Penghapusan Materi Khilafah dan Jihad, Pengkerdilan Terhadap Ajaran Islam

Oleh : Aminah Darminah,S.Pd.I
(Aktifis Dakwah)

Publik heboh setelah ada penemuan soal ujian berisi materi khilafah, banyak kalangan merasa kecolongan dengan kejadian tersebut, bagaimana tidak, ditengah derasnya usaha penguasa memerangi radikalisme, yang terjadi ide-ide yang dianggap radikal justru jadi soal ujian di madrasah. 

Departemen Agama RI bergerak cepat untuk memuluskan hasratnya memerangi ide-ide yang dianggap radikal yaitu khilafah dan jihad. 

Gayungpun bersambut, Direktur Kurikulum Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) madrasah Kementrian Agama (Kemenag) sudah menandatangani surat edaran yang berisi penghapusan kata khilafah dan jihad dalam kurikulum pendidikan islam di madrasah pada tanggal 4/12/19, dalam surat edaran tersebut penghapusan kata khilafah dan jihad dalam rangka pencegahan pahan radikalisme di madrasah. Aturan baru tersebut berlaku tahun ajaran 2020/2021, kemenag mengintruksikan agar semua mata pelajaran yang mengandung konten khilafah dan jihad harus segera ditarik. Geloranews (9/12/19).  

Tidak semua kalangan  mendukung rencana tersebut,  ada sebagian kalangan menolak rencana tersebut, misal dari Wakil ketua komisi VIII DPR RI dari praksi golkal Ace Hasan Syadzily menolak wacana kemenag, menurutnya khilafah dan jihad merupakan salah satu materi pelajaran yang harus tetap dijaga, karena termasuk khazanah politik dalam sejarah Islam masa lalu, fakta sejarah Islam yang mendunia. CNNindonesia (9/12/19). Senada dengan ketua umum DPP persatuan guru madrasah indonesia (PGMI) Syamsudin, menolak rencana penghapusan materi kurikulum dan soal ujian di madrasah yang mengandung konten khilafah dan jihad , menurutnya langkah penghapusan bukan cara terbaik menangkal paham radikal, sebab hal itu akan menutup sejarah yang pernah terjadi dalam islam. Republika.co.id (8/12/19). Ketika
Muncul penolakan dari masyarakat terkait rencana kemenag tersebut.  Menag Fachrurozi mengatakan bahwa, persoalan khilafah dan perang yang diajarkan dikurikulum terdahulu tidak bermasalah, pengajar yang menyimpangkan materi tersebut. Menag akan membahas lagi membatasi khilafah dan jihad, Perang untuk disalahgunakan dari materi dan pengajar. Republika.co.id (10/12/19).   

Ajaran Islam tak henti-hentinya dipersoalkan, setelah cadar dan celasa cingkrang yang diserang , sekarang khilafah dan jihad yang dipermasalahkan, seolah-olah ajaran Islam mengajarkan kekerasan. Ironi memang, negeri dengan mayoritas penduduk muslim, justru tidak mendapatkan tempat untuk menjalankan syariatnya. Mengapa ajaran Islam yang selalu dipermasalahkan?ada beberapa sebab: Pertama,  tertancapnya ide sekulerisme ditengah-tengah umat. Islam hanya dipahami sebatas ibadah mahdhoh antara seorang hamba dengan Tuhannya, sehingga ada upaya terus menerus untuk menjauhkan kaum muslimin dari ajaran Islam yang sempurna. Yang mencangkup seluruh aspek kehidupan. Kedua, Islamphobia dari pihak barat. Barat dengan dalih memerangi terorisme terus berusaha membuat opini, bahwa Islam ajaran yang mengandung kekerasan. Dengan tehnologi komunikasi yang mereka miliki, sangat mudah membuat opini diseluruh dunia untuk menyerang ajaran Islam  yang mereka anggap mengandung kekerasan.

Islam agama yang sempurna mencangkup seluruh aspek kehidupan, dari ibadah, makanan, pakaian, akhlaq, sanksi, muamalah. Didalam muamalah ada sistem pemerintahan Islam yaitu khilafah. Para ulama sepakat bahwa khilafah sebagai perkara yang sangat penting. Bahkan semua mazhab didalam Islam mbahas perkara khilafah, misalnya Syaikh Muhammad abu Zahrah mengatakan: Semua mazhab siyasah (selalu) membincangkan seputar khilafah(Abu Zahra, Tarikh al-Madzahib al-Islamiyyah, 1/21). Begitupun materi tentang jihad, para ulama memberikan perhatian penuh, karna jihad banyak dinyatakan dalam alquran misalnya Quran Surat ash-shaff yang artinya: "yaitu kalian mengimani Allah dan Rosulnya serta berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwa kalian. Itulah yang lebih baik bagi kalian jika kalian mengetahui".

Sejarah sudah membuktikan, betapa ummat Islam mampu hidup dalam kemakmuran dan kedamaian dibawah naungan khilafah Islam. Dalam Khilafah Islamlah, penerapan Islam betul-betul nyata, dan Islam berkembang pesat sekaligus mampu mengusai 3/4 dunia.  Sepeninggal Rasulullah SAW, kepemimpinan ummt Islam berlangsung di bawah Khulafau rasyidin. Kemudian dilanjutkan oleh para khalifah setelah masa khulafaurrasyidin, contohnya:
Pada masa Umayyah. Khalifah Umar bin Abdul Aziz (717-720) berhasil mensejahterakan seluruh rakyatnya tanpa terkecuali. Saat itu, tidak ada seorang pun yang mau menerima pembagian harta zakat

Puncak peradaban Islam di bawah kepemimpinan Bani Abbasiyah terjadi pada masa Harun ar-Rasyid (786-809 M). Bukan hanya kemakmurn masyarakat yang dicapai, namun juga pendidikan, kebudayaan.
Pada masa selajutnya, yakni Kekhilafahan Utsmaniyah, kita tentunya mengetahui bahwa pada masa itu terlahir seorang pemimpin yang mendapat label sebaik-baik pemimpin dengan pasukannya yang juga mendapat label sebaik-baiknya pasukan. Ia adalah Muhammad Al-Fatih yang atas izin Allah mampu menaklukkan konstantinopel. Sejarah sudah membuktikan betapa khilafah dan jihad, mampu menghantarkan kaum muslimin meraih masa kegemilangan, bahkan dengan khilafah dan jihad Islam tersebar sampai ke nusantara, padahal masa itu tehnologi komunikasi hanya terbatas pada kertas dan pena.

Dengan demikian upaya kemenag menghapus materi khilafah dan jihad, adalah usaha untuk menjauhkan kaum muslimin dari ajaran yang sudah diwariskan Rosulullah SAW dan para sahabat setelahnya. Allah SWT berfirman dalam surat Al-Baqoroh: "Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan keterangan-keterangan (yang jelas) dan petunjuk yang telah kami turunkan, setelah kami menerangkannya kepada manusia dalam alkitab, mereka itu dilaknati Allah dan dilaknati pula oleh semua makhluk yang dapat melaknat". Maka menghilangkan materi khilafah dan jihat sama saja menyembunyikan kebenaran, padahal kebenaran kunci bagi manusia selamat dunia dan akherat, tidak layak dan suatu kemungkaran jika meneruskan langkah tersebut.
Wallahuallah.

Post a Comment

Previous Post Next Post