Oleh : Junari, S.I.kom
Direktur Kulikulum, Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah pada kementrian agama (Kemenag), Umar menerangkan bahwa yang dihilangkan sebenarnya bukan hanya materi Khilafah dan perang, setiap materi yang tidak mendepankan kedamaian, keutuhan dan toleransi di hilangkan karena mendapankan pada islam wasathiyah “Republika.co.id sabtu (7/12)
Perjuangan RASULULLAH mengajarkan semangat perjuangan tapi perjuangan dalam konteks saat ini tidak lagi model perjuangan perang karena negara Indonesia yang mendepankan Pancasila sangat berbeda Prespektif dengan Khilafah
Dia menambah tidak akan menghilangkan fakta sejarah islam tidak lupa dengan sejarah-sejarah tapi pendekatannya dan metodelogi yang di ubah agar anak-anak tidak akan lupa dengan sejarah. https://khazanah.republika.co.id/berita/q24zqh320/kemenag-positif-hapus-khilafah-dan-perang-dari-kurikulum
kementrian agama (Kemenag) melakukan revisi terhadap konten-konten ajaran terkait khilafah dan jihad dalam pelajaran agama islam di madrasah. Hal itu ditegaskan dalam surat Edaran B-4339.4/Dt.1.1/PP.00/12/2019 yang ditanda tanganin Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag Ahmad Umar
kurikulum baru hasil revisi di targetkan efektif berlaku pada tahun ajaran 2020/2021, Kemenag Menhadiahkan keputusan mentri agama pada tahun 2019 tentang pedoman implementasi Kurikulum pada Madrasah sebagai acuan. Dirjen pendidikan Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengonfirmasi surat edaran, Kemenag tidak menghapus konten ajaran Khilafah dan jihad melainkan memperbaiki,”ujarnya. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20191208191551-20-455193/kemenag-revisi-konten-khilafah-dan-jihad-di-buku-madrasah
Dengan adanya peraturan baru oleh pemerintah akan diperbaiki aturan pelajaran khilafah dan jihad justru akan memperlemah kekuatan islam yang dimana khilafah dan jihad sudah menjadi suri tauladan bagi umat yang mengikuti rasulullah, bahkan jika ingin memperbaiki itu bukanlah sesuatu hal yang biasa dikatakan sebuah toleransi, pemerintah seakan telah memaksa agama islam yang mayoritas di negri ini untuk mengikuti yang minoritas padahal jika kita kaitkan sesuatu yang di campur adukan antara yang hak dan bathil perlahan akan menjadi kehancuran.
Maka barang siapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barang siapa yang ingin (kafir) biarkanlah ia kafir(QS Al kahfi:29) toleransi terhadap agama yang mayoritas yaitu agama islam .pemerintah seolah olah menekan yang mayoritas di negeri ini, apabila ada yang menyatakan islam tidak bertoleransi padahaal jika kita mengutip di ayat (QS Al Kahfi:29) di atas maka islam lah yang sangat bertoleransi terhadap agama yang minoritas,
materi khilafah dan jihad bukan sesuatu yang harus di perbaiki tetapi seharusnya peran pemerintah untuk menambah semangat terhadap siswa/siswi untuk di tanamkan didalam hatinya agama islam yang sesuai dengan ajaran islam bagaimana berjuang rasulullah ketika kaum kafir menjajah, karena siswa/siswi sangat jauh dengan agamanya saat ini, itu karena perannya pemerintah yang sangat minim terhadap keperdulian bagi generasi penerus.
Setelah merdeka 74 tahun yang lalu Indonesia sudah tidak melakukan peperangan terhadap penjajah akan tetapi Indonesia berperang dengan saudaranya sendiri bahkan antar pelajar saling berperang itu dikarenakan minimnya pengetahuan islam terhadap lingkungan sekolah yang di tanamkan oleh pemerintah, memperbaiki ajaran khilafah dan jihad terhadap siswa/siswi bukanlah sesuatu yang melahirkan solusi akan tetapi menambah persoalan bagi masyarakat yang belum mampu dipecahkan.
Peran remaja sangat menentukan sikap bangsa apabila remaja jatuh dan jauh dari ajaran yang sesungguhnya yaitu ajaran islam maka terbengkalailah segala yang menjadi pusat dan tujuan yang ingin dicapai dengan menegakan kembali Negara ISLAM. hanya dengan sejarah islam yang mampu mendorong remaja untuk bersemangat mengulang kembali sejarah peradaban islam yang mampu menegakan Daulah islam karena islamlah yang mampu menguasai 2/3 Dunia, bahkan ketika di hilangkan ajaran khilafah dan jihad remaja akan jauh dari ke terikatnya dengan hokum syar’a, bahkan tampa dihilangkanpun anak-anak MI,MTS,MA,SMK, SMA, pergaulan bebas tidak mampu lagi di pecahkan oleh pemerintah dan sudah terlalu jauh jika ingin memperbaiki.
Walhasil pemikiran pemerintah yang menganut system kapitalisme yang di terapkan oleh Negara yang memisahkan agama dari kehidupan mulai dampak hasilnya, sehingga tidak dapat di temukan solusi yang benar benar menyelesaikan persoalan diatas masalah.
Jika didalam pelajaran di hilangkan Khilafah dan jihad itu sangat berbeda dengan tujuan awal Negara yang berusaha menyejahterakan rakyatnya. maka Islam agama yang sempurna sehingga tidak ada kecatatan didalamnya jika melirik pada sejarah akan membangun anak muda yang lebih berfikir cerdas didalam membela Negara, hanya dengan menerapkan system islamlah pemerintah yang berperan sepenuhnya untuk Negara ini akan menjadi sejahtera sebagaimana yang diharapkan, karena hanya islamlah agama yang sempurna yang melahirkan solusi, bangkitnya Negara tergantung bagaimana berfikirnya pemerintah, Negara ialah wadah yang menjamin ketaqwaan dan ketaqwaan secara berjamaaah hanya dengan menerapkan islam kaffah yang di embah oleh pemerintah. Wallahu a’lam bish-shobab
Post a Comment