N3,Sarolangun - Terkait isi pemberitaan disalah satu media Online yang menyebutkan, jika dirinya mengatakan bahwasahnya aksi tuntutan oleh Sukiman cs soal perampasan dan penyerobotan lahan oleh Perusahaan Hutan Tanaman Industri PT AAS di Kecamatan Mandiangin tidak memiliki dasar yang kuat alias ngawur.
Serta dikatakan jika dirinya selaku Kepala Desa Sungai Butang tidak pernah memberikan dukungan soal tuntutan itu,akan tetapi para pengunjuk rasa membawa tuntutan yang mereka jalankan mewakili sepuluh desa yang ada di Mandiangin timur.
Akhirnya Saipul Mujab, Kepala Desa Sungai Butang, Kecamatan Mandiangin angkat bicara dan menegaskan jika Statemennya yang ada di salah satu media Online tersebut tidak benar dan tidak tahu siapa yang membuat.
" Saya sempat dipanggil warga dan menanyakan terkait statemen saya terhadap aksi Sukiman CS terhadap PT.AAS. Pada intinya saya menyangkal jika semua yang diberitakan itu tidak benar. Selama ini kami bersama Sukiman CS berjuang bersama masyarakat lainnya untuk penyelesaian masalah ini," Tegas Saipul Mujab, dihadapan awak Media, Rabu (18/22/2019).
Saipul Mujab juga mengatakan, dirinya tidak ada kongkalikong dengan pihak perusahaan PT.AAS. Dijelaskannya, dari 12 Desa yang ada di Kecamatan Mandiangin dan organisasi terus berjuang selama 11 tahun terakhir ini untuk mencari penyelesaian antara masyarakat dengan PT AAS yang belum terealisasi.
" Yang jelas, selaku Kades apapun persoalan warga yang mau menuntut haknya seperti, aksi unjuk rasa baru-baru ini ke PT AAS yang dianggap warga memang ingin mengambil hak mereka, iya kita bantu. Karena selaku pihak Pemerintah Desa sudah menjadi kewajiban untuk menyelesaikan persoalan tersebut," kata Saipul Mujab.
Atas pemberitaan tersebut,Saipul Mujab merasa keberatan, dan dirinya meminta seumpama ada kesalahan dirinya minta maaf kepada seluruh masyarakat Mandiangin serta siap bekerjasama untuk penyelesaian masalah tersebut.
" Secara pribadi saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Mandiangin jika ada kesalahan dan saya siap bekerjasama,"pungkas Saipul Mujab. (SRF)
Post a Comment