Ketua yayasan Tamsis Padang Irwandi Yusuf |
Terkait kisruh penetapan Rektor, Ketua Yayasan Universitas Taman Siswa Padang Irwandi Yusuf mengatakan statuta perguruan tinggi telah banyak membawa korban dari waktu ke waktu. Untuk ke depannya diharapkan tidak ada korban lagi, jelasnya di kator Ketua Yayasan Unitas kemarin.
Rektor, yang dicari adalah leadership. Diserahkan ke PTS untuk menentukan tata cara pemilihan. Peraturan diserahkan ke Senat sebanyak 34 orang dari unsur pimpinan dan 4 orang utusan dari 3 fakultas. Setelah itu dibentuk panitia dan sudah dilaksanakan tahapan pemilihan.
Panitia bertugas, kata Irwandi menjaring banyak calon dan akhirnya diputuskan 3 orang calon untuk ditetapkan sebagai rektor berdasarkan rangking dinilai senat.
Mengangkat rektor setelah pertimbangan. Rangking tidak menjadi keputusan mutlak. Dilaksanakan fit and proper test, supaya tidak terjadi hal-hal yang dijadwalkan, ujarnya.
Baca sebelumnya :
Baca sebelumnya :
42 Dosen Protes, dan Surati Majelis Luhur Persatuan Perguruan Tamansiswa Yogyakarta
Bulan Mei lalu proses penjaringan rektor sudah selesai dan plt tidak mempunyai kewenangan mengambil keputusan. Panitia sudah mempunyai jadwal dan tidak ada unsur kesengajaan pelaksanaan fit and profer test. Rapat dijadwalkan tanggal 4 November dan diundur tanggal 11 November 2019.
Sebagai seorang dosen, Rudi cs tugasnya harus melaksanakan tridharma perguruan tinggi. Tidak boleh mengorbankan mahasiswa, berdosa. Lembaga layanan di Kopertis, sudah betul prosedur yang dilaluinya.
Ketika dikonfirmasi ke pihak kampus/yayasan terkait statemen Rudi Kusuma, persoalan Statuta sebagai landasan hukum tertinggi di Yayasan.
Karena Senat Universitas hanya sebatas merekomendasikan. Hasil keputusan itu, diserahkan ke Yayasan untuk dipilih dan ditentukan oleh yayasan. Jadi secara statuta, suara senat tidak mutlak, masih ada suara Yayasan, ulasnya. Red
Post a Comment