Oleh : Alfira Khairunnisa
(Muslimah Peduli Umat, Riau)
Allah SWT berfirman:
"Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan." (TQS. At-Tahrim [66]: 6).
Keluarga merupakan benteng yang berfungsi untuk menjaga individu dari segala serangan penghancuran. Akan tetapi, apa jadinya keluarga jika kini ketahanannya mulai merapuh? Tidak lagi dapat dijadikan tempat untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah warohmah sebagaimana yang diharapkan semua keluarga terlebih lagi diawal membangun rumah tangga.
Keluarga yang idealnya sebagai tempat tumbuh kembang dan pendidikan generasi. Kini terancam bahaya dari dalam keluarga itu sendiri. Sangat menyedihkan bukan? Bukankah keluarga harusnya dapat menjadi benteng atas penghancuran dari luar? Dan bukankah keluarga harusnya dapat menjadi pelindung dari setiap serangan perusak yang dapat menghantam keutuhannya?
Berbagai persoalan terus menggerogoti tubuh keluarga. Hingga akhirnya terancam hancur dan binasa. Mulai dari kasus KDRT hingga perceraian pun terjadi. Ditambah lagi kasus begitu banyaknya orang tua yang kini menyiakan anak-anaknya. Bahkan ada orang tua yang tega membunuh anak kandungnya sendiri dikarnakan pertengkaran hebat dengan pasangannya dan disebabkan beberapa faktor lain diantaranya faktor ekonomi. Fenomena seperti ini sudah berulang kali terjadi hingga jumlah kasusnya tak terkendali lagi. Sungguh sangat memperihatinkan.
Berdasarkan data yang dikutip dari detikcom dari website Mahkamah Agung (MA), Rabu (3/4/2019), sebanyak 419.268 pasangan bercerai sepanjang 2018. Dari jumlah itu, inisiatif perceraian paling banyak dari pihak perempuan yaitu 307.778 perempuan. Sedangkan dari pihak laki-laki sebanyak 111.490 orang.
Kasus perceraian yang tinggi di negeri ini menambah deretan panjang kasus di dalam keluarga. Buktinya gugatan dan persidangan cerai hampir tiap hari digelar Pegadilan Agama di berbagai daerah di Indonesia. Sungguh, kondisi keluarga muslim saat ini dalam keadaan yang sangat memprihatinkan, perlahan namun pasti mereka mengalami kerapuhan yang teramat sangat.
Menurut data Litbang 2016 seperti yang dilansir ada empat alasan utama pasangan di Indonesia bercerai, antara lain; Hubungan sudah tidak harmonis, tidak ada tanggung jawab, khususnya terhadap anak, kehadiran pihak ketiga dan persoalan ekonomi.
Sementara itu, menurut Kasdullah SH, MH, selaku Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama IA Malang, penyebab utama perceraian itu ada lima, yaitu; Faktor ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga, ketidakharmonisan, pertengkaran terus menerus. Salah satu pihak minggat.
Dan seabrek permasalahan-permasalahan lain yang menjadi pemicu rapuhnya rumah tangga Muslim kini. Dan permasalahan saat ini tidak dapat diselesaikan hanya oleh keluarga namun dibutuhkan peran negara. Karena itu kerapuhan keluarga tidak bisa diatasi hanya dengan program Kursus Calon Pengantin (suscatin), atau sebagaimana yang akan dicanangkan pemerintah pada tahun 2020 yang akan datang, bahwa setiap orang yang ingin menikah harus mendapatkan sertifikat menikah.
Mulai tahun 2020, ada aturan baru yang harus diikuti oleh seluruh masyarakat Republik Indonesia terkait pernikahan. Nah, apa itu? Menikah di era Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin tak cukup hanya bermodalkan cinta dan restu orangtua saja. Namun, lebih dari itu pasangan yang hendak menikah wajib mengantongi sertifikat perkawinan.
Aturan ini dicanangkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) diperuntukkan bagi pasangan yang akan atau berencana melakukan pernikahan pada tahun 2020. Dengan tujuan salah satunya agar calon pasangan pengantin mengerti membina rumah tangga. Namun, meskipun dengan adanya peraturan seperti ini tidaklah cukup menjadi solusi atas problem yang menimpa keluarga saat ini.
Karna pokok permasalahan keluarga dan tingginya angka perceraian ini telah dipaparkan sebelumnya, di antaranya dikarenakan ketidakharmonisan rumah tangga, masalah ekonomi, KDRT, selingkuh, dan sebagainya. Termasuk tidak terpenuhinya hak dan kewajiban suami istri dalam pernikahan pun kerap menjadi pemicu perceraian, dan terus menunggu solusi untuk diselesaikan.
Saat ini, ketahanan keluarga Muslim benar-benar mulai melemah. Seperti lemahnya pemahaman agama, persoalan ekonomi yang kian sulit sehingga menjadi beban hidup yang berat bagi keluarga, kemudian kurikulum pendidikan yang sekuler juga sangat mempengaruhi ketahanan keluarga.
Ditambah lagi serangan dari media yang menyuguhkan gaya hidup bebas, hedonis, sekularis dan pornografi yang terus meracuni. Hingga keluargapun akhirnya dipengaruhi dengan tontonan-tontonan yang tidak mendidik. Kenapa semua itu bisa terjadi?
Nah, inilah buah dari diterapkan sistem kapitalis sekuler saat ini, yang akhirnya menjadikan keluarga dan generasi sibuk mengejar materi, hedonis dan lupa pada aturan agamanya sendiri. Aturan agama tak lagi diindahkan malah diabaikan. Alqur'an dan Assunnah sebagai pedoman hidup pun dicampakkan tak lagi diperhatikan dan dijalankan. Padahal itulah sebagai pedoman berkehidupan, termasuk kehidupan berkeluarga. Hingga akhirnya tanpa sadar bangunan keluarga yang utuh akhirnya berantakan. Dan tak bisa diselamatkan. Perceraian pun tak dapat dielakkan. Hal ini tentu sangat mengkhawatirkan bukan?
Inilah yang mengakibatkan ketahanan keluarga terkoyak, yang pada akhirnya anak akan menjadi korban. Kekerasan terhadap anak sering dilakukan karena hubungan yang tidak harmonis dengan suami atau istri. Tidak sedikit kasus kekerasan terhadap anak terjadi hingga kasus mutilasi pada anak dikarnakan hal ini.
Tak sedikit juga anak yang pada akhirnya terlantar, tak mendapat pendidikan agama yang layak dikarnakan orangtua pun tidak paham terhadap agamanya sendiri. Dan banyak kasus kenakalan dan penyimpangan di kalangan generasi kini yang tak dapat dielakkan. Seperti seks bebas, termasuk prilaku seks menyimpang yakni LGB, aborsi, narkoba, bunuh diri, tawuran, dan hilangnya moral yang berakibat pada hancurnya masa depan. Penghancuran identitas, moral dan kepribadian makin masif terjadi. Hal ini sangatlah mengancam eksistensi para generasi negeri ini.
Hal ini tidak bisa didiamkan. Dan tak sanggup jika hanya diselesaikan oleh keluarga saja. Karna penghancuran generasi secara berkesinambungan ini perlu diwaspadai dan ditanggulangi dengan cermat dan serius. Karena masalah ini sudah terkait sistem. Di sinilah peran negara untuk menjaga ketahanan keluarga secara sistemik.
Kewajiban Negara Terhadap Ketahanan Keluarga
Negara harus hadir secara nyata untuk mewujudkan ketahanan keluarga. Negara harus mengeliminir pemicu ketidakharmonisan keluarga dari berbagai aspek baik ekonomi, sosial dan membina pola asuh dari hasil sistem pendidikan dengan sistem yang terbaik yakni sistem Islam. Sebuah sistem terbaik yang dengannya negara akan mampu menjaga ketahanan keluarga yang darinya akan lahir generasi khoiru ummah pembangun peradaban.
Ketahanan keluarga patut jadi pusat perhatian negara. Dalam sudut pandang Islam fungsi dan peran keluarga memiliki nilai yang sangat penting. Kerenanya, syariah Islam menetapkan hukum-hukum yang mampu menjamin dan memelihara ketahanan keluarga agar tidak terjatuh dalam jurang kehancuran tersebut. Sebagaimana Allah SWT telah berfirman:
"Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?" (TQS. Al-Maidah [5]: 50).
Sungguh telah nyata suatu bentuk sistem yang luar biasa. Yaitu, dengan menetapkan mekanisme yang menjamin ibu dan anak di dalam keluarga mendapatkan nafkah untuk pemenuhan kebutuhan hidupnya, melalui sistem ekonomi. Adanya tata media dalam bingkai kemajuan ilmu dan teknologi.
Masyarakat yang cerdas dan peduli terhadap tetangga dalam balutan harmonis dan takwa dengan sistem sosial budaya Islami. Tidak memiliki sikap acuh tak acuh namun memelihara kepedulian yang besar terhadap sesama. Terjaga kehormatan dan nyawa dengan jaminan sistem hukum berkeadilan, tentunya semua itu hanya dapat terwujud di bawah institusi sistem Islam. Semua kesempurnaan dan keunggulannya membuat sistem Islam layak untuk diterapkan secara kaffah oleh Negara.
Walhasil, menjadi harapan kita bersama untuk dapat membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah serta mewujudkan generasi terbaik untuk negeri penakluk peradaban, menjadi generasi khoiru ummah. Dan menjadi hal yang perlu untuk bersama kita usahakan mewujudkan karakter Islam pada SDM pembangun peradaban bangsa berbasis ketahanan keluarga. Langkah pertamanya, yaitu dengan menjaga generasi dari keluarga dan masyarakat takwa, dan negaralah penyokong bangunannya sebagai pilar utama ketahanan keluarga. Dan ini sudah pernah terwujud dalam bingkai indah penerapan sistem Islam yang sudah terbukti nyata dapat menyejahterakan. Wallahu'alam bishoab.
Post a Comment