Oleh : Gita
Pelajar, Aktivis Remeja Serdang Bedagai
Masalah pengangguran akhir-akhir ini menjadi momok bagi kemajuan bangsa ini. Di Indonesia sendiri angka pengangguran kian meningkat. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pengangguran naik 50 ribu orang pada Agustus 2019. Dengan kenaikan tersebut jumlah pengangguran meningkat dari 7 juta orang pada tahun 2018 menjadi 7,05 juta orang. Pemerintah sendiri telah melakukan berbagai cara untuk mengatasi masalah pengangguran di negeri ini, salah satunya adalah dengan mengeluarkan kartu pra kerja. Namun banyak pihak pesimis akan program tersebut hanya akan menambah beban APBN.
Trbunnews.com kabar gembira untuk pasangan yang berencana menikah tahun depan, bisa dapat kartu pra kerja bersaldo hingga Rp 7,650 juta. Presiden Jokowi dodo (Jokowi) berencana merealisasikan program kartu pra kerja mulai bulan Maret 2020 mendatang. Kartu pra kerja ini nantinya akan dicetak secara digital. Saldo yang bisa didapat berkisar antara Rp 3,650 juta hingga Rp 7,650 juta.
Lalu siapakah yang berhak mendapatkan kartu pra kerja? Dikutip dari Surya, Menteri koordinator pembangunan (Kemenko-PMK), Muhajir Effendy ketika ditemu di Universitas Muhammadiyah Malang, Sabtu 30 November 2019,memberi penjelasan. Kartu pra kerja diberikan kepada para pengantin baru dalam kategori miskin. Ia menjelaskan pemberian kartu pra kerja kepada para pengantin baru ini masuk dalam program sertifikasi nikah. Setelah calon pengantin menyelesaikan bimbingan nikah selama tiga bulan, mereka yang tidak mempunyai sumber penghasilan diperkenankan mengikuti pelatihan lanjutan alias pra kerja.
Wacana pemberian kartu pra kerja oleh presiden Jokowi di tengah himpitan ekonomi yang semakin berat dan biaya hidup yang semakin mahal, seolah memberikan angin segar bagi pengangguran di negeri ini. Namun apakah kartu pra kerja mampu mengatasi permasalahan pengangguran di negeri ini ?
Persoalan tingginya angka pengangguran di negeri ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti adanya kebijakan yang keliru dibidang politik dan ekonomi bangsa. Berbagai kebijakan dan langkah pemerintah tidak mampu mendorong iklim investasi yang sehat disektor riil sehingga dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru. Sebaliknya kebijakan pemerintah lebih berpihak dan mendorong tumbuhnya sektor non riil seperti sektor perbankan dan keuangan ribawi yang justru berakibat menyengsarakan rakyat.
Semua faktor ini disebabkan pada satu hal yakni diterapkannya sistem kapitalisme sekuler di negeri ini. Keinginan untuk mendapatkan materi sebanyak-banyaknya sebagai buah diterapkannya sistem kapitalis ini menjadikan para penguasa lebih mengutamakan kepentingan pribadi dibanding kepentingan rakyat.
Satu-satunya solusi untuk mengatasi semua permasalahan di negeri ini adalah dengan menerapkan sistem islam yang berada di bawah naungan Minhaj Nubuwwah, yang dipimpin oleh seorang khalifah dimana semua urusan rakyat akan menjadi tanggung jawab khalifah tersebut. Seperti sabda Rasulullah SAW. “Imam / khalifah adalah pemelihara rakyat. Ia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap urusan rakyatnya. “ ( H.R. Al Bukhari dan Muslim ).
Wallahu a’lam Bishowab…
Post a Comment