Oleh : Afika Khairunnisa
(Penulis dan Aktivis Dakwah Kampus)
Kembali Publik dikejutkan Oleh Mentri Keagamaan RI dengan adanya surat edaran terkait rencana revisi pelajaran tentang Khilafah dan Jihad di sekolah setingkat Madrasah, yakni MI, MTS dan MA.
Rencana tersebut ditegaskan dalam Surat Edaran B-4339.4/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/12/2019 yang ditandatangani Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag Ahmad Umar. Dalam salinan surat tersebut dituliskan bahwa Kemenag melakukan revisi terhadap kompetensi inti dan kompetensi dasar (KI-KD) untuk pengarusutamaan moderasi beragama serta pencegahan paham radikalisme di satuan pendidikan madrasah.
“Kegiatan pembelajaran dan penilaian hasil belajar Tahun Pelajaran 2019/2020. Terkait KI-KD yang membahas tentang Pemerintahan Islam (Khilafah) dan Jihad yang tercantum dalam KMA 165 Tahun 2014 dinyatakan tidak berlaku dan telah diperbaui dalam KMA 183 Tahun 2019. Naka implementasi KI-KD dalam pembelajaran dan penilaian hasil belajar Tahun Pelaharan 2019/2020 mengacu pada Kl-KD yang tercantum dalam KMA 183 Tahun 2019,”. CNNIndonesia.com, Minggu (8/12)
Senada dengan Kamaruddin, Ahmad umar selaku Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah pada Kementerian Agama menjelaskan yang dihilangkan sebenarnya bukan hanya materi khilafah dan Jihad. Setiap materi yang berbau ke kanan-kananan atau ke kiri-kirian dihilangkan.
Dia mengatakan, setiap materi ajaran yang berbau tidak mengedepankan kedamaian, keutuhan dan toleransi juga dihilangkan.
"Karena kita mengedepankan pada Islam wasathiyah," kata Umar kepada Republika.co.id, Sabtu (7/12).
Sebenarnya apapun alasan dari upaya kemenag dalam merevisi kurikulum pendidikan agama Islam di madrasah mengenai jihad dan khilafah, tetap saja tujuan dari rencana ini adalah untuk memoderisasikan Islam. Karena bagi mereka Islam moderat adalah Islam yang tidak membahas tentang Khilafah apalagi tentang Jihad. Bagi mereka Islam yang terbaik itu adalah Islam moderat, yaitu Islam yang mengedepankan toleransi penuh kepada siapapun dan anti terhadap fanatisme agama. Padahal setelah kita telisik ternyata ini adalah salah satu upaya untuk menjauhkan generasi dalam mengenal ajaran agamanya khususnya khilafah dan jihad yang merupakan ajaran islam. Hal ini sejalan dengan misi pemberantasan radikalisme (baca: syariat islam ) yang sejak lama dinarasikan oleh barat untuk dijalankan oleh negara-negara pengekor agar melanggengkan cengkramannya dinegeri-negeri islam.
Meski kemenag berdalih bahwa pembahasan khilafah dan jihad tidak akan dihapus melainkan akan diperbarui agar lebih konstruktif dan produktif. Tetap tetap saja hal ini justru merupakan tuduhan jahat yang seolah mengisyaratkan bahwa ajaran islam yang difahami apa adanya (sesuai pemahaman kitab mu’tabar) bersifat destruktif (menghancurkan) padahal dalam sejarahnya islam justru banyak memberi penghidupan dan ketentraman pada setiap wilayah yang di futuhat (dibebaskan), dan adanya isyarat kontraproduktif lebih-lebih ini narasi yang menyesatkan, sebab islam dalam bentuk pemerintahan khilafah terbukti pernah berkuasa selama kurang lebih 1300 tahun hingga hampir menguasai 2/3 belahan dunia bahkan ketika kita melihat sampai hari ini pun belum ada negara di dunia ini yang mampu menandingi kehebatan negara islam dalam membangun peradaban manusia.
Sebaliknya dengan memberi makna baru pada ajaran islam tentang khilafah dan jihad yang sejalan moderasi berarti ini justru menghadirkan makna ajaran islam tanpa landasan kitab mu’tabar. Upaya ini adalah bentuk distorsi sejarah yang arahnya jelas agar generasi islam buta dengan sejarahnya yang gemilang hingga tidak pernah tahu bagaimana sebenarnya islam dan ajaran khilafah yang dibawa oleh para khulafaur rasyidin yang harusnya dijelaskan secara objektif dan sesuai faktanya justru sejarahnya berusaha dibuat kabur oleh penguasa.
Inilah ciri rezim sekuler liberal yang mengarahkan umat islam pada ajaran penyesatan yang keliru dan membodohkan
Pun demikian, adanya upaya memberikan makna baru pada ajaran Islam tentang Khilafah dan Jihad yang tidak sesuai dengan paham yang tertuang dalam kitab – kitab mu’tabar menunjukkan sikap rezim sekuler yang semakin liberal yang berupaya mengarahkan umat Islam pada pemahaman yang menyesatkan.
Sementara itu, Khilafah dan Jihad telah mahsyur dibahas dalam kitab para ulama, yang merupakan satu kesatuan dalam ajaran Islam, seperti halnya shalat, zakat, puasa, haji dan yang lainnya. Menurut Syaikh al-Islam al-Imam al-Hafizh Abu Zakaria Yahya bin Syaraf bin Marwa an-Nawawi, menegakkan Imamah/Khilafah adalah kewajiban. Ia menyatakan:
اَلْفَصْلُ الثَّانِي فِي وُجُوْبِ اْلإِمَامَةِ وَ بَيَانِ طُرُقِهَا: لاَ بُدَّ لِلأُمَّةِ مِنْ إِمَامٍ يُقِيْمُ الدِّيْنَ وَ يَنْصُرُ السُّنَّةَ وَ يَنْتَصِفُ لِلْمَظْلُوْمِيْنَ وَ يَسْتَوْفِي الْحُقُوْقَ وَ يَضَعُهَا مَوَاضِعَهَا. قُلْتُ: تَوْليِ اْلإِمَامَةِ فَرْضُ كِفَايَةٍ
"Pasal Kedua Tentang Kewajiban Imamah (Khilafah) dan Penjelasan Metode (Mewujudkan)-nya: Suatu keharusan bagi umat adanya seorang imam (khalifah) yang menegakkan agama, menolong Sunnah, menegakkan keadilan bagi orang-orang yang terzalimi serta menunaikan berbagai hak dan menempatkan hak-hak tersebut pada tempatnya. Saya menyatakan bahwa menegakkan Imamah (Khilafah) adalah fardhu kifayah (An-Nawawi, Rawdhah ath-Thalibin wa Umdah al-Muftin, 3/433)."
Begitupun dalil tentang jihad secara tegas Allah jelaskan dalam Al-Qur’an sebagai perniagaan yang menyelamatkan.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا هَلْ أَدُلُّكُمْ عَلَى تِجَارَةٍ تُنْجِيكُمْ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ . تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَتُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
"Hai orang-orang yang beriman, maukah kalian Aku tunjukkan suatu perniagaan yang dapat menyelamatkan kalian dari azab yang pedih? (Yaitu) kalian mengimani Allah dan Rasul-Nya serta berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwa kalian. Itulah yang lebih baik bagi kalian jika kalian mengetahui (TQS ash-Shaff 61: 10-11)."
Sepatutnya paham tersebut di dakwahkan di tengah-tengah masyarakat, bukan justru menutup-nutupi kebenaran demi kepentingam korporasi. karena sejatinya upaya untuk menutupi kebenaran tentang ajaran Islam tidak akan lahir dari lisan-lisan orang beriman.
“Sungguh orang-orang yang menyembunyikan keterangan-keterangan (yang jelas) dan petunjuk yang telah Kami turunkan, setelah kami menerangkannya kepada manusia dalam Al-Kita . mereka itu dilaknati oleh Allah dan dilaknati pula oleh semua makhluk yang dapat melaknat (TQS. Al-Baqarah : 159).
Untuk itu saatnya umat harus bangkit dan sadar bahwa upaya untuk menyesatkan umat Islam dari pemahaman Islam memiliki upaya yang beragam. Oleh sebab itu umat tidak boleh lagi lengah dan terbawa arus yang menyesatkan. Saatnya perkokoh kembali Akidah Islamiyah di dalam hati, dan jadilah muslim yang bertaqwa agar tidak mudah termakan framing jelek mereka terhadap ajaran Islam.
“wallahu’alam bisshowab:
Post a Comment