Oleh : Tiara
Pelajar, Aktivis Remaja Serdang Bedagai
Islamophobia adalah istilah kontroversial yang merujuk pada prasangka dan diskriminasi pada Islam dan Muslim. Islamophobia kini telah menjangkit di berbagai negara, negara yang mayoritas muslim sekalipun, dari kalangan bawah hingga penguasanya sekalipun. Entah apa yang merasuki mereka hingga takut pada agamanya sendiri!.
Fenomena yang tak wajar, pada tahun 2019 ini tepatnya pada pergantian kabinet kerja baru Rezim semakin mengganas sangat anti terhadap ajaran islam. Inilah yang terjadi sejak jilid pertama kekuasaan Presiden Jokowi. Praktik perang melawan radikalisme menjadi terkesan ‘ngawur’ dan serampangan. Bahkan, nampak telanjang bahwa narasi radikalisme hanyalah jurus dewa mabuk untuk membungkam lawan politik dan mengalienasi kelompok kritis yang menginginkan perubahan Indonesia ke arah yang lebih bermartabat sesuai Islam.
Jakarta - Aparatur sipil negara (ASN) harus makin hati-hati menggunakan media sosial. Pasalnya, mengunggah kiriman nyinyir yang berbau ujaran kebencian bisa dihukum, paling berat bisa dipecat.Bahkan, menanggapi postingan ujaran kebencian pun bisa ditindak. Misalnya, PNS memberikan likes atau love, bahkan mengomentari sebuah postingan nyinyir sebagai dukungan, itu pun bisa juga membuat PNS ditindak. Dikutip dari DetikFinance, Senin (14/10/2019).
Belakangan kita ketahui bahwa penguasa telah melakukan upaya-upaya represif melalui undang-undang dan jalur hukum untuk mengatasi para pengkritiknya. Lahirnya UU ITE, perppu Ormas atau UU politik yang menyepakati persentase soal presidential threshold adalah beberapa produk hukum yang pada akhirnya dimanfaatkan penguasa untuk menjerat para pengkritiknya. Kritik yang diberikan oleh berbagai elemen seolah-olah dimaknai sebagai tindakan yang mengganggu stabilitas keamanan negara .
Banyak bukti yang menunjukkan konklusi ini. Bahkan khusus untuk ASN, pemerintah mewacanakan pembentukan sebuah tim atau satgas pengawas dan Pembina ASN yang terdiri dari lintas Kementerian/Lembaga (K/L) dan Negara pun siap menerapkan sanksi tegas bagi ASN yang terbukti mengkritisi pemerintah, apalagi yang dipandang berpaham radikal.
Kini bisa kita lihat, yang menjadi permasalahan dan terus di permasalahkan di Negara ini hanya isu radikalisme saja, sehari tanpa mempermasalahkan hal-hal yang menyangkut islam seperti orang tak pernah diberi asupan. Islamophobia rezim semakin brutal, pasalnya setelah kasus penusukan Wiranto Presiden pun mendadak jadi ikut bertindak dan menyatakan perang pada radikalisme. Menag baru pun tidak mau ketinggalan dan ikut bertindak mengeluarkan aturan yang bercelana cingkrang dan bercadar tidak boleh masuk ke dalam pemerintahan.
Sebegitu takutnya mereka dengan islam, padahal Islam adalah agama mereka sendiri, agama Rahmatan lil'alamin. Tindakan yang dilakukan Rezim penguasa ini hanyalah untuk menutupi kebobrokan sistem yang mereka pakai serta kebobrokan ekonomi saat ini. Drama demi drama selalu disuguhkan untuk menutup rapat lobang kehancuran yang mereka buat sendiri.
Akankah umat terus berdiam diri dan bungkam dengan semua hal yang terjadi. Ataukah umat hanya bergerak setelah keadaan benar-benar hancur dan sang penguasa mengeluarkan taringnya??. Kebobrokan sistem sudah tidak bisa ditutupi lagi, sebagian umat mulai mengerti dan merasakan betapa buruknya sistem Demokrasi kapitalisme.
Memang hanya sistem Islam lah yang dapat mengatasi permasalahan negara ini. Karena sistem Islam beroperasi hanya dari hukum Allah (Al-Qur'an). Sistem Islam telah terbukti kehebatan dan kelayakannya, bisa kita lihat dari sejarah peradaban islam gemilang yang terjadi selama hampir 14 abad tahun yang lalu. Tak ada yang patut diragukan lagi, kita memang seharusnya menerapkan peraturan ini.
Saatnya kita sadar akan kehancuran negeri saat ini, mari kita campakkan sistem kufur demokrasi kapitalisme yang berakidahkan sekularisme (pemisahan agama dengan kehidupan) agar negeri kita yang kita cintai ini dapat terselamatkan dari kesengsaraan dan mendapatkan rahmat Allah SWT.
Wallahu A’lam bishawab
Post a Comment