Bela Islam, Bela Nabi

By : Anita Korilina
Cileunyi Kabupaten Bandung

Mengimani kenabian Muhammad saw. harus diikuti dengan mencintai dan memuliakan sosoknya. Kecintaan seorang Muslim kepada beliau harus di atas kecintaan kepada yang lain, baik harta, kedudukan, jabatan, keluarga, bahkan dirinya sendiri. Mencintai Nabi saw. hukumnya fardhu. Banyak keutamaan yang kelak Allah berikan untuk siapa Saja yang mempertahankan mahabbah (kecintaan) kepada Allah dan Nabi saw. di atas segalanya. Di antaranya, mereka kelak akan dikumpulkan bersama Nabi saw. disurga-Nya kelak.

Jika mencintai Rasulullah saw. merupakan kewajiban dan kebaikan yang amat luhur, maka menista (istihza') terhadap kemuliaan beliau adalah dosa besar. Allah swt berfirman:
"Orang-orang yang menyakiti Rasulullah itu, bagi mereka azab yang pedih." (TQS at-Tau bah(9):61).

Al-Qadhi Iyadh juga menjelaskan bentuk-bentuk hujatan kepada Nabi Saw. Orang yang menghujat Rasulullah saw. adalah orang yang mencela, mencari-cari kesalahan, menganggap pada diri Rasul saw. ada kekurangan; mencela nasab dan pelaksanaan agamanya; juga menjelek-jelekkan salah satu sifatnya yang mulla; menentang atau mensejajarkan Rasulullah saw. dengan orang lain dan niatnya untuk mencela, menghina mengkerdilkan dan mencari-cari kesalahannya. Orang seperti ini termasuk orang yang telah menghujat Rasul saw. (Lihat:Al-Qadhi Iyadh, Asy-Syifa  bi Tar if Huquq al-Musthafa, hlm.428).

Bagi orang Islam, hukum menghina Rasul jelas haram. Pelakunya dinyatakan kafir. Hukumannya adalah hukuman mati. Al-Qadhi Iyadh menegaskan, tidak Ada perbedaan di kalangan ulama kaum Muslim tentang halalnya darah orang yang menghina Nabi saw. 

Karena itu membandingkan Nabi saw. dengan orang lain, dengan maksud merendahkan beliau, sudah termasuk penistaan, apalagi mempertanyakan kontribusi beliau bagi negeri ini, jelas merupakan penistaan liar biasa.

 Penistaan terhadap marwah Nabi saw. terus berulang karena banyak Muslim dan tokoh-tokohnya memilih diam. Wahai Kaum Muslim, marilah bela agama Islam dan belalah Nabi kita yang mulia. Penistaan terhadap Nabi saw. terjadi karena prinsip kebebasan berbicara yang diberikan sekularisme-liberalisme yang memberikan panggung kepada orang-orang yang mendengki dan terus menyerang Islam. Mereka dilindungi oleh berbagai peraturan dan orang-orang yang bersekongkol dengan mereka.

Agama ini sungguh tak akan dapat terlindungi jika umat tak memiliki pelindung yang kuat. Sungguh, saat ini umat membutuhkan pelindung yang agung. Itulah Khilafah!
WalLâhu a'lam bish shawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post