Oleh: Sumiyati
Tanggal
25 November kemarin diperingati sebagai hari guru nasional. Semua orang memberi
ucapan selamat kepada setiap guru yang telah berjasa mendidik, mulai dari guru
tingkat TK, SMP, dan SMA. Tidak sedikit siswa dan siswi memberikan karangan
bunga, puisi, dan hadiah kepada guru-guru tercinta mereka. Bahkan disatu sekolah tertentu murid-muridnya mencuci motor
para guru sebagai hadiah pas hari guru...Masya Allah...
Namun
ditengah hiruk pikuk perayaan hari guru, masih banyak hal yang membuat kita
miris terkait kondisi pendidikan yang ada di Indonesia, salah satunya terkait
kesejahteraan para guru. Termasuk kondisi para guru Diniyah (guru agama), yang
kurang "terperhatikan".
Pada
tanggal 9 November yang lalu ada kegiatan Uji Kompetensi Guru (UKG). Sekitar
2000 guru Diniyah (guru agama) mengikuti UKG, dalam rangka meningkatkan mutu
pendidikan madrasah diniyah di kabupaten Sumedang. Seluruh peserta UKG
mengikuti dua sesi, yaitu sesi pertama, para peserta mengerjakan tes tertulis
meliputi materi dari 7 mata pelajaran Diniyah. Sesi kedua, melakukan tes lisan.
Kita mengapresiasi kegiatan tersebut sebagai wujud kepedulian pemerintah
terhadap kualitas para guru. Karena, sebagai
negeri muslim terbesar didunia, pemerintah Indonesia memang sudah seharusnya
memiliki perhatian yang besar kepada para guru agama, karena Islam akan maju
dan berkembang ketika para guru agama betul-betul mengajarkan Islam dengan
sebaik-baiknya kepada para anak didiknya. Itu semua bisa terjadi ketika
kualitas guru agama oke.
Oleh
karena itu negara mempunyai tanggung jawab yang sangat besar untuk menyediakan
guru agama yang berkualitas, dan mendorong para guru untuk selalu belajar agar
optimal menjalankan perannya sebagai seorang pendidik. Dengan cara
memfasilitasi akses pendidikan bagi para guru agama. Teknisnya bisa diberikan
beasiswa kepada para guru ngaji, guru agama disekolahkan kembali oleh
pemerintah ke jenjang yang lebih tinggi, adanya pelatihan-pelatihan, seminar
dan lain-lain. Selain itu, negara juga wajib memberikan kompensasi (gaji) yang
sesuai untuk mensejahterakan para guru agama. Jangan sampai karena gaji yang
sedikit, akhirnya banyak guru agama yang mengambil pekerjaan lain sehingga
tidak optimal dalam mendidik para muridnya.
Islam
sebagai agama yang sempurna begitu memperhatikan pendidikan. Karena pendidikan
dalam Islam adalah hak setiap warga negara mau muslim maupun non muslim.
Islampun begitu memperhatikan kesejahteraan para guru dengan diberikan gaji
yang layak bahkan bisa dikatakan sangat besar. Sebagai contoh ketika zaman Khalifah
Umar bin Khattab, gaji seorang guru biasa yang paling rendah itu sebanyak 15
dinar. Kalau dikonversi zaman sekarang sekitar 38.250.000 per bulan. Sangat
beda dengan zaman sekarang, guru honorer hanya digaji 300 ribu, bahkan ada yang
dibawah 50 ribu per bulan. Sedangkan PNS hanya kisaran 2 juta per bulan,
tergantung golongan.
Seandainya
Islam diterapkan dengan sempurna, maka hari guru akan diperingati dengan suka
cita oleh semua guru karena mereka sudah tidak memikirkan lagi gaji yang belum
dibayar atau gaji yang tidak cukup untuk 1 bulan kedepan. Semoga Allah membalas
jasa guru-guru kita semua.
Wallahu'alam
Post a Comment