Oleh : Ghazi Ar Rasyid
Khilafah dan jihad adalah bagian dari ajaran Islam. Sama halnya dengan sholat, zakat, puasa, haji dan yang lainnya. Itu semua merupakan ajaran Islam. Suka atau tidak sukanya seseorang untuk mentaati perintah Allah, tidak serta merta membuat syariat Allah disingkirkan.
Seluruh materi ujian di madrasah yang mengandung konten khilafah dan perang atau jihad telah diperintahkan untuk ditarik dan diganti. Hal ini sesuai ketentuan regulasi penilaian yang diatur pada SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 3751, Nomor 5162 dan Nomor 5161 Tahun 2018 tentang Juknis Penilaian Hasil Belajar pada MA, MTs, dan MI. Sejarah kehidupan Rasul, tapi Rasul tidak hanya berperang saja. "Tetapi justru yang kita ungkap banyak nanti aspek kehidupan Rasul yang menjaga perdamaian yang madani," ujarnya. Umar mengatakan, perjuangan Rasul membangun masyarakat madani yang dikembangkan. Pokoknya tetap ada tentang perang tapi tidak dominan. Sehingga tidak mengesankan Rasul hanya melakukan perang saja.
Dia menegaskan, memang Rasul pernah berperang tapi bukan hanya perang saja yang dilakukan Rasulullah semasa hidupnya. "Rasul pernah berperang iya, tetapi Rasul bukan hanya berperang saja, dan kalau Rasul berperang bukan berarti Islam didakwahkan dengan cara keras," jelasnya. Umar menyampaikan bahwa yang ingin dikedepankan oleh Kemenag adalah Rasul yang membangun masyarakat madani. Supaya dapat dipahami pentingnya menjaga perdamaian dan toleransi. Sebab Rasul dengan umat-umat agama lain juga toleransi. Dia menambahkan, semua buku-buku ajar di MI, MTs, dan MA berorientasi pada penguatan karakter, ideologi Pancasila, dan anti korupsi. Paling utama mengajarkan Islam wasathiyah.
"Jadi kita ini menyiapkan generasi yang akan datang generasi yang betul-betul bisa menjaga perdamaian, persatuan dan toleransi demi keutuhan NKRI dan kejayaan Islam di Indonesia," jelasnya.
Umar mengingatkan, di Indonesia khilafah ditolak, maka tidak mungkin mengajarkan materi yang konteksnya membangun khilafah yang bertentangan dengan Indonesia. "Apakah kemudian pemerintahan Islam (khilafah) enggak diajarkan? Ya tentu nanti ada porsi (pelajaran tentang) membangun peradaban dan pemerintahan, tapi yang sesuai dengan negara kita Indonesia," jelasnya.
Menurut dia, anak-anak diajari bagaimana pandangan Islam terhadap membangun negara dan pemerintahan. Jadi perspektifnya beda dengan khilafah yang dimaksud oleh pihak-pihak yang ingin mendirikan khilafah di negara Pancasila. Dia menegaskan, pihaknya tidak akan menghilangkan fakta-fakta sejarah Islam. "Tapi pendekatan dan metodologinya yang kita ubah, supaya anak-anak enggak sampai lupa sejarah, dan enggak boleh melupakan sejarah," jelasnya. Kemenag ingin memberikan bekal kepada para siswa supaya melek informasi tentang negara. Supaya anak-anak tahu membela negara ini hukumnya fardu ain. Tapi membela yang mengedepankan asas pemerintahan yang Pancasila, meneguhkan NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.
Kembali lagi Pemerintah, melalui Kementrian Agama membuat beberapa peraturan yang sangat menyinggung hati umat Islam. Setelah kemarin cadar, celana cingkrang dan kerudung besar yang dipermasalahkan. Kini pemerintah kembali mempermasalahkan kembali soal Khilafah yang akan dihapuskan dari materi pelajaran di madrasah-madrasah, dengan dalih bahwa pembahasan khilafah tidak dihapus. Tetapi, diperbaharui agar lebih konstruktif dan produktif. Ini merupakan tuduhan jahat bahwa ajaran Islam khususnya khilafah dan jihad yang dipahami sesuai pemahaman kitab mutabar bersifat desdtruktif dan kontraproduktif.
Padahal dengan adanya pemberian makna baru pada khilafah dan jihad yang sejalan dengan moderasi Islam ala barat, sama artinya memaknai makna khilafah dan jihad tanpa landasan kitab mutabar. Ini adalah hal yang sangat berbahaya, karena secara sadar rezim sekuler liberal sedang berupaya untuk mengarahkan umat pada kesesatan.
Upaya Kementrian Agama dalam menghapus materi khilafah dan jihad dari kurikulum madrasah merupakan upaya untuk menutup-nutupi kebenaran. Orang-orang menganggap bahwa khilafah dan jihad sebagai biang keladi munculnya radikalisme yang sangat mengancam keutuhan bangsa dan negara. Padahal semua orang juga tahu bahwa yang mengancam keutuhan bagsa dan negara tidak lain tidak bukan adalah sekulerisme, kapitalisme, dan liberalisme.
Dan inilah yang sekarang sedang dilakukan oleh rezim sekuler liberal radikal ditengah-tengah umat Islam. Mencoba berbagai cara untuk menjauhkan makna khilafah dan jihad yang sebenarnya dari fikiran anak-anak umat Islam. Sehingga mereka menjadi tabu dengan agamanya sendiri, dan hilanglah ghirah jihad didalam jiwa mereka. Padahal khilafah dan jihad merupakan dua kemuliaan di sisi umat Islam.
Upaya penghapusan khilafah dan jihad dari ajaran Islam merupakan upaya yang sia-sia dan mustahil. Mengingat ajaran khilafah dan jihad tersirat dan juga tersurat di dalam Al-Quran dan As-Sunnah. Dan sebaliknya bagi siapa saja yang berusaha merevisi, meredifinisi, dan meradikalisasikan makna khilafah dan jihad. Itu merupakan framing buruk bahkan sangat jahat terhadap ajaran khilafah dan jihad. Dan upaya itu merupakan kemungkaran yang nyata dihadapan Allah. Untuk itu, pelakunya wajib bertaubat sebelum turun murka Allah SWT.
Dengan adanya upaya penghapusan khilafah dan jihad seharusnya membuat umat Islam segera bangun dan membuka mata. Bahwasannya gelombang arus moderasi Islam ala liberal radikal barat amat sangat deras dilakukan oleh rezim. Ajaran khilafah dan jihad yang seharusnya wajib diajarkan sejak dini pada anak-anak, justru dengan beraninya dihapuskan. Maka, kita harus semakin mempererat benteng pertahananuntuk menjaga ajaran Islam dari berbagai upaya yang sedang digaungkan oleh liberal radikal barat. Tetaplah semangat menjadi penjaga dan pembela syariat Allah, ditengah derasnya arus moderasi yang sedang diluncurkan oleh rezim liberal barat. Demi tegaknya kembali kemuliaan Islam.
Wallahu Alam bish-shawab.
Post a Comment