Ketika Sejarah dan Ajaran Islam Dihapuskan

Oleh : Fitri
(Pemerhati Sosial Asal Kabupaten Konawe, Sultra)

Kementerian Agama (Kemenag) melakukan revisi terhadap konten-konten ajaran terkait khilafah dan jihad dalam pelajaran agama Islam di madrasah. Hal itu ditegaskan dalam Surat Edaran B-4339.4/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/12/2019 yang ditandatangani Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag Ahmad Umar.

Dalam salinan surat yang diterima CNNIndonesia.com disebutkan bahwa Kemenag melakukan revisi terhadap kompetensi inti dan kompetensi dasar (KI-KD) untuk pengarusutamaan moderasi beragama serta pencegahan paham radikalisme di satuan pendidikan madrasah (Cnnindonesia.com, 08/12/2019).

Hal ini sesuai ketentuan regulasi penilaian yang diatur pada Sk Dirjen Pendidikan Islam Nomor 3751, Nomor 5162 dan Nomor 5161 Tahun 2018 tentang Juknis Penilaian Hasil Belajar pada MA, MTs, dan MI.

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah pada Kementerian Agama (Kemenag), Umar, menjelaskan  yang dihilangkan sebenarnya bukan hanya materi khilafah dan perang. Setiap materi yang berbau ke kanan-kananan atau ke kiri-kirian dihilangkan (Republika.co.id, 07/12/2019).

Sungguh aneh jika hal tersebut benar-benar dihilangkan, sebab jihad tak bisa dipisahkan dari sejarah Islam dalam penyebarluasannya. Karena sesungguhnya hal itu bagian yang perlu diketahui oleh generasi muda. Sebab ajaran-Nya telah  memuliakan kaum muslim dengan menjadikan mereka sebagai pengemban risalah Islam ke seluruh dunia melalui metode dakwah dan jihad. 

Begitu pula dengan materi tentang khilafah yang merupakan bagian dari ajaran Islam yang tak bisa dihapuskan, apalagi penerapannya pernah berjaya selama belasan abad lamanya.

Tidakkah di balik kebijakan tersebut ada aroma untuk menenggelamkan ajaran Islam? Kebijakan ini juga termaksud upaya mengaburkan ajaran Islam dari generasi Muslim. Sebab perang dianggap ajaran intoleran. Padahal ini adalah pemahaman yang salah kaprah. Mestinya dipahami tentang makna perang yang sesungguhya dalam Islam.  

Sementara jika melihat kacamata syariat bahwasanya jihad adalah berjuang/usaha/ikhtiyar dengan sungguh-sungguh. Jihad dilaksanakan untuk menjalankan misi utama manusia yaitu menegakkan Din (agama) Allah atau menjaga Din tetap tegak, dengan cara-cara sesuai dengan garis perjuangan Rasulullah dan apa yang telah ditetapkan-Nya.

Selain itu, jihad yang dilaksanakan Rasul adalah berdakwah agar manusia meninggalkan kemusyrikan dan kembali kepada aturan Allah, menyucikan qalbu, memberikan pengajaran kepada umat dan mendidik manusia agar sesuai dengan tujuan penciptaan mereka yaitu menjadi khalifah Allah di bumi dengan damai dan saling mengasihi. Namun dalam berjihad, Islam melarang membunuh warga sipil yang tidak ikut berperang, seperti wanita, anak-anak, hingga manula serta sejumlah aturan main lainnya dalam jihad. Jadi apa sesungguhnya yang ditakutkan dari pembelajaran tentang jihad? 

Di samping itu, khilafah yang juga dianggap sebagai ancaman akan dihilangkan dari mata pelajaran di sekolah-sekolah madrasah. Padahal ketika sejarah awal masuknya Islam di Nusantara, itu karena khalifalah yang mengutus para  wali-wali yang menyampaikan dakwah Islam. 

Tidak dapat dipungkiri, dalam sirah Rasulullah di berbagai peperangan penegakkan dan membela kebenaran. Rasulullah saw.  adalah komandan tempur dalam perang badar, uhud, khondaq, dan lainya. 

Fakta tersebut semakin menunjukkan bahwa tujuan pendidikan saat ini adalah untuk menanamkam ide sekuler terhadap generasi muda. Para penjajah ingin menciptakan masyarakat yang terampil dan berbakat yang tumbuh dan patuh terhadap nilai-nilai yang jauh dari ajaran Islam. 

Di sisi lain, bahwasanya rencana global dan jangka panjang dari kekutan penjajahan dari neoliberal adalah memusnahkan dari kemuliaan agama Islam dan mencabut nilai-nilai Islam dari umat serta mengubah sedikit demi sedikit jati diri pemuda muslim menjadi berkepribadian yang asing dengan sejarah Islam dan ajarannya. 

Kondisi ini bertentangan dengan sistem pendidikan yang ada pada masa kekhilafahan Islam yang apabila ditegakkan kembali akan mengarahkan pemuda muslim dan seluruh masyarakat pada terwujudnya peradaban gemilang. Karena secara fiqh siyasih, khilafah itu merupakan bagian dari khazanah pemikiran politik Islam yang pernah diterapkan dalam sejarah Islam. Jadi jelas hal itu tak boleh dihapus karena merupakan fakta sejarah.

Dengan demikian, sulit memahamkan ajaran Islam dan sejarahnya jika hal itu dihapuskan meski di madrasah sekalipun. Padahal tujuan  dari sistem pendidikan Islam di antaranya adalah membangun jati diri generasi pemuda berlandaskan nilai-nilai Islam yang akan menciptakan kepribadian Islam dan juga mencetak ulama, ilmuwan dan inovator untuk kemajuan peradaban Islam. Wallahu a’lam bi ash-shawab. 

Post a Comment

Previous Post Next Post