Program Merdeka Belajar Berikan Ruang Liberalisasi dalam Pendidikan

Oleh : Cucu Aprilianti,S.H 
(Aktivis Muslimah Majalengka)

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, menyampaikan empat program pokok kebijakan pendidikan merdeka belajar. Program tersebut meliputi perubahan pada Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi. (Dikutip Tempo.co, 12/12).

Nadiem menjelaskan konsep Merdeka Belajar yang diusungnya. “Merdeka Belajar adalah kemerdekaan berpikir. Terutama esensi kemerdekaan berpikir ini harus ada di guru dulu. Tanpa terjadi di guru, tidak mungkin bisa terjadi di murid.” Kata Nadiem dalam diskusi strandard Nasional Pendidikan, di Hotel Century Park, Jakarta Pusat pada Jumat, 13 Desember 2019. (Dikutip Tempo.co, 13/12). Mendikbud Nadiem juga memberikan ungkapan bahwa : Dunia tidak butuh anak jago “Menghafal”. (Dikutip Kompas.com, 14/12).

Permasalahan di dunia pendidikan termasuk permasalahan kualitas output pendidikan menjadi salah satu masalah krusial. Namun kebijakan baru menteri pendidikan dan kebudayaan untuk memperbaiki kualitas output pendidikan lebih berorientasi pada kepentingan dunia kerja dan bisnis, sekulerisme membuat sistem ditentukan menurut hawa nafsu manusia.

Nadiem memaknai merdeka belajar yaitu merdeka berpikir di mulai dari guru yang diturunkan untuk ditanamkan ke siswa. Program mendikbud mengenai merdeka berpikir yaitu memberikan ruang liberalisasi dalam pendidikan dengan cara memaknai materi pelajaran dan berujung pada perilaku dan karakter liberal tanpa dikungkung batasan (agama Islam). 

Makna merdeka belajar yang diartikan sebagai merdeka berpikir (kebebasan berpikir/liberal) sangat bertentangan dengan ajaran Islam, ditengah kampanye massif melawan radikalisme dan intoleransi yang sudah jelas cap radikal ditujukan pada muslim manapun yang terikat ketaatan untuk menjalankan tuntunan agamanya. Muslim wajib tunduk dan taat pada agama Islam termasuk didalamnya mengimplementasikan ajaran Islam dalam semua ranah kehidupan termasuk dalam ranah pendidikan. Dunia pendidikan haruslah menghasilakn SDM yang tidak hanya pandai dalam menghafal pelajaran tapi harus memahami makna dan menginternalisasikan pemahamannya.

Pendidkan di sekolah pada dasarnya merupakan pendidikan yang terorganisir secara formal yang berdasarkan struktur, hierarkis dan kronologis, maka program mendikbud mengenai merdeka belajar tidak tepat karena memberikan kebebasan (liberal) pada guru dalam hal pembelajaran dan materi pelajaran dan memberikan penilaian sendiri tanpa adanya panduan yang sistematis yang sebenarnya sudah mendapatkan beberapa kritikan dari guru-guru yang merasa tidak mampu memberikan penilaian sendiri.

Keberlangsungan proses pendidikan di sekolah sangat bergantung pada keberadaan subsistem-subsistem lainnya yang terdiri atas : anak didik, manajemen penyelenggaraan sekolah, struktur, jadwal belajar-mengajar, materi bahan pengajaran diatur dalam kurikulum yang sistematis dengan adanya panduan yang di bakukan. Dewasa ini, liberalisasi di bidang pendidikan menjadi akar kerusakan akal dan pemikiran, dengan begitu memberikan peluang besar bagi penjajah untuk menyusupi pemikiran-pemikiran liberal dalam pendidikan.

Sistem pendidikan Islam dalam Daulah Khilafah yaitu sistem yang khas, yakni membangun kepribadian Islami dengan cara  menjalankan seperangkat pembinaan, pengaturan dan pengawasan di semua aspek pendidikan melalui penyusunan kurikulum, penyusunan bahan materi pembelajaran yang sistematis dan mengacu pada kurikulum yang terstruktur, pemilihan guru-guru yang berkompeten, pamantauan prestasi anak didik serta upaya peningkatannya. Kualitas generasi yang dihasilkan dari proses pendidikan di dalam Islam merupakan generasi yang berkualitas Ulul Albab dan generasi Khoiru Ummah.

Kurikulum merupakan suatu sistem yang memiliki komponen-komponen tertentu. Kurikulum merupakan suatu komponen yang memiliki peran sangat penting dalam sistem pendidikan karena dalam kurikulum tidak hanya dirumuskan tentang tujuan-tujuan yang harus dicapai sehingga dapat memperjelas arah pendidikan, tetapi juga memberikan batasan dalam memaknai pelajaran sesuai dengan tuntunan wahyu (agama Islam) sehingga mengantisipasi masuknya pemikiran-pemikiran liberal yang sangat bertentangan dengan ajaran Islam.

Pelaksanaan pendidiakn formal di masa kejayaan Islam, berdasarkan Sirah Rasulullah hingga masa Tarikh Daulah Khilafah, dapat di deskripsikan sebagai berikut:
1. Kurikulum pendidikan didasarkan pada Akidah Islam.
2. Mata pelajaran metodologi pendidikan untuk menyampaikan pelajaran seluruhnya disusun sejalan dengan asas Akidah Islam.
3. Tujuan penyelenggaraan pendidikannya merupakan penjabaran dari tujuan pendidikan Islam yang disesuaikan dengan tingkat pendidikannya.
4. Sejalan dengan tujuan pendidikannya, waktu belajar untuk ilmu-ilmu Islam (Tsaqofah Islamiyyah) diberikan setiap minggu dengan proposi yang disesuaikan dengan waktu pelajaran ilmu-ilmu kehidupan (Iptek dan keterampilan).
5. Pelajaran ilmu-ilmu Iptek dan keterampilan dibedakan dari pelajaran guna membentuk Syakhsiyyah Islamiyyah dan Tsaqofah Islamiyyah. Khusus untuk materi guna membentuk Syakhsiyyah Islamiyyah mulai diberikan di tingakt dasar sebagai materi pengenalan dan kemudian meningkat pada materi pembentukan dan peningkatan setelah usia anak didik menginjak baligh (dewasa). Sementara materi Tsaqofah Islamiyyah dan pelajaran ilmu-ilmu terapan dan sejenisnya diajarkan secara bertingkat dari mulai tingkat dasar.
6. Bahasa Arab menjadi bahasa pengantar diseluruh jenjang pendidikan, baik negeri maupun swasta.
7. Materi pelajaran yang bermuatan pemikiran, ide dan hukum yang bertentangan dengan Islam, seperti ideologi sosialis/komunis atau liberalis/kapitalis, aqidah ahli kitab, termasuk sejarah asing, bahasa maupun sastra asing dan lainnya, hanya diberikan pada tingkat pendidikan tinggi yang tujuannya hanya untuk pengetahuan, bukan untuk diyakini dan di amalkan.

Sistem pendidikan Islam akan menghasilakn output generasi pejuang yang cerdas akalnya (mahir dalam IPTEK), baik kepribadiaannya, kaya akan Imannya kepada Allah yang tidak berorientasi pada dunia kerja dan bisnis akan tetapi mereka pengukir peradaban yang tidak surut dalam perjuangan Islam. Permasalahan dalam dunia pendidikan hanya bisa di tuntaskan dengan mencampakan liberalisme, kapitalisme, sekulerisme dengan menerapkan Syariat Islam secara total.

Post a Comment

Previous Post Next Post