Oleh : Rheiva Putri R Sanusi
Alumni SMAN 1 Rancaekek
Pada dasarnya, pemenuhan kebutuhan publik bagi rakyat seharusnya menjadi tanggungjawab pemerintah sebagai orang-orang yang akhirnya dipercayai oleh rakyat untuk memimpin mereka. Akan tetapi, Wapres K. H. Maruf Amin memberikan pernyataan terkait salah satu kebutuhan yang seharusnya menjadi tanggungan negara yaitu PDAM.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyoroti rendahnya tarif air bersih yang diterapkan perusahaan air minum di daerah. Hal ini menjadi salah satu penyebab kerugian di perusahaan air minum daerah.
Dia mencontohkan, tarif air bersih di DKI Jakarta dan Depok hanya berada di kisaran Rp7 ribu per meter kubik. Cara seperti ini membuat perusahaan air minum kesulitan karena tarif itu masih di bawah fullcostrecovery (FCR).
"Tarif air bersih yang diberlakukan Pemerintah Daerah DKI Jakarta dan Depok hanya Rp7.000 per meter kubik, di Bogor Rp4.500 per meter kubik," katanya.
Pernyataan ini sangat mengherankan, bukankah air adalah salah satu harta milik umum yang seharusnya dikelola oleh negara untuk kepentingan rakyatnya?Lalu saat ini malah negara yang mmenjadi pengelola untuk mendapatkan keuntungan bagi mereka (negara) dengan cara menjualnya kepada rakyat.
Seharusnya, negara mengelolanya dengan baik agar rakyat mendapatkan fasilitas publik yang salah satunya air bersih ini secara murah atau bahkan gratis, namun mereka menyebutkan bahwa tarif air bersih tersebut rendah.
Bukankah PDAM sendiri itu merupakan perusahaan daerah sebagai sarana penyedia air bersih yang diawasi dan dimonitor oleh aparat-aparat eksekutif maupun legislatif daerah. Disini terlihat bahwa memang fungsi PDAM sebagai sarana yang diberikan negara untuk penyedia air. Sebagai sarana memang seharusnya PDAM ini memudahkan rakyat dalam memenuhi kebutuhannya, jika dinaikkan maka akan menyengsarakan rakyat.
Hal ini dapat terjadi karena masih banyak sumber air yang seharusnya semua dikelola negara ada yang dikelola oleh swasta juga.
Saat ini air bersih di beberapa wilayah memang masih dikelola oleh perusahaan swasta. Selain di DKI Jakarta yang air bersihnya dikelola oleh perusahaan swasta Palyja dan Aetra, di Palembang ada juga Adhya Tirta Sriwijaya (ATS) yang mengelola air bersih di salah satu kecamatan.
Bila ditotal ada cukup banyak perusahaan air swasta yang ada di Indonesia. Selain di Jakarta dan Palembang, Provinsi Banten juga memiliki perusahaan air minum swasta. Provinsi tersebut bahkan memiliki lebih dari 10 perusahaan pengelolaan air bersih swasta yakni PT. Sauhbahtera Samudera, PT. Jaya Mitra Sarana, PT. Aetra Air Tangerang, PT. Bintang Hytien Jaya, PT. Alfa Goldlain Realty, PT. Jaya Real Property, PT. Bumi Serpong Damai, PT. Sarana Tirta Rejeki, PT. Sentra Asritama Realty Development, PT. JakartabaruCosmopolitan, dan PT. Krakatau Tirta Industri (Sumber: kompasiana)
Jika dalam Islam seluruh hajat publik dilarang untuk dikomersialisai apalagi diserahkan pada perusahaan swasta, yang dimana sudah pasti mengelola hanya demi keuntungan pribadi bukan rakyat. Jangankan swasta, negara saja saat ini malah mengharapkan keuntungan.
Pemimpin kita adalah seorang muslim yang seharusnya paham bahwa Islam memerintahkan negara untuk mengelola harta publik tanpa boleh mengambil keuntungan sedikit pun darinya.
Karna hal ini pasti akan menyengsarakan rakyat yang memang sangat membutuhkan pemenuhan kebutuhan ini. Namun hal ini memang tak bisa dihindari untuk saat ini, karena kesengsaraan rakyat. Komersialisasi layanan publik adalah watak melekat dalam sistem kapitalis neoliberalisme.Sudah jelas akar permasalahan dari hal ini adalah adanya dan digunakannya sistem kapitalis neoliberalisme yang menyengsarakan rakyat.
Maka solusi yang harus diambil adalah mengganti sistem kapitalis yang rusak itu sendiri dengan sistem yang sangat sempurna, yakni Islam. Sistem Islam-lah yang memiliki semua solusi dalam permasalahan umat yang terjadi saat ini.Penerapan Islam secara menyeluruh akan diterapkan di bawah naunganKhilafah ‘ala Minhaj An-Nubuwwah.
Wallahu’alam Bi Shawwab.
Post a Comment