Oleh : Third Rachman
(Member penulis Cilacap, pemerhati remaja dan Aktifivis Dakwah Ideologis)
Jakarta, Kementerian Energi & Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan pelanggan listrik golongan 900 Volt Amper (VA) Rumah Tangga Mampu (RTM) akan dicabut subsidinya mulai Januari 2020.
Direktur Jenderal Ketenaga Listrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, pencabutan subsidi untuk golongan pelanggan 900 VA RTM merupakan keputusan bersama antara pemerintah dengan DPR .
Menurut Rida, atas keputusan dikeluarkannya golongan pelanggan 900 VA dari penerima subsidi, maka tarif listrik golongan pelanggan tersebut mengalami penyesuaian mengikuti golongan pelanggan non subsidi golongan 1300 VA, pencabutan subsidi untuk 900 VA non subsidi akan berlaku mulai Januari 2019.
Untuk di ketahuai, saat ini golongan 900 VA RTM di kenakan tarif sebesar Rp 1.352 per kilo Watt hour (kWh) , sedangkan tarif golongan non subsidi 1300 VA Rp 1.467,200 per kWh. Jumlah pelanggan listrik 900 VA RTM sebanyak 6,9 juta pelanggan.
Rida memperkirakan dengan pencabutan subsidi listrik untuk golongan pelanggan 900 VA RTM maka tagihan listriknya akan naik Rp 29.000 per bulan . Atau hanya naik Rp 1.000 per hari .
Lantas bagaimana nasib pelanggan golongan 450 Volt Amper (VA) ?
Direktur Jenderal Ketenaga Listrikan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengatakan, golongan pelanggan 450 VA saat ini masih di rencanakan mendapat subsidi listrik.
Menurut Rida ,jika nantinya akan ada peninjauan penerima subsidi listrik pada golongan 450 VA ,maka akan dilakukan pemilihan penerima subsidi .
Rida mengungkapkan, pemerintah tidak akan sembarangan mengambil kebijakan terkait kenaikan tarif listrik,sebab banyak faktor yang menjadi pertimbangan seperti penurunan kondisi ekonomi .
Kenaikan listrik nantinya akan memberikan dampak kenaikan pada kebutuhan rakyat sehari-hari. Rakyat akan semakin menjerit di bawah ekonomi yang sulit.
Sembako dan kebutuhan lainnya saja sudah melambung tinggi harganya ditambah kenaikan pajak dan pencabutan subsidi listrik. Mau dibawa ke arah manakah jikalau pemerintah tidak melihat standar ekonomi rakyat lemah. Pengangguran semakin bertambah dan tingkat kejahatan kriminalitas pun meningkat dengan alasan tekanan ekonomi dan biaya hidup.
Dilihat dari makna menurut KBBI subsidi bermakna bantuan keuangan kepada pihak tertentu yang umumnya dilakukan pemerintah. Subsidi juga didefinisikan sebagai mekanisme pembayaran oleh pemerintah kepada perusahaan atau rumah tangga untuk mencapai tujuan tertentu yang membuat mereka dapat memproduksi atau mengonsumsi produk dalam kuantitas lebih besar atau harga lebih murah.
Dari makna tersebut bisa kita garis bawahi bahwa subsidi dikeluarkan untuk mensejahterakan rakyat, memenuhi hajat hidup rakyat dan meringankan beban rakyat . Jika subsidi diartikan sebagai bantuan keuangan yang dikeluarkan negara demi kebaikan umat, Islam setuju atas subsidi dalam pengertian ini. Subsidi dapat dianggap cara yang boleh dilakukan negara sebagai mekanisme distribusi kekayaan dan peningkatan kesejahteraan.
Terlepas dari alasan pemerintah, sebenarnya yang menjadi pangkal dari kenaikan tarif dasar listrik adalah neoliberalisme. Dalam doktrin neoliberalisme, pemerintah tidak bertugas sebagai pelayan yang melayani segala kepentingan rakyat secara murah dan gratis. Tetapi pemerintah justru bertugas sebagai penyedia jasa, yang harus di bayar oleh rakyat.
Kenaikan tarif dasar listrik terjadi karena pemerintah memutuskan mencabut subsidi dari pelanggan 900 VA yang dianggap mampu alias bukan rakyat miskin.
Dalam Islam, barang-barang yang menjadi kebutuhan umum (BBM, listrik,air ,dan sebagainya), sesungguhnya adalah milik rakyat yang harus di kelola negara , untuk kesejahteraan rakyat .
Merujuk pada ayat 3 pasal UUD 1945 ," Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara & dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat .
" Rasulullah SAW pun bersabda ," kaum Muslim berserikat dalam 3 hal air, padang rumput & api " ( HR .Abu Dawud & Ahmad). Kata api dalam riwayat diatas dimaknai sebagai segala jenis energi , termasuk minyak dan gas alam.
Jelas, negara jauh dalam melaksanakan tugas sesuai dengan Islam. Karena penerapan Sistem kapitalisme, neoliberalisme yang harusnya di campakkan. Dengan penerapan syariah, negara yang akan mengurus rakyat. Negara yang menjadi pelayan yang melayani berbagai urusan rakyat . Sehingga dengan Syariah Islam semua problematika rakyat baik ekonomi, kesehatan, pendidikan,sarana transportasi bahkan tarif listrik dapat terselesaikan. Disamping solusi ,penerapan Syariah Islam merupakan wujud ketakwaan umat kepada Allah SWT, sebagaimana Allah janjikan : " Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertaqwa, pastilah kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit & bumi. Akan tetapi ,mereka mendustakan (ayat-ayat kami) itu sehingga kami menyiksa mereka disebabkan perbuatan mereka (TQS. AL A'RAF ayat 96 )
Penerapan Islam harus totalitas atau menyeluruh melalui metode yang telah ditetapkan oleh Islam, yaitu melalui sistem Khilafah Rasyidah yang mengikuti manhaj kenabian. Khilafah disebut juga kepemimpinan agung atau pemerintahan kaum mukmin sebagai pengganti kenabian dalam memelihara agama dan mengurus urusan dunia ( Al Mawardi,Al Ahkam as Sulthoniyah).
Terbukti pada masa Abbasiyah,masa sahabat dan runtuhnya Khilafah Utsmaniyah, minyak / listrik itu gratis. Pada masa Khilafah lah akan didapati pemerintah atau pengausa atau pemimpin yang akan mengurus rakyat. Rasul SAW bersabda pemimpin adalah pihak yang berkewajiban memelihara urusan masyarakat dan dia bertanggung jawab atas urusan rakyatnya ( HR . Muslim )
Wallohu'alam bissowab
Post a Comment