Penulis : Yanti
(Aktivis Dakwah Kampus)
REPUBLIK.co.id, Jakarta- seluruh materi ujian di madrasah yang mengandung konten khilafah dan perang atau jihat telah diperhatikan untuk ditarik dan diganti. Ketentuan ini sesuai dengan SK dirjen Pendidikan Islam, nomor 3751, nomor 5162 dan nomor 5161 tahun 2018 tentang Juknis penilaian hasil belajar pada MA, MTS, dan MI https://khazanah.republika.
Indonesia-Kementerian Agama (Kemenag) melakukan revisi terhadap konten-konten ajaran terkait khilafah dan jihad dalam pelajaran agama islam di madrasah. Hal ini ditegaskan dalam Surat Edaran B-4339.4/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/12/2019 yang ditandatangani oleh Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kemahasiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag Ahmad Umar. http://www.cnnindonesia, dilansir CNN.
Begitulah informasi sekilas dari kemenag. Yang membingungkan bagi kita khilafah dan perang sangat ditakuti oleh pemerintah? Bagaimana bisa kata khilafah lebih ditakuti dari pada hantu? kenapa khilafah dan perang dihapuskan? Kenapa tidak PKI dan partai yang banyak menghasilkan kader para koruptor dibahas ? atau tentang para aseng dan asing yang mengambil SDA Indonesia? atau tentang misi para misionaris yang gencar mengkristenkan yang dibahas?..
Apakah ini yang dinamakan Islam Phobia?
Media sosial yang ada, memang banyak usaha yang dilakukan untuk mengkerdilkan ajaran islam. Mulai dari cadar dan celana cingkrang yang dilarang sampai pada kurikulum, belum lagi guru yang memakai cadar dan celana cingkrang akan di PHK serta pemecatan ASN yang mendukung konsep khilafah akan dilakukan pemecatan. Inilah bukti bahwa rezim sekarang sangat takut akan khilafah.
Tentu sebagai kaum muslimin prihatin atas upaya-upaya buruk stigmatisasi dan desakralisasi ajaran islam, yakni khilafah dan jihad. Maka perlu disini untuk ditegaskan point-point sebagai berikut:
Pertama, KHILAFAH adalah kepemimpinan umum bagi sluruh kaum muslim di dunia untuk menegakkan hokum-hukum perundang-undangan islam dan mengemban dakwah islam begi seluruh penjuru dunia. Mengemban dakwah ke seluruh dunia ini lah yang dinamakan jihad. Jadi khilafah dan jihad tidak bisa dipisahkan atau dihapuskan. ajaran keduanya adalah TERSURAT DAN TERSIRAT dalam Al-Qur’an dan Sunah.
Kedua, SK dari lembaga mana pun, dari bumi mana pun, bukanlah dalil syar’I untuk menasakh nas-nas Al-Qur’an dan Sunah yang berbicara tentang KHILAFAH dan JIHAD. Dalam Ushul Fiqih, tidak ada yang namanya SK lembaga ini mejadi dalil penasakh ajaran Al-Qur’an dan Sunah, serta Ijma’ sahabat Artinya perbuiatan mereka tertolak (mandud), bahkan Wajib Ditolak, syar’an wa ‘aqlan’, tidak bernilai sama sekali.
Dalam ushul fiqih, ijma’ sahabat, Imam Muhammad bin Idris Al-Syafi’I (w.204 H), menegaskan.
“seseorang yang tidak boleh menyatakan selama-lamanya suatu perkara itu halal dan haram kecuali didasarkan pada ilmu. Ilmu yang dimaksud merupakan informasi dari al-kitab (Al-Qur’an), al-Sunnah, Ijma’ atau Qiyas. (“Abu Abdullah Muhammad bin Idris al-Syafi’I, Al-Risalah, Ed: Rif’at Fauzi, Mesir: Dar al-Wafa’, cet.I, 1422 H/2001, hlm.16).
Imam khaththabi (w. 388 H) setelah menyebutkan dalil ijmak sahabat menegaskan kewajiban menegakkan khilafah dengan bahasa sharih, sangat jelas, tidak samar bagi mereka yang meihat secara jeli. Al-Khaththabi menegaskan,“ ijma’ sahabat merupakan sejelas-jelasnya dalil atas wajibnya khilafah dan khalifah bagi masyarakat yang berdiri memerintahkan masyarakat, mengatur mereka dengan hokum-hukum Allah, menjauhkan mereka dari keburukan, menghalangi mereka dari perbuatan saling menzalimi dan saling merusak. (Abu Sulaiman al-Khaththabi, Ma’alim al-Sunan, Halb: Al-Mathba’ah al-Ilmiyyah, cet. I. 1351 H, juz III, hlm. 6).
Al-Qadhi Abu Ya’la al-Farra al-Hanbali (w, 458 H) ketika mengomentari peristiwa sejarah antara tokoh-tokoh kaum Anshar dan Kaum Muhajirin mengurusi Khilafah, hingga menunda pemakaman jenazah al-Mushthafa Muhammad SAW.
Begitu juga dengan jihad fi sabilillah, yang jelas dasarnya dari nas Al-Qur’an dan Sunah.
Ketiga, framing buruk atas ajaran islam yaitu KHILAFAH dan JIHAD yang dikerdilkan/dihapuskan merupakan suatu kemungkaran.
Orang kafir begitu yakin bahwa umat islam akan bangkit dalam satu kesatuan kepemimpinan yang dinamakan dengan KHILAFAH. Pemimpinya dipanggil dengan KHALIFAH. Sangkin yakinnya mereka tak berpikir ulan mengeluarkan biaya yang besar untuk menghalangi kebangkitan islam. Bahkan mereka sudah memprediksi bahwa Khilafah akan bangkit pada tahun 2020. Tapi anehnya kita yang mengakui umat Rasulullah.. tapi kita yang menghalangi. Padahal beliau pernah bersabbda bahwa “ ada 4 masa ke pemimpinan dalam islam yaitu masa para Nabi Dan Rasul, masa para Sahabat, masa ke pemimpinan yang Menggigit, dan masa kepimpinan Ditaktor, kemudian masa kepimpinan Khalifah, kemudian Rasululllah Diam”. Ini membuktikan kepada kita, sebagai generasi islam kita harus memperjuangkannya bukan menghalanginya. Apalagi kita menjadi dalang dari kehancuran islam itu sendiri???….Naudzubillah….
Dalam sejarah tidak ada khilafah itu jadi ancaman. Bahkan khilafah itu yang dinanti-nanti bagi wilayah yang belum masuk wilayah islam. Sejarah menyatakan bahwa islam berkuasa selama 13 abad dengan luas wilayah yang ditaklukannya sebesar 2/3 dunia dibawah kepimpinan Khilafah. Dan tidak hanya itu, dalam ke pemimpinan Khilafah baik masyarakat islam maupun non islam sangat merasakan kesejahteraan, tidak seperti sekarang ini. Mereka hidup saling menghargai satu sama lain, rukun, damai, bahkan tindakan kejahatan dalam daulah hanya beberapa kali dalam 1 tahun, saking amannya situasi dalam khilafah yang mengutamkan toleransi. Tapi kenyataan sekarang malah umat islam yang mendukung konsep khilafah dihapuskan, bahkan dikatakan pemecah belah umat, anti toleransi , keras, radikal , teroris dan sebagainya. Seakan- akan ajaran islam mengajarkan kekerasan.
Lantas, bagaimana sikap kita?
Post a Comment