HAM Itu Untuk Siapa?

Oleh : Widhy Lutfiah Marha
Pendidik Generasi dan Member Akademi Menulis Kreatif

Kebenaran itu tidak perlu disangsikan lagi, bahwa semua manusia diciptakan sama, bahwa manusia dikaruniai Penciptanya hak-hak yang tidak bisa dicabut, bahwa hak-hak itu diantaranya adalah hak untuk Hidup, hak atas kebebasan, dan hak untuk mengejar Kebahagiaan. Perdamaian hanya bisa terwujud apabila hak asasi manusia dihargai . (Thomas Jefferson)

Dari kutipan tokoh di atas menunjukkan bahwa  setiap manusia senantiasa menginginkan supaya hak-haknya sebagai makhluk sosial terpenuhi. Misalnya dalam hal untuk mendapatkan hak keamanan, kesehatan, pendidikan, serta penghidupan yang layak. Dan semua itu adalah bagian dari fitrah seorang manusia. Akan tetapi dengan seiring perkembangan zaman dan teknologi, maka keinginan  manusia akan hak-haknya juga mulai berkembang. 
            
Hak yang dituntut untuk dipenuhi di era modernisasi ini diantaranya adalah hak untuk bebas bertingkah laku, hak untuk  bebas menyampaikan pendapat, hak untuk bebas memiliki serta hak untuk bebas memilih agama sesuai dengan keyakinannya.
            
Jika melihat fakta hari ini, HAM seringkali menjadi alat bagi mereka pemuja kebebasan untuk membenarkan setiap hal yang dilakukan. Mereka beranggapan bahwa setiap individu memiliki hak atas dirinya, sehingga orang lain tak berhak untuk turut campur, terlepas benar atau salah atas perbuatan yang dilakukan. Dengan kata lain menghormati apapun yang dilakukan oleh individu tersebut adalah toleransi yang sesungguhnya. Lebih dari itu, turut membaur dalam peribadatan agama tertentu kini dianggap biasa, sementara yang berseberangan justru disebut intoleran. Akhirnya makna toleransi pun menjadi kabur sebab tak jelas batasannya.

HAM dengan mengatasnamakan kebebasan kepemilikan juga telah menjadikan hampir sebagian kekayaaan alam negeri ini jatuh pada korporasi asing yang telah menyebabkan rakyat Indonesia hidup menderita. Bahkan menurut data kemiskinan dari BPJS tercatat hingga tahun 2019 sebanyak 53,5 juta jiwa penduduk Indonesia terkategori rentan dengan kemiskinan. Bahkan diansir oleh detiknews, 7/11/19,  ADB mencatat bahwa 22 juta orang Indonesia mengalami kelaparan. 

Tapi sebaliknya, disaat yang sama pemerintah juga menerapkan standar ganda. Rezim ini  juga telah berupaya membungkam hak rakyat untuk memilih dan melaksanakan keyakinan yang dianutnya, karena umat Islam juga ingin melaksanakan syariah Islamnya secara bebas. Misalnya adanya pelarangan pemakaian cadar dan celana cingkrang untuk ASN. Fakta ini justru menunjukkan bahwasanya pemerintah telah melakukan bentuk pelanggaran HAM karena  adanya bentuk pengekangan terhadap kebebasan beragama. 

Disisi lain sungguh hampir di seluruh dunia kaum muslimin mendapat perlakuan yang tidak manusiawi. Teraniaya dan terinjak-injak tak punya harga diri. Di berbagai belahan dunia kaum muslimin mengalami penderitaan yang tak berkesudahan dan terpuruk dalam berbagai aspek kehidupan.Tak bisa diceritakan di sini satu persatu bagaimana nasib malang saudara-saudara muslim yang ada di Palestina, Rohingnya, India, Uyghur, Irak, Pakistan, Yaman dan negeri-negeri muslim lainnya.

Anehnya PBB yang didirikan untuk perdamaian dunia diam membisu dengan penderitaan kaum muslimin karena pelanggaran HAM yang dilakukan negara-negara penjajah, tapi berteriak nyaring pada kaum muslimin yang ingin menerapkan syariat agamanya sendiri. Maka kita bisa simpulkan bahwa PBB ada memang bukan untuk mengamankan dunia. PBB didirikan bukan untuk membela yang lemah, tapi justru untuk melanggengkan dan membela kepentingan si penjajah.

Islam Menjamin Hak-Hak Manusia Secara Sempurna
           
Pada hakikatnya kebahagiaan manusia terletak pada terpenuhinya semua hak dan kewajiban yang pastinya semua itu harus ada peraturan yang paripurna dan tidak saling menzolimi. Semua itu hanya syariah Islam yang bisa merealisasikannya. Islam menetapkan konsepsi tentang hak dan kewajiban dalam persoalan pribadi, agama, politik, ekonomi, dll. 
            
Islam memandang semua orang sama, tanpa memperhatikan jenis kelamin, suku, ras, atau pun agama. Masing-masing mempunyai hak yang harus dipenuhi asalkan sesuai dengan koridor yang telah ditetapkan oleh Sang Pencipta, serta kewajiban yang harus ditunaikan sebagai seorang hamba untuk taat kepada seluruh hukum-Nya. Mereka  mendapatkan perlindungan yang sama baik muslim maupun non-muslim dan dijamin dalam hal nyawa, jiwa, akal, agama, keturunan, harta, kehormatan dan keamanan.

Jadi  sangat jelas jika seruan HAM dalam sistem kapitalis hanyalah pemanis saja, tidak berbanding lurus dengan faktanya. Oleh karena itu, sudah seharusnya kaum muslimin berhenti berharap kepada PBB dengan ilusi HAMnya.

Umat ini hanya membutuhkan hadirnya sang pembela, sebuah institusi politik rekomendasi Sang Pencipta. Dialah khilafah. Khilafahlah yang nantinya akan membentengi dan melindungi kaum muslimin dari segala mara bahaya, memenuhi hak-haknya tanpa perlu diminta. 

Wallahu a’lam bishshawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post