Derita Gunung Tampomas

By : Sri Nurwulan

Baru-baru ini, terjadi kebakaran lahan hutan lindung milik Perhutani KPH Sumedang. Diberitakan sampai tanggal 25 Oktober 2019 api masih sulit dipadamkan. Dalam kurun waktu 5 hari, sebanyak 330 hektar lahan terbakar. Menurut Novianto, Kebakaran meluas akibat dari cuaca panas (Kompas.com, 25/10/2019).

Benarkah kebakaran hutan di gunung Tampomas hanya karena cuaca panas saja? Kalau kita lihat beberapa tahun kebelakang, wilayah Tampomas (Desa Cibeureum, kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat) dijadikan tambang pasir sejak tahun 1984. Tambang pasir yang semula hanya 1 Hektar meluas menjadi 350 Hektar pada tahun 2017 (m.medcom.id, 06/01/2017). Akibat dari penambangan ini adalah lahan yang tadinya subur karena banyaknya pepohonan, menjadi gersang. Kondisi alam menjadi semakin kritis. Hal ini menimbulkan banyak masalah, dari mulai banjir dan tanah longsor ketika hujan, sampai kepada kebakaran hutan pada saat musim kemarau.

Lalu bagaimanakah seharusnya kita menjaga Lingkungan? Allah SWT. telah menciptakan segala sesuatu yang ada di bumi ini seimbang dan sempurna. Seperti yang telah diungkapkan dalam Firman-Nya, yang artinya: "Dan Kami telah menghamparkan bumi dan menjadikan padanya gunung-gunung dan Kami tumbuhkan padanya segala sesuatu menurut ukuran" (QS. al-Hijr : 19). Kemudian dalam surat lainnya: "Allah, Dialah yang mengirim angin, lalu angin itu menggerakkan awan dan Allah membentangkannya di langit menurut yang dikehendaki-Nya, dan menjadikannya bergumpal-gumpal; lalu kamu lihat hujan keluar dari celah-celahnya, maka apabila hujan itu turun mengenai hamba-hamba-Nya yang dikehendaki-Nya, tiba-tiba mereka menjadi gembira” (QS. ar-Rûm : 48).
Namun kemudian karena keserakahan manusia, lingkungan menjadi tidak seimbang. Karena lingkungan menjadi tidak seimbang, maka terjadilah bencana. Seperti yang telah dituliskan dalam Al Qur'an, yang artinya: “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)” (QS. ar-Rûm : 41).

Padahal Allah SWT. telah memperingatkan dalam surat  Al-A’raf ayat 56, yang artinya: "Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdoalah kepada Allah, dengan rasa takut dan harapan. Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat kebaikan". Pada ayat ini Allah melarang manusia melakukan kerusakan di muka bumi. Ketika manusia dilarang melakukan perusakan, maka manusia harus melestarikannya. 

Eksploitasi yang berlebihan terhadap sumber daya alam dilihat sebagi penyebab utama terjadinya bencana alam, seperti kebakaran Gunung Tampomas. Hal ini menyebabkan keseimbangan ekosistem terganggu. Untuk itu, dalam menjaga lingkungan diperlukan 3 pilar, yaitu individu yang bertakwa, kontrol dan kepedulian masyarakat, dan negara. Dalam pilar individu, Islam mendorong untuk setiap individu menjadi pribadi yang bertakwa. Ketika pribadi setiap individu bertakwa, maka setiap individu akan menjaga lingkungan dengan baik dan tidak akan membuat perbuatan yang dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan. Dalam pilar masyarakat, dibutuhkan kepekaan dan kepedulian dari setiap anggota masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap lingkungannya. Sehingga ketika terjadi perilaku dari individu maupun sekelompok orang yang dapat berpotensi merusak lingkungan, masyarakat dapat langsung mencegahnya. Pada tingkat masyarakat juga dimungkinkan untuk membuat seperangkat aturan yang diterapkan untuk menjaga lingkungan agar tetap lestari. sedangkan dalam pilar negara, sangat dibutuhkan regulasi yang sangat tepat dan fokus pada akar permasalahan lingkungan. Negara memiliki wewenang dalam menerapkan sejumlah aturan untuk melestarikan lingkungan. Selain regulasi, negara juga harus tegas kepada pihak-pihak yang terkait.

Ketiga pilar ini harus berjalan dengan baik, sehingga kelestarian lingkungan akan tetap terjaga. Yang terpenting dari semuanya adalah sistem yang dijalankan dalam sebuah pemerintahan. Karena sistem ini dapat mempengaruhi arah kebijakan serta regulasi yang diterapkan. Negara kita menerapkan sistem Kapitalis, dimana negara berpihak kepada pemilik modal diatas kepentingan masyarakat pada umumnya. Sistem ini menjamin kebebasan bagi setiap orang dalam mengelola sumber daya alam, sehingga regulasi yang diterapkan tidak tepat sasaran. Kebebasan atau liberalisasi dari berbagai bidang ini menyebabkan terbentuknya pribadi yang individualis dan hedonis, yang menghitung untung dan rugi dalam hal materi semata. Sehingga timbulah keserakahan dalam diri yang berakibat kerusakan di berbagai bidang.

Ketika sistem tersebut telah terbukti secara nyata merusak dari segala bidang, sudah seharusnyalah kita ganti dengan sistem yang lebih baik, bahkan terbaik sepanjang masa menurut sejarah. Sistem ini adalah sistem Islam. Sistem Islam mencegah setiap individu berbuat kerusakan, karena ketakwaan individu yang selalu dijaga melalui aturan-aturan-Nya. Sistem ini juga melarang individu mementingkan dirinya sendiri tanpa memikirkan dampaknya bagi lingkungan. Penguasa di dalam Islam akan melarang atau memperbolehkan sesuatu dengan pertimbangan syari’ah, bukan pertimbangan manfaat atau politik semata. Pada akhirnya, hanya sistem Islamlah yang dapat menyelamatkan lingkungan dari kerusakan dan mencegah bencana yang disebabkan oleh tangan manusia.

Post a Comment

Previous Post Next Post