Problematika Sarana dan Prasarana dalam Pendidikan Sekuler



Oleh : Nur Ilmi Hidayah
Praktisi Pendidikan dan Member Akademi Menulis Kreatif

Salah satu aspek yang seharusnya mendapat perhatian utama oleh setiap pengelola pendidikan adalah  fasilitas pendidikan. Sarana pendidikan umumnya mencakup semua fasilitas yang secara langsung dipergunakan untuk jenjang proses pendidikan. Sedangkan yang dimaksud dengan fasilitas/prasarana adalah segala aspek yang secara tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan, seperti halaman, kebun, taman sekolah, maupun jalan menuju ke sekolah.

Sarana dan prasarana pendidikan merupakan fasilitas langsung dan tidak langsung yang diperlukan dalam proses belajar mengajar, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak agar pencapaian tujuan pendidikan berjalan dengan lancar, teratur, efektif, dan efisien.

Secara umum akan terjadi perbedaan kualitas siswa, antara sekolah yang memiliki fasilitas laboratorium dengan yang tidak memiliki fasilitas laboratorium. Adanya perpustakaan di sekolah atau sumber bahan ajar yang lengkap akan membuat siswa semakin mudah belajar ilmu pengetahuan dibandingkan dengan sekolah yang tidak memiliki sarana dan prasarana pembelajaran.

Di lansir oleh liputan6.com bahwa, Data Pokok Pendidikan (Dapodik) menunjukkan ebih dari 70% sarana dan prasarana pendidikan di Indonesia dalam kondisi rusak dan tidak memenuhi standar operasioal yang sudah ditentukan. (liputan6.com, 7 Mei 2018)

Mutu sarana dan prasarana masih sangat bervariasi. Hal ini dapat  kita lihat di lingkungan kita, dimana masih banyak sekolah-sekolah yang keadaan gedungnya tidak aman dan kurang memadai untuk digunakan dalam melaksanakan proses belajar mengajar.

Volume  sarana dan prasarana yang minim masih menjadi permasalahan utama disetiap sekolah di Indonesia. Terutama di daerah pedesaan jauh dari perkotaan. Kasus seperti ini dapat  menimbulkan kesenjangan mutu pedidikan. Banyak siswa yang berada di desa tidak bisa menikmati kenyamanan dan kelengkapan fasilitas seperti fasilitas siswa di kota. Oleh karena itu, kualitas pendidian di desa semakin kalah bersaing dengan kualitas pendidikan di kota. Selain itu, masih banyak fasilitas yang belum memenuhi mutu standar pelayanan minimal. Hal seperti ini membuktikan bahwa lembaga pendidikan kurang memfasilitasi bakat dan minat siswa dalam mengembangkan dirinya. Akibat  ketidaktersedianya fasilitas tersebut, para pelajar mengalokasikan kelebihan waktunya untuk hal-hal yang negatif.

Banyaknya kasus peyalahgunaan dan administrasi sekolah, membuat sarana dan prasarana pendidikan tidak terwujud sesuai harapan. Adanya permaian uang dalam administrasi membuat pendidikan semakin lambat untuk mencapai titik keberhasilan.

Ketidakpedulian pihak sekolah terhadap perawatan fasilitas yang ada menjadikan buruknya sarana dan prasarana. Sikap acuh tak acuh dan tidak adanya pengawasan dari pemerintah, membuat banyak fasilitas sekolah yang terbengkalai. Ketidaknyamanan menggunakan fasilitas yang ada, akibat kondisi yang rusak membuat para pelajar enggan menggunakannya.

Solusi Menurut Islam

Negara berkewajiban mengatur segala aspek berkenaan dengan pendidikan bukan hanya kurikulum, akreditasi sekolah, metode pengajaran, dan bahan-bahan ajarnya, tetapi juga mengupayakan agar pendidikan dapat diperoleh  rakyat secara mudah. Berkenaan dengan hal ini Rasulullah Saw memerintahkan dalam hadisnya, “Seorang imam (khalifah/kepala negara) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya.” (HR. Muslim dan Bukhari).

Jika kita melihat sejarah kekhalifahan Islam, maka kita melihat perhatian khalifah terhadap pendidikan rakyatnya. Hadis Rasulullah Saw yang menjelaskan perkara ini adalah, "Barangsiapa yang kami beri tugas melakukan suatu pekerjaa  dan padanya kami berikan rezeki (gaji/upah/mubalan), maka apa yang diambil selain itu adalah kecurangan." (HR. Abu Daud).

Setiap kegiatan pendidikan harus dilengkapi degan sarana-sarana fisik yang mendorong terlaksananya program dan kegiatan tersebut sesuai dengan kreativitas, daya cipta, dan kebutuhan. Sarana ini berupa buku-buku pelajaran, gedung sekolah, asrama siswa, perpustakaan, laboratorium, majalah, surat kabar, radio, televisi, komputer, laptop, LCD dan lain sebagainya. Dengan demikian, majunya sarana dan prasarana pendidikan dalam rangka mencerdaskan umat menjadi kewajiban negara untuk menyediakannya.

Pengadaan sarana dan prasarana harus dilakukan bersama yang akan memungkinkan pelaksanaannya lebih baik dan dapat dipertanggungjawabkan. Pengadaan sarana dan prasarana pendidikan merupakan segala kegiatan yang dilakukan dengan cara menyediakan semua keperluan barang dan jasa berdasarkan hasil perencanaan dengan maksud untuk menunjang kegiatan pembelajaran agar kegiatan pembelajaran dapat berjalan secara efisien dan efektif sesuai dengan tujuan yang diinginkan.

Upaya yang dilakukan dalam pendidikan di Indonesia ini adalah pendidikan harus berjalan efektif. Untuk peningkatan pembelajaran, dilakukan pengajaran yang baik sehingga mutu siswa lebih berkualitas. Perlu juga adanya kejujuran dan rencana yang strategis terhadap manajemen keuangan pendidikan, agar pendidikan dapat teroptimalkan.

Dalam pendidikan, lembaga pendidikan wajib memiliki sarana seperti perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar  agar dapat menunjang proses pembelajaran yang teratur dan teroptimal. Apabila kelengkapan fasilitas sarana dan prasarana memadai dan dikelola dengan baik, maka sarana dan prasarana berjalan sebaik mungkin. Sebaiknya juga, pemerintah melakukan tindak lanjut mengenai oknum-oknum yang dapat menyampaikan wewenang dengan baik agar mereka dapat menyadari betapa pentingnya pendidikan untuk seluruh umat.

Wallahu a’alam bish shawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post