Kasak Kusuk 20 Ton Beras Membusuk

Oleh : Anna Ummu Maryam
(Penggiat Literasi Aceh)

Perum Bulog putar otak agar puluhan ribu ton cadangan beras pemerintah (CBP) di gudangnya tak dimusnahkan. Pihaknya telah menghitung ada 20 ribu ton beras yang mengalami penurunan mutu atau hampir busuk.

Direktur Utama Perum Bulok Budi Waseso (Buwas) menegaskan bahwa 20.000 ton beras yang turun mutu atau terancam busuk tak dibuang begitu saja.

"Jadi tidak berarti semua dibuang, tidak," ungkap Buwas di kantornya, Jakarta, Selasa (Detik.com, 3/12/2019).

Sekitar 20 ribu ton stok cadangan beras pemerintah (CBP) yang disimpan oleh Perum Bulog terancam busuk. Hal tersebut terjadi karena telah berada di gudang selama 4 bulan dan belum disalurkan sehingga mengalami penurunan mutu.

Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog, Tri Wahyudi, mengungkapkan beberapa penyebab macetnya penyaluran beras tersebut sehingga mengalami penurunan mutu. Salah satunya adalah karena bencana alam.

"Banyak faktor, ada di satu daerah yang kena banjir, itu berpengaruh,” kata dia, di kantornya, Jakarta, Selasa (3/12/2019).

Distribusi Tak Terarah

Suatu bentuk keprihatinan yang besar saat kita mengetahui ada 20 Ton beras membusuk di gudang Bulog. Ada banyak alasan yang disampaikan mengapa beras tersebut dapat tersimpan dan hampir membusuk.

Pertama, salah satu gudang Bulog terkena banjir sehingga merusak kualitas beras yang tersimpan di sana.

Kedua, adanya pengalihan program bantuan sosial (bansos) dari beras sejahtera (rastra), ke Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Ketiga, kurangnya intensitas rapat koordinasi terbatas (rakortas) yang dipimpin Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sejak pergantian menteri baru. Sehingga, sampai saat ini Bulog belum menerima arahan dalam menyalurkan CBP.

Namun pada saat yang sama Perum Bulog saat ini juga tengah menanggung utang ke perbankan hingga Rp 28 triliun. Utang tersebut memiliki bunga berjalan setiap harinya.

Buwas menjelaskan, kerugian akibat penugasan tersebut karena proses pencairan dana pembelian beras memakan waktu yang cukup lama yakni hingga enam bulan. Sementara Bulog membeli beras secara langsung dengan menggunakan utang dengan bunga yang memiliki bunga berjalan.

total utang yang telah mencapai Rp 28 triliun tersebut belum juga bisa terbayarkan karena pemerintah belum menetapkan secara jelas proses pencairan uang yang cepat dari adanya penugasan penyerapan beras petani dari pemerintah.(3/12).

Alasan telah dikemukan dan saranpun telah diajukan, namun adakah perbaikan. Jawabannya tidak ada. Mengapa demikian?.

Semua masalah ini berpangkal pada sistem yang mengatur negara ini. Karena atas dasar peraturan inilah segala bentuk interaksi dilakukan. Sistem yang dianut oleh negara adalah sistem kapitalis sekular.

Dimana pada sistem ini standar aktivitasnya tidak jelas  dan berpusat pada mamfaat atau keuntungan belaka. Karena itu maka setiap kebijakan hanya melihat keuntungan yang didapatkan bukan kesejahteraan warga negaranya.

Peran negara dalam sistem ini dilemahkan dan diambil alih oleh pihak swasta . Negara seolah tidak bertanggung jawab dalam memberikan kesejahteraan kepada rakyatnya.

Seperti yang kita ketahui bahwa padi mengalami panen raya disejumlah daerah seperti Bantul, Ponorogo, Sumatera Selatan, namun anehnya harga beras di pasar tidak mengalami penurunan yang signifikan.

Bahkan cenderung harganya sama seperti tidak terjadi panen raya. Kalaupun beras dikatakan banyak dipasaran pada faktanya rakyat mengalami kesulitan dalam membelinya karena harga yang masih tinggi.

Dan kebijakan aneh berikutnya adalah pemerintah mengimpor beras luar ditengah panen raya. Sungguh satu kebijakan yang amat tidak nyambung. Bukan menggalakkan peningkatan ekonomi petani malah petani kembali rugi.

Pangan raya yang panen harusnya dapat dibagikan pada rakyat dengan kualitas bagus dan sisanya barulah disimpan. Sehingga tidak membusuk dalam gudang. Namun faktanya beras disimpan dulu dan dibagikan yang sudah lama.

Maka wajar jika kita dapati rakyat yang mendapatkan jatah beras banyak yang tak layak konsumsi dan menjadi pakan ternak. Bahkan dibiarkan membusuk tersimpan di gudang penampungan beras.

Kesejahteraan rakyat dalam sistem ini menjadi wilayah komersil. Ibarat kata pemerintah sebagai penjual dan rakyat adalah pembeli. Dimana ini adalah tanggung jawab negara malah berubah menjadi tanggung kebutuhan sendiri.

Aktivitas pasar tak diawasi secara seksama dan distribusi pun sangat rentan terjadi manipulasi. Negara hanya mengetahui bahwa stok beras ada di Bulog dan pasar namun pemerintah abai pada apakah  benar-benar dapat dibeli oleh rakyat dan tersalurkan dengan merata ke seluruh wilayah. 

Pemerintahan dalam demokrasi punya banyak dalih sehingga seolah bukan kesalahan kebijakan namun alam adalah sumber kesalahan. Padahal negara bertanggung jawab penuh akan ketersediaan pangan dan distribusi yang merata di setiap wilayah. Stok pangan selalu tersedia dan dapat diperoleh rakyat dengan mudah.

Islam Jadikan Negara Swasembada Pangan.

Islam adalah agama  yang sempurna. Kesempurnaan ini dapat dilihat dari peraturan yang mengatur segala sisi kehidupan tak terkecuali masalah pangan.

Dari dasar keimanan inilah yang mendasari segala aktivitas manusia. Mencari rihda Allah dan menjadikan syariat Allah adalah peraturan terbaik yang harus diterapkan oleh manusia dalam segala aspek kehidupan.

إِنَّ رَحْمَتَ اللَّهِ قَرِيبٌ مِنَ الْمُحْسِنِينَ

Sesungguhnya rahmat Allâh amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik. [Al-A’râf/7:56].

وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

Dan taatilah Allâh dan Rasul, supaya kamu diberi rahmat. [Ali ‘Imrân/3:132]

Dalam pandangan Islam kedudukan negara amat mulia adalah sebagai pelayan dan pelaksana hukum syariat ditengah manusia. Negara bertanggung jawab dalam ketersediaan sandang, pangan dan papan untuk rakyatnya.

Bukan hanya ketersediaan pangan namun juga distribusi pangan harus merata dan sampai kepada setiap warga negara. Dan negara melalui pejabat pemerintahan mengawasi hingga benar benar tiap kepala keluarga mendapatkan secara mudah.

Prioritas negara adalah memberikan pelayanan terbaik agar  terjaminnya kebutuhan setiap individu masyarakat tanpa ada diskriminasi walaupun non muslim maka  akan mendapatkan perlakuan yang sama sebagai mana muslim.

Akan bencana alam dan kendala lain akan dikaji oleh para ahli yang akan ditangani oleh pemerintah sehingga bagaimana meminimkan kerugian yang tentunya akan berpengaruh kepada ketersedian dan kebutuhan rakyat.

Jika terjadi panen raya maka negara akan mencukupkan terlebih dahulu pemasokan bagi rakyat benar benar tercukupi. Namun jika masih juga banyak maka jika memungkinkan untuk ekspor maka akan dilakukan.  Yang hasilnya dikembalikan kepada rakyat demi kemaslahatan warga negara.

Negara akan menyediakan serta membagikan lahan, bibit, pupuk dan kebutuhan lainnya hingga panen bagi warga negara yang punya punya keahlian dalam bertani. Ketersedian tersebut adalah untuk memudahkan setiap kepala keluarga dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. 

Dengan melakukan tindaka  tersebut maka akan  menghidupkan lahan mati atau terbengkalai serta terbukanya lapangan pekerjaan pada setiap kepala keluarga sesuai dengan keahlian dan bidang masing - masing.

Negara Islam sejak masa Rasul dan Khalifah sesudahnya terbukti mampu menjadikan swasembada pangan dengan rakyat yang semakin bertambah. Dan mampu mensejahterakan setiap wilayah yang hidup dalam negara Islam.

وَهَٰذَا كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ مُبَارَكٌ فَاتَّبِعُوهُ وَاتَّقُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

Dan Al-Qur`ân itu adalah kitab yang Kami turunkan yang diberkati, maka ikutilah dia dan bertakwalah agar kamu diberi rahmat. [Al-An’âm/6:155

Post a Comment

Previous Post Next Post