Lambatnya Pemerintah dalam Penanganan Sekolah yang Rusak

Oleh : Eviyanti
Pendidik Generasi dan Member Akademi Menulis Kreatif

Kata sekolah berasal dari bahasa Latin yaitu skhole, scola, scolae atau skhola yang memiliki arti waktu luang atau waktu senggang. Di mana ketika itu sekolah adalah kegiatan di waktu luang bagi anak-anak dan remaja. Kegiatan dalam waktu luang itu adalah mempelajari cara berhitung, membaca dan mengenal tentang moral (budi pekerti) dan estetika (seni). Secara umum sekolah adalah sebuah lembaga yang dirancang untuk pengajaran siswa atau murid di bawah pengasuhan guru.

Saat ini, sekolah berubah arti menjadi bangunan atau lembaga untuk belajar dan mengajar serta tempat menerima dan memberi pelajaran. Ketersediaan sarana dalam suatu sekolah pun mempunyai peran penting dalam terlaksananya proses pendidikan. Apabila dalam proses belajar mengajar tidak membuat para siswa aman dan nyaman. Maka, konsentrasi para siswa pun akan terganggu saat proses  berlangsung.

Seperti contoh kasus bangunan sekolah yang rusak di negeri kita, salah satunya yang terjadi di Pangandaran. Dikutip dari laman Sindonews.com, ratusan siswa Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) 1 Paledah, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, selama tiga tahun belajar tanpa fasilitas kelas yang layak. "Ruang kelas yang tidak bisa digunakan di antaranya kelas 4, sedangkan kelas 2 dan kelas 3 terkadang digunakan terkadang tidak, dikarenakan kondisinya mengalami kerusakan dan khawatir roboh," kata Sutarman. Dia menjelaskan kerusakan yang terjadi di antaranya langit-langit atap, sehingga pihak sekolah lebih memilih menurunkan atap karena sangat membahayakan.

Seharusnya, sekolah menjadi sarana belajar bagi para siswa. Karena dengan sekolah para siswa dapat memiliki ilmu dan bekal membangun masa depan untuk menjadi generasi penerus bangsa yang berkualitas. Selain sarana belajar, sekolah juga merupakan sarana siswa untuk tumbuh kembang menyesuaikan diri dengan lingkungan sekitar. Prasarana sekolah yang baik akan mendukung dan memberikan semangat lebih bagi para siswa untuk menjalankan tugasnya sebagai pelajar.

Sekolah merupakan bagian penting dalam proses belajar mengajar, sudah seharusnya pemerintah berusaha mewujudkan dan memfasilitasi sekolah-sekolah yang ada sebaik mungkin. Jadi, ketika ada sekolah yang rusak dan tidak layak pakai, seharusnya pemerintah cepat tanggap dalam menangani kasus tersebut. Karena semakin lama penanganan, maka akan mengganggu proses belajar mengajar para siswa.

Namun kenyataannya, pemerintah lambat dalam menangani persoalan sekolah yang rusak. Bahkan, pemerintah mengabaikan sekolah-sekolah yang sudah tak layak pakai. Sistem pemerintahan yang ada saat ini sudah sangat hancur berantakan, tidak mempedulikan masalah-masalah yang dialami oleh rakyatnya. Tidak langsung menangani, tapi malah mengabaikan dan membiarkan permasalahan itu terus menerus, semakin dan semakin bertambah. 

Berbeda ketika sistem Islam diterapkan. Semua yang menjadi permasalahan umat akan dapat terselesaikan dengan cepat, dengan merujuk kepada Alquran dan Assunah. Karena sudah menjadi kewajiban dan tanggung jawab pemerintahan Islam untuk menjamin semua kebutuhan dan menyelesaikan permasalahan rakyatnya. 

Karena itu mari kita tinggalkan sistem rusak ini, yang jelas-jelas telah membuat rakyat sengsara. Saatnya kita kembali kepada syariat Islam yang berasal dari Allah Swt.

Wallahu a'lam bishshawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post