Oleh : Nur Ilmi Hidayah
Praktisi Pendidikan Madrasah, Member Akademi Menulis Kreatif
Ada ungkapan menggelitik yang sering kali muncul seiring perubahan penguasa negeri ini. Yakni, "setiap ganti menteri ganti kurikulum." Dalam sejarahnya Indonesia telah mengganti kurikulum pendidikan, yaitu sejak kemerdekaan tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 2000, 2004, 2006 dan 2013 yang dikenal dengan sebutan K-13.
Dalam konteks kebijakan pemerintahannya, semua menteri memiliki kecenderungan untuk merubah program kerjanya sesuai arah kebijakan mereka masing-masing. Demikian pula dengan menteri pendidikan. Mereka memiliki pengaruh yang sangat penting dalam visi misinya untuk mengikuti program presiden sebagai atasannya. Namun, kementerian yang sangat berpengaruh adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Demikian pula dengan kurikulum pendidikan saat ini, dengan bergantinya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan maka kurikulum akan mengalami perubahan. Dalam pertemuan pada 4 November 2019, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim berencana akan merubah kurikulum dengan mengundang organisasi guru ke kantornya
Di sana, ketua umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim ikut hadir dan berdiskusi dalam acara tersebut. Menurut beliau, rencananya bahasa Indonesia, matematika, bahasa Inggris, serta pendidikan karakter berbasis agama dan pancasila menjadi mata pelajaran utama di Sekolah Dasar (SD). "Karena itu, mata pelajaran bahasa Inggris dihapus untuk SMP dan SMA, karena sudah dituntaskan di SD." katanya.
Maka, pendidikan bahasa Inggris yang dimaksud Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, lanjut Ramli lebih difokuskan hanya untuk mengajarkan percakapan, bukan tata bahasa. Kemudian untuk SMP, tidak boleh lebih dari lima mata pelajaran yang diajarkan kepada siswa. Sedangkan di SMA maksimal ada enam mata pelajaran tanpa penjurusan. "Siswa yang ingin fokus pada keahlian tertentu dipersilakan memilih SMK," terang Ramli menirukan ucapan Mendikbud. (JawaPos.com, 18 November 2019)
Sekularisasi pendidikan di Indonesia sudah seusia republik. Sekularisme berlangsung secara struktural dan intensif di ranah pendidikan formal. Dimana, sejak awal negeri ini berdiri telah memisahkan jalur pendidikan Islam dan jalur pendidikan umum di bawah dua kementerian yang berbeda. Pendidikan Islam di bawah Kementerian Agama, dan pendidikan umum di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dan ini berlaku untuk semua jenjang dari dasar hingga tinggi.
Kurikulum dalam Prespektif Islam
Kurukulum pendidikan Islam mengandung makna sebagai serangkaian program yang mengarah pada kegiatan belajar terencana secara sistematis, yang bertujuan untuk mencerminkan cita-cita para pendidik (guru) sebagai pembawa norma Islam. Pemahaman kurikulum seperti ini, direalisasikan dalam sejarah pendidikan Islam, khususnya pada periode kemajuan peradaban Islam.
Pada masa kejayaan Islam, mata pelajaran bagi kurikulum tingkat dasar adalah Alquran, pokok-pokok agama Islam, membaca, matematika, riwayat, berhitung, pokok-pokok nahwu dan sharaf. Sedangkan untuk anak-anak penguasa dan para amir, kurikulum tingkat rendah sedikit berbeda. Biasanya ditegaskan pengakaran khitabah, sejarah, cara-cara bergaul, di samping ilmu-ilmu pokok seperti Alquran.
Setelah selesai menempuh tingkat dasar (rendah), para siswa bebas memilih bidang studi yang ingin dikuasai lebih spesifik di tingkat menengah (lanjutan). Umumnya, rencana pengajaran pada tingkat ini adalah Alquran, bahasa Arab, sastra, fikih, hadis, nahwu, sharaf, ilmu alam, kedokteran dan lain-lain.
Demikianlah kurikulum pada zaman kemajuan Islam. Kurikulum yang terdapat di lembaga pendidikan Islam tidak menawarkan mata pelajaran yang bermacam-macam. Dalam satu jangka waktu, pengajaran hanya mengajarkan satu mata pelajaran yang harus ditempuh oleh siswa.
Dalam pendidikan Islam, terdapat dua macam kurikulum, yaitu kurikulum khusus untuk pengajaran permulaan (dasar) dan kurikulum untuk pengajaran tingkat tinggi.
1. Kurikulum ibtidaiyah (tingkat dasar)
Secara umum di dalam kurikulum Islam, bahwa pelajaran Alquran dan hadis Nabi merupakan dua materi pelajaran pokok. Sementara untuk penyebutan nama kurikulum ibtidaiyah berdasarkan atas standar pendidikan anak yang sedang tumbuh. Selanjutnya, berproses pada tingkat murabahah (dimana anak-anak telah mampu berpikir).
2. Kurikulum tingkat atas
Kurikulum tingkat atas ini di isi dengan ilmu pengetahuan yang banyak jenisnya untuk dikembangkan dan dipelajari secara khusus. Dalam hal ini, Ibnu Khaldun membagi jenis-jenis ilmu pengetahuan menjadi dua jenis untuk dijadikan bahan pelajaran;
(a). Ilmu pengetahuan yang mengandung nilai intrinsik (mengandung nilai aslinya), yang terdiri dari ilmu fikih, hadis, ilmu kalam, ilmu ketauhidan dan ilmu agama.
(b). Ilmu pengetahuan yang tidak mengandung nilai intrinsik (yang nilainya tergantung dari luar), yang berfungsi sebagai alat untuk mendalami ilmu-ilmu tersebut, seperti bahasa Arab, ilmu hitung, ilmu mantik (logika).
Sebenarnya, kurikulum pendidikan Islam bersifat fungsional. Tujuannya, untuk mengeluarkan dan membentuk pribadi seorang muslim yang dapat memahami agama dan Tuhannya. Berakhlak Alquran, juga mampu menjadi sosok pribadi muslim yang siap menyelesaikan persoalan kehidupan di dunia dengan mulia, di dalam keluarganya maupun masyarakat. Sanggup membina masyarakat, mendorong serta mengembangkan kehidupan berdasarkan ilmu yang dimilikinya dan pekerjaan tertentu yang dikuasainya.
Itulah pendidikan formal dalam Islam yang sekaligus mewakili garis-garis besar kurikulum pendidikan nonformal yang biasanya lebih berpengaruh, lebih dinamis, dan lebih penting dari lembaga-lembaga pendidikan formal.
Adapun tujuan dari pendidikan Islam di segala tingkat dan jenis adalah untuk membentuk akhlakul karimah dan keimanan. Maka seluruh mata pelajaran haruslah bertolak dari dan menuju keimanan kepada Allah Swt. Dengan begitu, maka keimanan siswa akan terbentuk. Kemudian keimanan itu dikendalikan oleh otoritas kekuasaan Allah Swt. Jadi, inti kurikulum adalah kehendak Allah, sehingga kesatuan pengetahuan dan pengalaman akan terpusat pada Allah, serta pengaturan kehidupan akan sesuai dengan kehendak Allah.
Dalam keadaan seperti itu, pengaturan kehidupan akan sesuai dengan kehendak Allah, dan manusia mampu menempati posisinya sebagai khalifah Allah Swt. yang memiliki otoritas dalam mengatur alam ini sesuai dengan syariat Allah Swt.
Kerangka kurikulum pendidikan Islam di atas merupakan kurikulum yang dapat dijadikan dan hendaknya menjadi acuan oleh orang-orang Islam sendiri dalam mendesain kurikulum di sekolah. Kerangka tersebut meliputi tujuan, isi kurikulum (materi), metode dan evaluasi.
Maka, bangsa Indonesia yang mayoritas muslim, hendaknya pemerintah atau lembaga terkait harus lebih banyak memberikan porsi kurikulum yang sesuai versi Islam. Dibandingkan dengan kurikulum yang digunakan saat ini di lembaga pendidikan formal yang sudah terbukti gagal dalam mendidik generasi bangsa saat ini.
Wallahu a'lam bish shawaab.
Post a Comment