No title

N3,Sarolangun - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sarolangun gelar Forum Konsultasi Publik Tata Ruang tahun 2019, di aula Dinas PUPR,Kamis (26/12/2019).

Kegiatan Forum Konsultasi Publik Tata Ruang tersebut dibuka oleh Bupati Sarolangun yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati, Ramawi. Dalam sambutan Bupati yang disampaikan Ramawi menyebutkan,jika regulasi Penataan Ruang Kota merupakan salah satu regulasi yang sangat penting, sebagai acuan Pembangunan kota terutama untuk kepentingan pembangunan yang berkelanjutan dan berkesinambungan.

" Jika dalam regulasi penataan ruang perlu memastikan bahwa berbagai kebijakan pembangunan yang nantinya akan dijalankan tetap tidak terlepas dari amanah yang telah ditetapkan dalam perencanaan tata ruang kota yang mana merupakan sebuah instrumen regulasi yang amat penting dalam melaksanakan roda pembangunan," kata Ramawi.

Sementara ketua pelaksana yang merupakan Sekretaris Dinas PUPR Sarolangun Zainul Arifin,ST dalam laporannya mengatakan, jika Forum Konsultasi Publik Tata Ruang merupakan sesuatu kegiatan positif dalam penumbuhkembangan dan pembangunan yang maksimal.

" Penataan ruang merupakan suatu sistem proses yg saling berkait demi terwujudnya ruang yang nyaman dan berkelanjutan," sebutnya.

Lanjut,Sekdin PUPR Zainul Arifin, penataan ruang sebagai suatu sistem perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan antara yang satu dan yang lain dan harus dilakukan sesuai dengan kaidah penataan ruang sehingga diharapkan dapat mewujudkan pemanfaatan ruang yang berhasil guna dan berdaya guna serta mampu mendukung pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.

" Maksud dan tujuannya adalah tidak terjadi pemborosan pemanfaatan ruang dan 
tidak menyebabkan terjadinya penurunan kualitas ruang," pungkas Zainul Arifin.

Hadir dalam acara tersebut, Kepala Bidang-Kepala Bidang Dinas PUPR, Camat dan Lurah. Sedangkan sebagai narasumber dari Universitas Jambi. (SRF)

Post a Comment

Previous Post Next Post