Janji Manis Kartu Pra Kerja

Oleh : Yusfira 
(Mahasiswi Ilmu dan Teknologi Pangan)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan merealisasikan pembagian kartu pra kerja kepada masyarakat pada maret 2020. Kartu pra kerja dicetak secara digital yang katanya nanti beisi saldo sekitar Rp 3.650 juta sampai Rp 7.650 juta. 

Mentri koordinator pembangunan manusia dan kebudayaan (Kemenko PMK), Muhadjir Effendy, ketika ditemui di Universitas Muhammadiyah Malang, mengatakan kartu pra kerja dibagikan kepada para pengantin baru yang masuk kategori miskin “Kemarin waktu rapat sudah diputuskan oleh pak presiden bahwa nanti yang mengkoordinasikan adalah pak menko perekonomian, Airlangga Hartato” ujarnya. 

Ia menjelaskan pemberian kartu pra kerja kepada pengantin baru ini masih masuk kedalam program sertifikasi nikah. Setelah calon pengantin menyelesaikan bimbingan nikah selama 3 bulan, mereka yang tidak mempunyai sumber penghasilan diperkenakan mengikuti pelatihana lanjutan alias pra nikah. ”Jadi kartu pra kerja ini bukan kartu yang dibagikan kepada para penganggur”.

 Uang (yang ada di dalam kartu) itu digunakan untuk membiayai program pelatihan yang diambil oleh para pencari kerja atau terkena PHK dan ingin mendapatkan pekerjaan baru” katanya. Selain pelatihan pra kerja, penganti baru juga yang memilih membuka usaha sendiri ketimbang bekerja juga di mudahkan untuk memperoleh kredit usaha (KUR) (www.surabaya.tribunnews.com, 30 november 2019).

Kartu pra kerja akan katanya akan memberikan pelatihan yang sesuai dengan keperluan industri dan mempermudah para lulusan atau pengangguran Indonesia untuk memperoleh pekerjaan. Selain memberikan pelatihan, kartu pra kerja juga katanya akan memberikan gaji kepada pemilik kartu pra kerja walaupun  belum mendapatkan pekerjaan. Dengan adanya kartu pra kerja apakah bisa mengatasi masalah lapangan pekerjeaan? Atau hanya dapat menambah beban keuangan negara?
Sejatinya yang harus didahului pemerintah seharusnya mendorong penyediaan lapangan kerja sebanyak-banyaknya agar bisa menyerap pengangguran muda yang membludak di indonesia.  Visi misi yang ditawarkan dari Kartu pra kerja bukanlah solusi dari problematika yang ada di negeri ini, misalnya  seperti angka pengangguran yang cukup tinggi. Dalam hal ini kartu pra kerja yang diberikan ibarat memberikan pemanis buatan yang akan menambah masalah di waktu yang akan datang, seperti memberi iming-iming tanpa pembuktian. 

Pemerintah sendiri sudah menggebu-gebu ingin merealisasikan kartu pra kerja pada tahun yang akan datang yaitu 2020, sedangkan kita ketahui banyak sekali guru honorer yang ada di negeri ini yang hanya di gaji ratusan ribu rupiah yang bahkan untuk kebutuhan sehari-harinya bahkan tidak mencukupi. Dan salah satunya banyak tenaga kerja asing yang ada di Indonesia akibat konsekuensi perjanjian perdagangan bebas dunia, yang bahkan pemerintah sendiri belum bisa mengatasinya tapi sekarang malah mau mengeluarkan kebijakan kartu pra kerja, yang seharusnya pemerintah bisa melihat situasi atau iklim usaha yang ada di Indonesia.

Dengan demikian permasalahan pengangguran yang ada di Indonesia hanya bisa diatasi jika diselesaikan atau  solusinya  diambil sesuai dengan akar masalahnya. Permasalah yang ada, ketersediaan lapangan pekerjaan diatasi bukan hanya mengeluarkan kartu yang hanya bisa dijadikan pajangan di dompet, yang akan menimbulkam masalah baru akan tetapi jika ingin benar-benar keluar dari permasalahan ini maka Indonesia harus berani keluar dari pengaruh liberal.

Karena masyarakat mayoritas muslim, sudah selayaknya Indonesia mengambil solusi dan aturan yang ada dari Allah penguasa alam semesta, kehidupan dan manusia. Bukan mengambil solusi dari aturan dari manusia yang bersifat terbatas.

Islam memerintahkan untuk menyediakan lapangan pekerjaan juga melarang pemerintah mengamankan kekuasaan dengan kebijakan pencitraan ala rezim saat ini. Islam memberikan aturan dalam setiap kehidupan dengan begitu apik. 

Islam menjamin tersedianya lapangan pekerjaan dan kemampuan bekerja bagi setiap laki-laki yang wajib bekerja. Islam menjelaskan bahwa negara wajib menyediakan lapangan pekerjaan atau memberikan fasilitas agar setiap orang dapat bekerja untuk mencari nafkah penghidupan. Sebab hal ini memang menjadi tanggung jawab negara, sebagaimana Rasulullah saw bersabda yang artinya : “Seorang imam adalah pemelihara dan pengatur usaha (rakyat), dan ia akan di minta pertanggung jawaban atas usaha rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Post a Comment

Previous Post Next Post