Moderasi Islam, Penyesatan dari Ajaran Islam

Oleh : Kiki Nadia Wati 

Nampaknya,akhir-akhir ini isu radikalisme menjadi fokus perbincangan di negeri ini.Menghentikan radikalisme menjadi tugas utama yang diberikan Presiden Jokowi pada kabinetnya. Namun bagaimana teknisnya, menjadi wacana tersendiri yang diperdebatkan banyak kalangan.Salah satunya dengan teknis merubah kegiatan pembelajaran dan penilaian hasil belajar Tahun Pelajaran 2019/2020.

Seperti yang telah dilansir di CNN Indonesia -- Jakarta,Kementerian Agama (Kemenag) melakukan revisi terhadap konten-konten ajaran terkait khilafah dan jihad dalam pelajaran agama Islam di madrasah. Hal itu ditegaskan dalam Surat Edaran B-4339.4/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/12/2019 yang ditandatangani Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag Ahmad Umar.

Terkait KI-KD yang membahas tentang Pemerintahan Islam (Khilafah) dan Jihad yang tercantum dalam KMA 165 Tahun 2014 dinyatakan tidak berlaku dan telah diperbarui dalam KMA 183 Tahun 2019. Maka implementasi KI-KD dalam pembelajaran dan penilaian hasil belajar Tahun Pelaharan 2019/2020 mengacu pada Kl-KD yang tercantum dalam KMA 183 Tahun 2019.

"Saya perlu menyampaikan bahwa konten khilafah dan jihad tidak dihapus sepenuhnya dalam buku yang akan diterbitkan. Makna khilafah dan jihad akan diberi perspektif yang lebih produktif dan kontekstual," kata Kamaruddin lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Minggu (8/12).

Dalih kemenag bahwa pembahasan khilafah dan jihad tidak dihapus tapi diperbarui agar lebih konstruktif dan produktif adalah tuduhan jahat bahwa ajaran islam yang difahami apa adanya (sesuai pemahaman kitab mu’tabar) bersifat destruktif dan kontraproduktif. Sebaliknya dengan memberi makna baru pada ajaran islam tentang khilafah dan jihad yang sejalan moderasi berarti menghadirkan makna ajaran islam tanpa landasan kitab mu’tabar. 

Inilah ciri rezim sekuler liberal  yang mengarahkan umat pada ajaran menyesatkan. Kaum muslim itu sendiri berusaha mereka jauhkan dari ajarannya sendiri,bukan hanya itu,mereka juga memonsterisasi ajaran Islam dengan menjustifikasi Khilafah sebagai ajaran Terorisme dan Radikalisme yang konotasinya sebenarnya di lekatkan kepada Islam.

Padahal,Khilafah adalah bagian dari ajaran islam yang tak terpisahkan. Khilafah adalah kepemimpinan umum bagi kaum Muslim seluruhnya di dunia untuk menegakkan syariat Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh dunia. Lantas,tidak ada yang membahayakan dari Khilafah. Jika kita melihat kembali kepada sejarah justru Khilafah adalah satu-satunya sistem yang memiliki peradaban paling gemilang,mampu menguasai 3/4 dunia,serta mensejahterahkan seluruh rakyat yang ada dibawah naungan khilafah. Bukan hanya itu,sistem khilafah adalah sistem yang mampu menerapkan hukum-hukum islam secara total,sehingga islam dapat terwujud menjadi Rahmatan lil 'Alamin.

Post a Comment

Previous Post Next Post