini   wajar mengingat penghasilan mereka yang sangat fantastis berikut dengan tunjangan dan fasilitas serba wah.  Bahkan fasilitas tersebut tetap berlaku   meski perusahaan  jalan di tempat bahkan merugi.    Daftar gaji dirut BUMN yang dilansir oleh cnbcindonesia.com (23/9/2019) bisa membuat geleng-geleng kepala mengingat  umumnya  kondisi BUMN yang jumlahnya lebih dari seratus belum terhitung dengan anak cucu cicit perusahannya, tidak semua berkinerja  baik dan memberi keuntungan bahkan ada yang terancam bankrut.

Seperti pada kasus terakhir di  BUMN Jiwasraya yang gagal membayar polis milik nasabah sebesar 12.4 triliun di bulan Oktober 2019.  Beberapa penyebabnya adalah tata kelola yang amburadul dan  biaya operasional yang tidak efisien, termasuk dugaan korupsi oleh mantan dirutnya. 

Total profit BUMN sebesar  Rp 210 triliun dan  76  persen hanya berasal dari 15 perusahaan sebagaimana yang disampaikan oleh Menteri BUMN pada rapat  bersama Komisi VI DPR, Senin, 2 Desember 2019.  Di tahun 2018  yang masuk kantong pemerintah, targetnya hanya 45 trilyun (cnbcindonesia.com, 23/7/2018).  Jumlah yang lebih kecil dibandingkan dengan pemasukan negara   dari sektor pajak. 

BUMN adalah perusahaan milik negara pengelola  kekayaan negara yang jumlahnya  luar biasa. Dari  lebih seratus BUMN,  hanya 15 yang memberi keuntungan.  Ini menunjukkan  BUMN hanya menjadi ladang uang dan dinikmati oleh segelintir elit saja. Padahal kekayaan yang dikelola adalah kekayaan miliik rakyat  yang seharusnya diperuntukkan bagi kesejahteraan  rakyat. 

Karenanya mentri BUMN berencana melakukan gerakan bersih-bersih.  Ada dua pesan penting dari gerakan mentri BUMN ini. Pertama, melakukan gerakan bersih-bersih terhadap moral para pejabatnya yang doyan foya-foya. Semua yang bekerja di BUMN harus memiliki integritas  tinggi, komitmen yang kuat. Kedua, gerakan bersih-bersih budaya lobbi jabatan.
  
Tingginya pendapatan dan fasilitas membuat jabatan-jabatan strategis di BUMN jadi rebutan. 

Cukupkah  dengan 2 gerakan ini bisa menyelesaikan sengkarut BUMN yang sudah terjadi bertahun-tahun?  

BUMN dalam Islam
Dalam pandangan Islam, sengkarutnya masalah BUMN tidak hanya terkait tentang  moral para pejabatnya melainkan berakar dari  pengelolaannya. Pengelolaan BUMN saat ini menggunakan resep kapitalisme yaitu dikelola  sebagaimana sebuah korporasi bisnis. Prinsip profesionalisme, maksimalisasi, efisiensi untuk  memberi keuntungan.  Ini meninggalkan model lama dimana jika negara yang mengelolanya berakibat pada inefesiensi, rumit di birokrasi dan tidak profesional.   Faktanya  kondisi BUMN belum  berubah. Malah beberapa akan dimerger atau dihapus. 

Dalam islam kepemilikan publik terbagi jadi 2, yaitu milkiyyah ammah dan milkiyyah daulah. Milkiyyah ammah adalah harta milik rakyat  yang tidak boleh berpindah tangan dimiliki individu atau sekelompok orang.  Yang termasuk milik rakyat  seperti  jalan, pelabuhan, udara, energi. Secara karakter, semua itu tak mungkin dimiliki individu. Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah: 
Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api (HR. Abu Dawud dan Ahmad).

Para ulama terdahulu sepakat bahwa air,  sungai, danau, laut, saluran irigasi, padang rumput adalah milik bersama, dan tidak boleh dimiliki/dikuasai oleh seseorang atau hanya sekelompok orang.  Barang tambang yang ada di perut bumi dan di lautan, yang jumlahnya bagai air yang mengalir termasuk milik rakyat.

Terhadap harta kepemilikan umum, negara lah yang berhak mengelola dan tidak boleh diberikan ke pihak swasta atau korporasi.  Negara tidak boleh mengambil keuntungan karena pengelolaannya hanya untuk kepentingan umum.  Karena  kekayaan yang Allah berikan pada    rakyat  harus dikembalikan kepada rakyat.  Negara hanya boleh meminta dari rakyat sebesar biaya yang dibutuhkan untuk memproduksinya  tapi tidak boleh mengambil keuntungan.  Inilah perbedaan pengelolaan sistem Islam dan sistem kapitalis.

Dalam Islam, negara mewakili rakyat dalam pengelolaan harta milik rakyat sehingga rakyat dapat mengakses dan memanfaatkannya.  Negara harus mengatur agar semua bisa memperoleh secara adil.

Sementara yang termasuk milik daulah atau negara adalah tanah, bangunan dan  harta lainnya.  Untuk kepemilikan negara, negara boleh memberikannya kepada individu atau mengelolanya sendiri. Namun  tetap pengelolaannya mengedepankan  maslahat untuk rakyat. 

Dengan demikian dalam pandangan islam, BUMN  tidak boleh melakukan kerjasama dengan swasta dalam pengelolaan harta rakyat seperti air, energi listrik.  Karena BUMN mewakili negara dalam mengelola milik rakyat. 

Dengan mengacu pada tata kelola menurut islam, kita bisa melihat bahwa hari ini aturan-aturan yang sudah Allah tetapkan terkait kepemilikan umat dan negara tidak dijalankan. Sehingga sengkarut yang terjadi pada BUMN tidak cukup dengan melihat dari adanya penyalahgunaan wewenang dan gaya hidup mewah para pejabatnya. Tapi ada suatu kesalahan mendasar yaitu penerapan resep kapitalis sehingga BUMN-BUMN  terjerat dalam gurita permasalahan.  Resep kapitalisme hanya  akan menimbulkan berbagai kerusakan dan menyengsarakan rakyat.  Rakyat harus menebus dengan harga mahal kebutuhan mendasarnya yang seharusnya bisa mereka  nikmati karena Allah telah memberikannya secara  gratis dengan  jumlah yang berlimpah. 

Post a Comment

Previous Post Next Post