Liberalisasi Seksual di Rezim Kortopokrasi

Oleh : Jafisa 
(Aktifis Dakwah Remaja dan Penanggung Jawab Pena Muslimah Cilacap) 

Persyaratan ujian seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) khusus penerimaan Kementrian Perdagangan dan Kejaksaan Agung keduanya menuangkan syarat pelamar tak memiliki kelainan orientasi seksual dan tidak memiliki kelainan prilaku (transgender), namun persyaratan ini menimbulkan kontra dari berbagai ormas dan partai Islam. Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat Ricky Gunawan menilai bahwa terdapat kesalahan berpikir yang mendalam terkait hal itu. Ia menyebut syarat tersebut mengandung unsur kebencian terhadap homoseksualitas atau homophobia terlihat dari penyebutan "kelainan orientasi seksual". Kelainan orientasi seksual dalam perspective kesehatan dan biologi tidak ada persoalan (alami), sebab orientasi seksual yang berbeda dianggap sebagai keberagaman seksualitas.

Dirilis dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pun telah mencabut homoseksualitas dari daftar gangguan jiwa dalam International Classification of Diseases  (ICD) edition 10. Selain itu, dalam pedoman penggolongan dan diagnosis gangguan jiwa edisi III (PPDGJ), yang dirilis Kementrian Kesehatan (Kemenkes) tahun 1993 telah menghapus homoseksualitas sebagai gangguan jiwa.

Kedua syarat tersebut juga dianggap sebagai diskriminasi hak-hak warga negara karena seharusnya kelayakan CPNS seharusnya dilihat dari kompetensi bukan ranah seksual. Bukan hanya itu, diskriminasi tersebut akan menimbulkan ketimpangan ekonomi yang berakibat pada buruknya kesejahteraan rakyat. 

Jumlah penyandang status LGBT terus mengalami peningkatan. Peningkatan jumlah kaum LGBT saat ini sudah semakin mengkhawatirkan. Bak gunung es hanya nampak dipermukaan namun faktanya jauh lebih banyak lagi. Data Kemenkes tahun 2012 saja jumlah Gay di Indonesia mencapau 1 juta orang. Angka ini akan terus naik setiap tahunya. Arus kaum pelangi ini semakin menunjukan eksistensinya. Oentasi seksual mereka terlindung dibawah paying hukum bernama Hak Asazi Manusia ( HAM ) yang berdaulat kepada kebebsasn. Kaum pelangi ini tidak berdiri sendiri, ada organisasi interbnational berdiri dibelakang mereka, organisasi ini rela menggelontorkan miliyaran dolar untuk menjaga eksistensi kaum pelangi serta mendukung komunitas lesbian, gay, biseksual, transgender dan interseks (LGBTI), sebuah badan PBB, United Nations Development Programme (UNDP) menjalin kemitraan regional dengan Kedutaan Swedia di Bangkok, Thailand dan USAID. 

Dana sebesar US$ 8 juta (sekitar Rp 108 miliar) pun dikucurkan dengan fokus ke empat negara: Indonesia, China, Filipina dan Thailand. Inisiatif ini dimaksudkan untuk memajukan kesejahteraan komunitas lesbian, gay, biseksual, transgender dan interseks (LGBTI), dan mengurangi ketimpangan dan marginalisasi atas dasar orientasi seksual dan identitas gender (SOGI), demikian disampaikan UNDP di situs resminya.

..

Melalui sistem demokrasi inilah eksistensi kaum L98T semakin terlihat.  Ide dasar demokrasi yakni meletakkan kedaulatan tertinggi ditangan rakyat. Menjadikan mereka mudah menembus pemerintahan untuk mendesak pemerintah mengesahkan keberadaan mereka. Suara terbanyak dan HAM menjadi celah untuk memuluskan agenda mereka. Selain itu, watak rezim Kortopokrasi yang lahir dari sistem ini menjadi regulator keberadaan kaum pelangi. 

Kortopokrasi  (pemerintah perusahaan) merupakan istilah yang mengacu pada bentuk pemerintahan dimana kewenangan telah didominasi atau beralih dari negara ke perusahaan-perusahaan besar, sehingga petinggi pemerintahan dipimpin secara sistem afiliasi korporasi (perusahaan). Penyebutan ini dirasa tepat sebagai kritik terhadap sebuah pemerintahan yang cenderung memusatkan kegiatan perekonomian dibanding bidang lain. Proses privatisasi perusahaan publik umumnya menjadi permulaan bentuk pemerintahan ini, sebab negara kehilangan kewenangan peraturan dalam ekonomi dan pelayanan publik oleh karena lembaga bisnis yang berperan besar pada kebijakan. Keberadaan kaum pelangi ini dijaga sistem karena adanya praktik dagang antara pemerintah dengan pengusaha yang bergerak dalam bisnis seksual internasional.

Perusahaan ternama media social Facebook misalnya, Mark Zuckerberg secara terbuka melalui akun pribadinya menyatakan dukungan terhadap komunitas LGBT di seluruh dunia. Tidak hanya itu, beberapa kali Mark Zuckerberg menegaskan bahwa Facebook tidak akan menolerir kebencian terhadap orientasi seks seseorang. Juni lalu ia menulis status Facebook yang menjelaskan komitmen itu.

"Kami mengubah peta hubungan menjadi setiap warna untuk bulan kebanggaan LGBT. Kita masih punya jalan yang panjang untuk mencapai kesetaraan, tapi kita bergerak ke arah yang benar. Kami berkomitmen untuk tetap membuat Facebook tempat yang aman bagi komunitas LGBT dan seluruh orang di seluruh dunia."

Tidak hanya Mark Zuckerberg, sekitar 90 CEO dari industri media dan digital di Amerika menandatangani sebuah komitmen yang membela kelompok LGBT saat pemerintah negara bagian North Carolina membuat peraturan diskriminatif terhadap kelompok LGBT. Peraturan itu membatasi akses kelompok LGBT dalam menggunakan toilet. Jack Dorsey, CEO Twitter, termasuk yang ikut serta memberikan komitmen dukungan terhadap kelompok LGBT. Twitter juga memiliki peraturan yang menyebutkan perlindungan terhadap orang dengan orientasi seks dan melarang penyebaran kebencian terhadap LGBT. Pada 2016 CEO Paypal, Dan Schulman pada 2016 menghentikan pembuatan kantor cabang di North Carolina karena aturan diskriminatif terhadap kelompok LGBT. Kantor baru Paypal yang diperkirakan akan mempekerjakan 400 orang itu dibatalkan. Schulman menganggap bahwa membangun kantor operasional di negara bagian yang diskriminatif bertentangan dengan nilai-nilai yang dianut PayPal. Keputusan ini membuat negara bagian North Carolina kehilangan pemasukan dari pajak dan lapangan pekerjaan yang disediakan oleh Paypal.

"Beberapa minggu lalu, PayPal mengumumkan berencana membuka pusat operasi global di Charlotte dan mempekerjakan lebih dari 400 orang. Dalam waktu singkat sejak peraturan yang dengan semberono diberlakukan oleh pemerintah North Carolina yang melanggar hak-hak warga lesbian, gay, biseksual, dan transgender yang membuat kelompok komunitas ini tak lagi mendapatkan hak yang sama di bawah hukum," tulis Dan Schulman.

"Peraturan baru ini menunjukkan diskriminasi dan melanggar nilai-nilai serta prinsip yang menjadi inti misi dan kebudayaan PayPal. Sebagai protes, PayPal kami tidak akan melanjutkan proyek kami di Charlotte," kata Schulman. Pencabutan rencana ini jelas membuat pemerintahan North Carolina merugi ratusan juta dolar dari pajak atas perusahaan PayPal.

Perusahaan lain yang memiliki komitmen terhadap LGBT adalah Nissan. Di Israel, Nissan membuat iklan Sentra yang melibatkan keluarga dari berbagai golongan. Iklan itu menghadirkan anak perempuan yang menyebut bahwa keluarga bisa jadi terdiri dari dua ayah, dua ibu, atau bahkan tanpa kakak. Iklan itu dipuji karena mendobrak nilai konservatif yang menganggap bahwa keluarga mesti terdiri dari ayah dan ibu belaka. Nissan bukan pertama kali melakukan ini, melalui situsresminya Nissan juga secara terbuka bekerja sama dengan North American Gay Amateur Athletic Alliance (NAGAAA) untuk mensponsori liga gay amatir. 

Nordstrom, jaringan ritel asal Amerika Serikat, membuat iklan tentang pasangan suami dan suami yang baru pulang dari liburan. Beberapa perusahaan retail seperti Macy, Wal Mart, dan Gamestop juga masuk daftar perusahaan yang ramah terhadap LGBT. Macy juga mengeluarkan iklan saat natal lalu yang menggambarkan dua orang lelaki yang bahagia dalam sebuah rumah tangga. Iklan-iklan yang bertema pernikahan sesama jenis ini merupakan perayaan juga dukungan perusahaan-perusahaan ini terhadap mahkamah agung Amerika Serikat, yang mengesahkan ijin pernikahan bagi siapapun. Human Right Campaign Foundation merilis beberapa daftar perusahaan paling ramah terhadap karyawan dan konsumen LGBT. Dalam daftar itu tercatat nama seperti Adidas North America Inc, Levi Strauss & Co, dan Nike Inc yang memang dikenal secara terbuka mendukung komunitas LGBT. Adidas pernah mendapat ancaman boikot karena menghadirkan iklan yang mendukung pasangan lesbian yang hendak berolahraga. Tidak hanya itu perusahaan perusahaan yang masuk dalam daftar ramah terhadap LGBT itu secara terbuka bangga karena menjadi bagian dalam usaha mendukung kesetaraaan hak manusia.

Wajar saja jika kedua syarat diatas dikecam berbagai pihak, bahkan seolah-olah persyaratan tersebut merupakan kejahatan dikarenakan pemerintah Indonesia sendiri berada dibawah ketiak sistem Kapitalis global dimana Indonesia berposisi sebagai negara lemah, terjajah serta berada dalam cengkraman kapitalis dunia.

...


Dalam islam prilaku menyimpang LGBT dianggap sebagai prilaku terlaknat. Pelakunya akan dihukum seberat-beratnya agar bisa memberikan jera bagi yang lainnya. Hal ini lakukan karena LGBT bukan hanya merusak tatanan sosial saja melainkan bisa mengundang Azab Allah. 

فَلَمَّا جَآءَ أَمۡرُنَا جَعَلۡنَا عَـٰلِيَهَا سَافِلَهَا وَأَمۡطَرۡنَا عَلَيۡهَا حِجَارَةً۬ مِّن سِجِّيلٍ۬ مَّنضُودٍ۬ (٨٢) مُّسَوَّمَةً عِندَ رَبِّكَ‌ۖ وَمَا هِىَ مِنَ ٱلظَّـٰلِمِينَ بِبَعِيدٍ۬ (٨٣)

“Maka ketika datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi,–Yang diberi tanda oleh Tuhanmu, dan siksaan itu tidaklah jauh dari orang-orang yang zalim.” (QS. Huud: 82-83)

Cukuplah kisah kaum sodom menjadi pengingat agar adzab tak mendekat. Sistem Demokrasi-Kapitalis hanya akan menggiring manusia beramai-ramai mendekati jurang kehinaan dan kebiasaan. Menjerumuskan manusia dalam lingkaran-lingkaran syetan. Bayangkan saja hewan yang tidak berakal tak pernah mendekati sesama jenis untuk melakukan pelampiasan seksual, sementara manusia yang berakal memilih prilaku yang lebih hina dari hewan. Tsuma na'udzubillah.

Wallahu a’lam bish-shawab. [ ]

Post a Comment

Previous Post Next Post