Oleh : Rani Ummu Dieva
Ibu Rumah Tangga
Pada kabinet Indonesia maju jilid 2 periode 2019 - 2024, Presiden Jokowi menunjuk mantan wakil panglima TNI Jendral (purn) Fachrul Razi, Jokowi meminta lulusan Akademi militer 1970 itu mengurus pencegahan radikalisme dalam jabatan barunya, " Bapak Jendral Fachrul Razi sebagai mentri agama, " kata Jokowi saat mengumumkan susunan mentri kabinet sambil duduk di tangga IstanaNegara, Jakarta, Rabu (23/10/2019).
Juga ada sebagian mentri yang lainnya di panggil Jokowi adalah Tito karna vian sebagi mentri dalam negri, Tito merupakan mantan kapolri,ia pernah menjabat kepala densus 88 anti teror polri dan Badan nasional penanggulanganterorisme (BNPT). Juga ada Tjahyo kumolo sebagai mentri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi, TjAhjo memiliki rekam jejak membubarkan HTI dan mempersulit perpanjangan ijin ormas FPI di kemetrian dalam negri. Juga ada Mahfud MD sebagai mentri koordinator Bidang politik, ia pernah menjabat anggota dewan pengarah badan pembinaan idiologi pancasila, lalu ada Prabowo subianto sebagai mentri pertahanan, jika melihat kelima formasi mentri ini terlihat sinyal pemerintahan lima tahun kedepan melawan Radikalisme di Indonesia.
Usai pelantikan kabinet maju Fachrul Razi mau ngatakan bahwa ia sedang menyusun upaya - upaya menangkal radikalisme di Indonesia, ia mengakui Presiden memilihnya karena di anggap mempunyai terobosan mengahadapi radikalisme. Fachrul Razi akan di dampingi oleh wakilnya yaiti Zainut tauhid sa'adi, ia adalah wakil ketua umum majlis ulama Indonesia (MUI) ,wakil mentri agama Zainut di lantik di komplek istana negara, jakarta, jum'at (25/10/2019). Usai di lantik presiden, salah satu tugas yang di sampaikan Jokowi adalah penanganan masalah radikalisme, menurut Zainut masalah ini akan menjadi tugas dan pekerjaan pokoknya Bersama Fachrul Razi di kementrian agama.
Seruan Jokowi terhadap mentrinya untuk penanganan masalah radikalisme juga rawan membangun kebencian di tengah-tengah masyarakat terhadap ulama, atou kelompok islam yang menyerukan syariah islam dengan menuding mereka radikal atou terpapar radikalisme. Itu terbukti beberapa agenda dakwah di persekusi dengan menggunakan kelompok masyarakat tertentu dengan tudingan ulama atou acaranya mengusung radikalisme, kita tentu tidak ingin propaganda kontra radikalisme, seperti di masa orde baru. Ketika itu, pancasila di jadikan alat politik yntuk memukul lawan-lawan politiknya, cukup di cap anti pancasila, maka siapapun yang bersebrangan pandangannya dengan rezim penguasa bisa di perlakukan secara represif.
Radikalisme hanya upaya untuk menghambat islam yang di terapkan secara kaffah serta para pejuangnya, juga merupakan alat untuk memukul semua orang yang mengkritik kezaliman rezim.tudingan radikal merupakan alibi untuk menyerang umat islam. Memperjuangkan islam hingga bisa menjadi dasar dalam pengaturan kehidupan berbangsa dan bernegara tidak bisa di sebut tindakan mementingkan kelompok atou tindakan radika, justru hal itu menunjukan kepedulian yang nyata terhadap keadaan negara dan masa depannya, sekaligus memberikan solusi atas problematika yang ada sehingga mendatangkannkeberkahan bagi semua.
Wallahu’alam Bi Shawwab
Post a Comment