Oleh : Satriani
(Mahasiswa Hukum USN dan Aktivis BMI Kolaka)
Kabar gembira untuk pasangan yang berencana menikah tahun depan, bisa dapat Kartu Pra Kerja bersaldo hingga Rp 7,650 juta. Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana merealisasikan program Kartu Pra Kerja mulai bulan Maret 2020 mendatang. Kartu Pra Kerja ini nantinya akan dicetak secara digital.Saldo yang bisa didapat berkisar antara Rp 3,650 juta hingga Rp 7,650 juta.Lalu siapa yang berhak mendapat Kartu Pra Kerja? dari Surya, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko-PMK), Muhadjir Effendy ketika ditemui di Universitas Muhammadiyah Malang, Sabtu 30 November 2019, memberi penjelasan. Kartu Pra Kerja dibagikan kepada para pengantin baru yang masuk dalam kategori miskin.Mata uang rupiah Indonesia. (dilansir Tribunstyle.Com)
“Kemarin waktu rapat terbatas sudah diputuskan oleh pak Presiden bahwa nanti yang mengkoordinasi adalah pak Menko Perekonomian, Airlangga Hartato,” ujarnya .
Ia menjelaskan pemberian Kartu Pra Kerja kepada para pengantin baru ini masuk kedalam program sertifikasi nikah.Setelah calon pengantin menyelesaikan bimbingan nikah selama tiga bulan, mereka yang tidak mempunyai sumber penghasilan diperkenankan mengikuti pelatihan lanjutan alias pra kerja.
“Jadi Kartu Pra Kerja ini bukan kartu yang dibagikan kepada para pengangur.Uang (yang ada di dalam kartu) itu digunakan untuk membiayai program pelatihan yang diambil oleh para pencari kerja atau yang terkena PHK dan ingin mendapatkan pekerjaan baru,” katanya.
Selain pelatihan pra kerja, pengantin baru yang memilih membuka usaha sendiri ketimbang bekerja juga dimudahkan untuk memperoleh kredit usaha rakyat (KUR).Proses pemberian KUR ini, akan terhubung dengan Kementerian Koperasi dan UMKM.
“Jadi nanti untuk mereka yang bergerak di dunia usaha, dalam rancangannya itu diarahkan agar yang bersangkutan bisa mendapatkan akses KUR. Karena itu hal ini juga melibatkan Kementerian Koperasi dan UMKM,” ujarnya.
Muhadjir menyebut pemberian Kartu Pra Kerja kepada para pengantin baru ini akan direalisasikan Maret 2020.Hingga kini katanya, rancangan perihal Kartu Pra Kerja sedang digodok.“Kalau permintaan pak Presiden, Maret ini sudah bisa dilaksanakan,” tutup dia.
Berbagai permasalahan dalam negeri yang tidak ada habisnya untuk dibahas salah satu masalah pengangguran, namun kali ini pemerintah akan merealisasikan program kartu pra kerja yang saldonya bisa mencapai Rp 7.650 juta, ini menjadi angin segar bagi para pasangan suami istri yang telah lulus dalam sertifikat nika yang tidak mempunyai sumber panghasilan, yang pencari kerja atauapun yang terkena PHK dimana katagori miskin dan melibatkan langsung pada kementrian koperasi dan UMKM inipun mesti melalui jalur administrasi yang cukup menyulitkan sebut saja menteri ketenagakerjaan ida fauziah mengatakan ada 8 (delapan) cara untuk bisa dapatkan kartu pra-kerja pertama-tama calon peserta harus mendaftar diri melalui kemenaker.go.id “prinsip first in first serves. Artinya yang lebih dulu mendaftar akan dapat mengikuti pelatihan vokasi lebih awal dibandingkan yang mendaftar belakangkan”ucap ida.
Dan katagori kemiskinan yang distandarkan pemerintah juga tidak sesuai terpenuhinya kebutuhan mendasar hanya mematok perkisaran pendapatan yang menurutnya sudah tidak berkatogorikan miskin, pemerinntah kepala BPS suharianto merincikan pada maret 2019 garis kemiskinan Indonesia menjadi sebesar Rp 425.250 per bulan.Dia mengatakan,jika rata-rata satu rumah tangga di Indonesia memiliki 4 hingga 5 anggota keluarga maka garis kemiskinan rata-rata sacara nasional menjadi sebesar Rp 1.990.170 per rumah tangga perbulan,Artinya apabila ada rumah tangga yang memiliki pendapatan dibawah itu masuk ke dalam katagori miskin.
Kapitalis, Akar Masalahnya
Lapangan kerja selalu menjadi perdebatan hampir diseluruh Negara. Dimulai porsi pekerjaan, tuntutan kesejahteraan termasuk didalamnya upah. Sangat erat kaitannya dengan pemerintah dalam hal ini sebagai pengatur urusan masyarakat. Apakah penguasa mampu menjadi pelindung hak-hak masyarakatnya dalam hal ini jaminan atau malah masyarakat hanya menjadi korban PHP yang terabaikan hak-haknya dari negara.
Masalah pengangguran yang terus meningkat sebenarnya bukan karena kurangnya keterampilan yang dimiliki masyarakat. Namun berasal dari kurangnya lapangan kerja serta iklim usaha yang kurang memadai bagi masyarakat. Yang dibutuhkan calon pekerja bukanlah kartu pra kerja, melainkan adalah kepastian lapangan kerja. Solusi yang diberikan pemerintah tidak menyentuh akar masalah, hanya solusi tambal sulam dan pemerintah terkesan tidak serius mengatasi masalah pengangguran ini hanya sekedar pemberi harapan palsu.
Inilah sistem kapitalisme tidak melihat kebutuhan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan yang dimana masih dikomersialkan listrik, gas dan makanan pokok lainnya yang harganya telah melunjak pesat sehingga tidak dapat mencukupi dengan gaji yang 2 jutapun tidak teratogorikan warga miskin sehingga program tidak bisa menjadi solusi mendasar bagi negri yang memiliki sumber daya alam yang mempuni sebab sistem kapitalislah tidak dapat memenuhi kehidupan hidup dan program ini tidak akan muncul jika pemerintah membuka lapangan kerja yang seluas luasnya dan kondusif bukan mala membanjiri perkerja asing ketimbang pekerja di negeri sendiri .
Islam Punya Solusi
Dalam rangka memenuhi berbagai kehidupan hidup manusia, islam memperhatikan kebutuhan setiap anggota masyarakat dengan fokus perhatian bahwa manusia diperhatikan sebagai individu, bukan sekedar sebagai suatu komunitas yang hidup dalam sebuah Negara. Adapun mekanisme yang dilakukan oleh sistem pemerintahan Islam dalam mengatasi pengangguran dan menciptakan lapangan kerja secara garis besar dilakukan dengan mekanisme individu dan sosial ekonomi.
Sehingga sistem islam menjamin kebutuhan dasar setiap individu selain itu akan membuka peluang pekerjaan dengan sebesar besarnya tanpa harus bersusah payah mencari pekerjaan dan tidak di dapati seleksi yang rumit, sebab bumi ini luas untuk bekerja, namun jika tidak dilandasi sistem yang benar maka akan kita dapati kesusahan atau kesulitan kehidupan.
Allah SWT berfirman ..“Kami telah menjadikan untukmu semua di dalamnya bumi itu sebagai lapangan menguasakan kehidupan (bekerja); tetapi sedikit sekali diantar kalian bersyukur.’’(TQS A’raf:10).
Seorang laki-laki memiliki kewajiban menafkahi sehingga pemerintah wajib memberikan pekerjaan kepada rakyatnya dimana Sebuah kisah di masa pemerintahan Umar bin Khathab r.a menenuhi beberapa orang berdiam diri di masjid,dimana waktu itu waktu siang hari,dimana orang lain sibuk beraktivitas(bekerja untuk memenuhi kebutuhan) .Kepada mereka,beliau bertanya “kenapa kalian tidak bekerja? ”Salah seorang di antara mereka menjawab,” kami bertawakal pada Allah”. Mendengar itu,Umar bin Khathab marah. lantas dia berkata, ”kalian adalah orang-orang malas ,bahwa langit tidak akan menurinkan hujan emas dan perak!! Kemudian khalifah Umar mengusir mereka dari masjid, namun mereka tidak lupa beliau memberikan biji-bijian kepada mereka seraya berkata, Tanamlah dan bertawakal-lah pada Allah!’’
Sebab kepemimpinan Islam akan bertanggug jawab dengan dasar ketakwaan kepada Allah SWT Maka pemimpin itu seperti perisai yang melindungi rakyatnya sebagaimana manusia mulia Rasulullah SAW bersabda “sesunggunya seseorang pemimpin itu adalah perisai,rakyat akan berperang di belakangnya serta berlindung dengannya.Apabilah ia memerintahkan untuk bertakwah kepada Allah ‘Azza wa jalla serta bertindak adil,maka ia akan mendapati pahala.Tapi jika ia memerintahkan dengan selain itu maka ia akan mendapat akibat buruk hasil perbuatannya ‘’(HR.Muslim,9/376,no 3424)
Alhasil, Negara tidak memberikan ruang berkembangnya sektor nonriil seperti penerapan kapitalisme, sebab sektor nonriil selain haram juga distribusi kekeyaan tidak merata, hanya kepada orang kaya saja. Dengan demikian, pemimpin yang baik itu tidak cukup wajib adanya sistem yang benar dan dan pastinya tidak datang dari akal yang terbatas tapi datang dari maha menciptakan manusia yakni Allah SWT yakni sistem islam yang di sebut Khilafah ‘ala minhajin nubuwwah. Wallahu a’lam.
Post a Comment