Umrah Tak Jadi, Uang Melayang Pergi

Oleh : Anna Ummu Maryam
(Penggiat Literasi Aceh)

Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan putusan aset First Travel senilai puluhan miliar rupiah dirampas untuk negara, bukan untuk jemaah. 

Salah seorang jemaah mengaku pasrah, namun berharap mereka yang mengambil hak jemaah dilaknat Allah SWT.

"Saya dan beberapa teman masih menggugat, yang digugat kan jaksa. Tapi ya sudah inkrah, nanti tanggal 25 (November) ada keputusan. Tetapi kalau saya, sudahlah, semua jemaah sudah ikhlas. 

Artinya begini, ya sudah, serahkan kepada Allah, kalaupun (uang) tidak dikembalikan, biarlah mereka yang mengambil hak dilaknat Allah," kata salah seorang korban, Ade Mustafa, saat dihubungi, Sabtu (Detik.com,16/11/2019)

Korban penipuan First Trevel menyampaikan keberatan atas pernyataan Kepala Kejaksaan Negeri Depok soal keputusan bahwa uang hasil lelang aset pemilik agen travel tersebut diserahkan ke negara.

Mereka menyesalkan karena keputusan tersebut dinilai tidak mengganti kerugian korban.

"Keputusan pengadilan melelang harta kekayaan pemilik First Travel untuk diserahkan ke negara, sangat menyakitkan kami. Kami yang dirugikan, mengapa negara yang diuntungkan? Kami tidak dapat menerimanya. Semestinya, hasil lelang diperuntukkan bagi jamaah," demikian pernyataan TM Luthfi Yazid, selaku pengacara korban First Travel.

"Kami menolak keputusan ini. Negara seharusnya malu dan menolak menerima dana dari keringat jamaah. Tidakkah negara berfungsi melindungi rakyat, bukan justru mengambil keuntungan dari penderitaan rakyat?" lanjutnya.
(Cnnindonesia.com, 16/11/2019).

Demokrasi Ciptakan Manusia Penipu Tak Berhati

Penipuan kian marak terjadi. Dengan berkedok usaha umrah dan haji. Tak tanggung-tanggung dana yang digelapkanpun diangka yang fantastis.

Bukan ganti rugi karena ditipu bukan pula kepastian diberangkatkan tetapi dana para jemaah umrah seperti First Trevel contohnya malah uang mereka dialihkan masuk ke anggaran negara.

Sungguh miris memang bagaimana keputusan hakim yang meminta jamaah untuk ikhlaskan uang mereka masuk ke anggaran negara.

Tentu seharusnya pemerintah mencari solusi lain untuk menutup kerugian puluhan juta yang dialami para korban jemaah umrah first Travel. 

Mereka yaitu pihak first Travel terbukti melakukan penipuan terhadap calon jemaah Umrah dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pengguna biro jasa First Travel sebanyak 63.310 ribu jemaah.

Sebenarnya kita tak perlu heran dengan kejadian penipuan ini. Karena  sebenarnya masih banyak kasus lain yang nasabahnya mengalami kerugian hingga milyaran.

Namun yang menjadi pertanyaannya, mengapa bisa terus terulang?. 

Kejadian penipuan berlebel usaha bahkan umrah ini akan terus ada karena aturan negara yang kapitalis demokrasi. Mengapa demikian. Karena dalam sistem ini ketaqwaan individu tidak di kontrol namun dibiarkan bebas tanpa peraturan yang jelas.

Standar dalam melakukan interaksi dalam sistem inipun sama yaitu tidak jelas dan bebas menurut persepsi dan kesepakatan sepihak. Maka keamanan dan penjagaan atas harta kerap berakhir kepada penipuan.

Mengapa tak dapat tertangani dengan baik oleh negara. Karena negara dalam sistem ini perannya dimandulkan. Dengan menyerahkan kepercayaan pengurusan masyarakat sepenuhnya pada pihak perusahaan swasta tanpa pengontrolan sama sekali.

Sehingga wajar negara selalu kecolongan. Saat masalah sudah amat rumit dan sulit barulah pemerintah hadir. Padahal jika pemerintah mengontrol setiap usaha yang dimiliki pihak perusahaan tentu itu akan memperkecil kemungkinan terjadinya penipuan.

Namun lagi-lagi kita tak dapat berharap banyak pada sistem ini karena pada hakekatnya sistem ini adalah sistem yang rusak.

Merusak interaksi masyarakat, merusak kepercayaan dan merusak segala sisi kehidupan yang ada ditengah - tengah masyarakat.

Sesungguhnya tanpa peradilan yang adil yang sesuai standar Islam dalam memutuskan sebuah kasus maka kerugian besarlah yang akan terjadi di hadapan kita semua.

Banyak kasus mengalami jalan buntu. Banyak kasus yang tak kunjung selesai diputuskan dan banyak kasus yang terabaikan karena banyaknya tumpukan kasus yang harus diselesaikan.

Sistem demokrasi inilah yang telah melahirkan manusia berkedok serigala. Yang menghalalkan segala cara untuk meraup keuntungan pribadinya. 

Sistem demokrasi juga telah melahirkan manusia tak berhati. Karena hati mereka telah jauh dari Allah sehingga akal dan hati mereka hanya kepuasan nafsu dunia saja.

Masih kah kita berharap dengan sistem yang rusak ini. Maka semuanya kembali kepada kita. Karena pada hakekatnya setiap masalah ada solusinya.

Islam Hilangkan Penipuan

Islam hadir sebagai petunjuk menuju cahaya yang gemilang. Islam hadir menyelesaikan permasalahan serumit apapun. Maka setiap muslim diwajibkan untuk memahami syariat Islam secara kaffah.

Kesempurnaan pemahaman dan pengamalan ilmu agama Islam ini sangat erat kaitannya dengan mengurai masalah manusia serta mendapatkan petunjuk menyelesaikannya.

إِنَّ هَٰذَا الْقُرْآنَ يَهْدِي لِلَّتِي هِيَ أَقْوَمُ

“Sesungguhnya Al-Qur`ân ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus ….[al-Isrâ`/17:9

وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِكُلِّ شَيْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً وَبُشْرَىٰ لِلْمُسْلِمِينَ

“Dan Kami turunkan kepadamu al-Kitab (Al-Qur`ân) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang berserah diri”. [an-Nahl/16:89]

Maka jika manusia berpaling dari Islam maka ia tidak akan mendapatkan solusi terbaik dalam masalahnya. Namun yang dia dapatkan adalah kesulitan yang lain.

Islam juga menjelaskan, betapa pentingnya pengontrolan negara terhadap interaksi masyarakat karena berkaitan dengan hajat orang banyak. 

Negara dalam pandangan Islam berhak menghukum setiap pelaku kejahatan dengan hukuman yang setimpal yaitu mengikuti hukuman yang telah ditentukan oleh Allah. 

Pencegahan dan pemberhentian kejahatan manusia ini terlihat dari sistem sanksi dalam islam.seperti penjelasan Allah SWT: 

وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوا أَيْدِيَهُمَا جَزَاءً بِمَا كَسَبَا نَكَالا مِنَ اللَّهِ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ * فَمَنْ تَابَ مِنْ بَعْدِ ظُلْمِهِ وَأَصْلَحَ فَإِنَّ اللَّهَ يَتُوبُ عَلَيْهِ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

“Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Maka barang siapa bertobat (di antara pencuri-pencuri itu) sesudah melakukan kejahatan itu dan memperbaiki diri, maka sesungguhnya Allah menerima tobatnya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” [QS. Al-Maaidah : 38-39].

Maka terlihatlah keberhasilan dan kegemilangan Islam dalam menghentikan kejahatan karena syahwat dan hasrat manusia. 

Maka hanya Islam yang mampu menjaga harta dan kehormatan manusia. Dan menyelesaikan permasalahan tanpa memunculkan masalah yang baru.

Post a Comment

Previous Post Next Post