Guru Oh Guru...

Oleh: Sumiyati 

Tanggal 25 November kemarin diperingati sebagai hari guru nasional. Semua orang memberi ucapan selamat kepada setiap guru yang telah berjasa mendidik, mulai dari guru tingkat TK, SMP, dan SMA. Tidak sedikit siswa dan siswi memberikan karangan bunga, puisi, dan hadiah kepada guru-guru tercinta mereka. Bahkan disatu  sekolah tertentu murid-muridnya mencuci motor para guru sebagai hadiah pas hari guru...Masya Allah...
Namun ditengah hiruk pikuk perayaan hari guru, masih banyak hal yang membuat kita miris terkait kondisi pendidikan yang ada di Indonesia, salah satunya terkait kesejahteraan para guru. Termasuk kondisi para guru Diniyah (guru agama), yang kurang "terperhatikan".  
Pada tanggal 9 November yang lalu ada kegiatan Uji Kompetensi Guru (UKG). Sekitar 2000 guru Diniyah (guru agama) mengikuti UKG, dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan madrasah diniyah di kabupaten Sumedang. Seluruh peserta UKG mengikuti dua sesi, yaitu sesi pertama, para peserta mengerjakan tes tertulis meliputi materi dari 7 mata pelajaran Diniyah. Sesi kedua, melakukan tes lisan. Kita mengapresiasi kegiatan tersebut sebagai wujud kepedulian pemerintah terhadap kualitas para guru. Karena, sebagai   negeri muslim terbesar didunia, pemerintah Indonesia memang sudah seharusnya memiliki perhatian yang besar kepada para guru agama, karena Islam akan maju dan berkembang ketika para guru agama betul-betul mengajarkan Islam dengan sebaik-baiknya kepada para anak didiknya. Itu semua bisa terjadi ketika kualitas guru agama oke.
Oleh karena itu negara mempunyai tanggung jawab yang sangat besar untuk menyediakan guru agama yang berkualitas, dan mendorong para guru untuk selalu belajar agar optimal menjalankan perannya sebagai seorang pendidik. Dengan cara memfasilitasi akses pendidikan bagi para guru agama. Teknisnya bisa diberikan beasiswa kepada para guru ngaji, guru agama disekolahkan kembali oleh pemerintah ke jenjang yang lebih tinggi, adanya pelatihan-pelatihan, seminar dan lain-lain. Selain itu, negara juga wajib memberikan kompensasi (gaji) yang sesuai untuk mensejahterakan para guru agama. Jangan sampai karena gaji yang sedikit, akhirnya banyak guru agama yang mengambil pekerjaan lain sehingga tidak optimal dalam mendidik para muridnya.
Islam sebagai agama yang sempurna begitu memperhatikan pendidikan. Karena pendidikan dalam Islam adalah hak setiap warga negara mau muslim maupun non muslim. Islampun begitu memperhatikan kesejahteraan para guru dengan diberikan gaji yang layak bahkan bisa dikatakan sangat besar. Sebagai contoh ketika zaman Khalifah Umar bin Khattab, gaji seorang guru biasa yang paling rendah itu sebanyak 15 dinar. Kalau dikonversi zaman sekarang sekitar 38.250.000 per bulan. Sangat beda dengan zaman sekarang, guru honorer hanya digaji 300 ribu, bahkan ada yang dibawah 50 ribu per bulan. Sedangkan PNS hanya kisaran 2 juta per bulan, tergantung golongan.
Seandainya Islam diterapkan dengan sempurna, maka hari guru akan diperingati dengan suka cita oleh semua guru karena mereka sudah tidak memikirkan lagi gaji yang belum dibayar atau gaji yang tidak cukup untuk 1 bulan kedepan. Semoga Allah membalas jasa guru-guru kita semua. Wallahu'alam 

Post a Comment

Previous Post Next Post