N3,Sarolangun - Sesuai yang tertuang dari hasil Berita Acara pada poin kedua yang berbunyi " Tidak Akan Diproses Perpanjangan Izin HGU PT.APTP Jika Persoalan Dengan Masyarakat Bathin Limo Belum Diselesaikan ". Pada mediasi awal antara Masyarakat Bathin Limo dan PT.APTP yang ditengahi langsung Asisten I Arief Ampera beberapa waktu yang lalu, diperkuat kembali dengan hasil mediasi pada pekan lalu diruang Aula Bupati Sarolangun dengan bunyian yang sama.
Akan tetapi hingga kini per tanggal 31 Desember 2019 yang diketahui sudah berakhirnya Izin HGU PT. APTP, namun pihak Pemerintah Kabupaten Sarolangun belum memberikan jawaban pasti.
Hal ini tentu saja tidak membuat masyarakat Bathin Limo tinggal diam dan tidak menutup kemungkinan mereka akan berbondong-bondong menduduki lahan perusahaan yang bergerak dibidang kebun kelapa sawit itu, hal ini disampaikan salah satu masyarakat Bathin Limo.
" Sampai kini belum ada sampai ke kami, informasinya. Apakah diperpanjang atau tidak izin tersebut. Kalau belum jelas seperti ini berarti kami akan duduki lahan perusahaan tersebut," ungkap Ison.
Sementara itu, untuk mendapatkan informasi terkait perpanjangan Izin HGU PT. Agrindo Panca Tunggal Perkasa (APTP), perwakilan dari awak media yang mencoba mengkonfirmasi langsung Asisten I Bupati Sarolangun Arief Ampera melalui Pesan Whatsapp (WA) tertanda dibaca namun tidak dibalas. (SRF)
Post a Comment