Oleh : Erna Ummu Aqilah
Member Akademi Menulis Kreatif
Wakil presiden Ma'ruf Amin, menyatakan tarif air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang terlalu rendah menjadi salah satu penyebab PDAM mengalami kerugian. Hal itu disampaikannya saat memberikan sambutan dalam Konferensi Sanitasi dan Air Minum Nasional di hotel Kempinski, Jakarta, Senin, 2/12/2019.
Sebagai contoh, tarif air bersih yang diberlakukan oleh PDAM Jakarta dan Depok hanya Rp7000 per meter kubik. Bahkan di Bogor hanya Rp4500 per meter kubik. Sehingga, kondisi ini tidak mengherankan kalau 40 persen lebih PDAM mengalami kerugian karena tarif yang diberlakukan di bawah nilai Foll Cost Recovery (FCR). Wakil presiden membandingkan dengan tarif Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang jauh lebih mahal, rata-rata Rp2 juta per meter kubik. Dia pun dibuat heran karena sebagian masyarakat malah tergantung dengan AMDK.
Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) hingga maret 2019, rumah tangga yang menggunakan AMDK sebagai sumber air minum utama mencapai 38,28 persen.
Penentuan tarif menjadi persoalan berbagai proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang dilayani oleh PDAM di berbagai daerah. Sehingga, menjadi salah satu penyebab terkendalanya PDAM untuk melakukan perluasan layanan air minum yang aman kepada masyarakat.
Penentuan tarif PDAM sering bersifat politis. Artinya, keputusan penetapan tarif tidak ditentukan berdasarkan perhitungan perekonomian.
Entah disadari atau tidak, hal ini membebani masyarakat yang harus membeli AMDK. Sebagai sumber air minum utama dengan harga yang sangat mahal. (FOKUS Jabar.co.id)
Bahkan, kondisi PDAM Tirta Malam semakin terpuruk dari tahun ke tahun. Pemkab Karo selaku pemilik saham di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), diminta mencari solusi untuk menyelesaikan permasalahan keuangan guna memenuhi kebutuhan pelanggan. Hal itu diungkapkan anggota DPRD Karo, Firman Firdaus Satepu, SH. Ketika dimintai tanggapan seputar terhentinya pasokan air ke rumah-rumah warga karena aliran listrik diputus pihak PLN. Sehingga, mesin pompa PDAM tidak dapat dioperasikan.
Menurutnya, sudah puluhan tahun berdiri tapi semakin tahun semakin menampakkan kebobrokannya. Bahkan, para pegawai hampir setahun tidak menerima hak-haknya. Belakangan PLN memutus arus listrik karena tagihan rekening sudah mencapai Rp 1 milyar belum dibayar. Tak ayal, sebulan lebih air tidak jalan ke pelanggan.
Kalau ingin BUMD milik Pemkab Karo itu pulih dan sehat kembali, maka harus menggandeng pihak swasta (investor) yang memang sudah teruji dan handal di bidang penyediaan air minum orbit digital. (daily.com, Kamis, 5/12/2019).
Hal ini berbeda dengan sistem pemerintahan Islam yang melarang hajat publik dikomersialisasi apalagi diserahkan pada swasta.
Dari Ibnu Abbas ra, Rasulullah bersabda "Sesungguhnya orang muslim berserikat dalam tiga hal yaitu air, padang rumput, dan api." (HR. Ibnu Majjah).
Berdasarkan dalil di atas negara hadir sebagai pihak yang diamanahi Allah Swt. yakni bertanggung jawab langsung terhadap pengelolaan harta milik umum.
Negara bersama masyarakat membangun, merehabilitasi, serta memelihara jaringan irigasi. Termasuk waduk-waduk bahkan juga melindungi hutan, daerah resapan air agar tetap pada fungsinya. Sekaligus menindak tegas penyalahgunaanya dan mengembangkan budidaya hemat air dan input.
Pemanfaatannya hanya ada pada negara dengan tujuan kemaslahatan umat. Negara wajib mendirikan industri air bersih sedemikian rupa. Sehingga terpenuhi kebutuhan air bersih setiap individu.
Islam melarang keras menyerahkan kebutuhan pokok rakyat kepada swasta apalagi asing. Karena kepala negara akan bertanggung jawab kepada
Allah jika tidak menjalankan syariat Islam secara sempurna dalam mengelola negara. Tanpa mengambil keuntungan dari rakyat sedikitpun semata-mata hanya mengharap rida Allah Swt.
Jauh berbeda dengan sistem yang dianut oleh negara ini, yang mengadopsi sistem kapitalis neolib. Dimana negara hanya sebagai legulator saja dalam memenuhi kebutuhan rakyat. Sebab, kapitalis memandang kesejahteraan pada pendapatan nasional, bukan perorang. Dengan ukuran ini, tidak diperhatikan lagi terpenuhinya kebutuhan perorang.
Dengan kebebasan kepemilikan individu, menghasilkan jurang kesenjangan yang lebar di masyarakat. Para pemilik modal bebas menguasai dan melipatgandakan kekayaan. Sedangkan masyarakat yang lemah terus digilas oleh situasi dan pemerintah tak akan bisa berbuat banyak. Karena dikuasai swasta dan asing selaku pemilik modal. Lebih dari itu, buruknya moral dan mental pemerintah karena melalui regulasi perundang-undangan yang memuluskan agenda-agenda kapitalis neoliberal tak ayal membuat rakyat yang menjadi tumbal.
Wallahu a'lam bishshawab.
Post a Comment