Oleh : Anisa Rahmi Tania
Di tengah suka cita kaum muslim mengenang kelahiran Nabi, di saat umat semakin ingin mengenal sosok sang pembawa risalah, umat tergores dengan kata-kata yang dilontarkan seorang cucu bapak proklamasi.
Sukmawati telah menjelaskan maksud pernyataannya mengenai Bung Karno lebih berjasa di awal abad ke-20 untuk kemerdekaan Republik Indonesia.
Ia mengaku saat itu bertanya pada awal abad ke-20, yang berjuang memerdekakan Indonesia itu Yang Mulia Nabi Muhammad SAW atau Insinyur Soekarno? Pertanyaan tersebut dia lontarkan kepada mahasiswa dan generasi muda saat acara Focus Group Discussion (FGD) Divisi Humas Polri bertajuk ‘Bangkitkan Nasionalisme Bersama Kita Tangkal Radikalisme dan Berantas Terorisme’ di Jakarta Selatan pada 11 November 2019 lalu. (Viva.com)
Bentuk pertanyaan yang dilayangkannya dalam seminar itu, bukan bentuk pertanyaan biasa karena isi pertanyaannya telah jelas penuh tendensi dan mengarah pada perbandingan.
Sebagai umat muslim yang mengimani Nabi Muhammad sebagai Rasul Allah tentu merasa marah dan geram. Karena penistaan dan pelecehan yang dia lakukan bukan hanya kali ini saja.
Nada pelecehan kala itu begitu kentara, namun tidak ada proses hukum yang berjalan. Seakan semua aparat penegak hukum bisu dan tuli. Begitu pun para pegiat HAM. Umat cukup diperlihatkan air mata palsu tanpa adanya penegakkan hukum yang tegas.
Selain itu, tentu warga netizen pun tidak lupa dengan game Remi yang melecehkan nabi. Dilansir dari VIVA.com Bareskrim Polri menangkap pengembang game yang menghina Nabi Muhammad SAW dan Islam, yang berinisial IG. Penangkapan terjadi pada Sabtu 9 November di Garut, Jawa Barat dan kini yang bersangkutan telah diamankan di Mabes Polri.
IG mengembangkan game daring dengan nama Remi Indonesia melalui bendera pengembang Paragisoft. Dalam game daring tersebut, muncul kata-kata kasar yang dialamatkan kepada Nabi Muhammad SAW dan Islam.
Begitu pula dengan YouTubers kondang, Atta Halilintar yang dianggap telah melecehkan gerakan shalat sehingga ia dilaporkan ke pihak berwajib.
Miris, padahal Indonesia adalah negeri kaum muslim dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia. Namun pelecehan dan penistaan agama khususnya pada agama Islam seakan bukan hal yang perlu dipermasalahkan.
Inilah yang mendorong PKS berusaha memenuhi janji politiknya. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berkomitmen untuk merealisasikan empat janji politik selama masa kampanye Pemilu 2019, salah satunya yakni menginisiasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Ulama, Tokoh Agama, dan Simbol Agama.
"PKS berkomitmen memperjuangkan RUU Perlindungan Ulama, Tokoh Agama, dan Simbol-Simbol Agama," ujar Sekjen PKS Mustafa Kamal saat membacakan hasil rekomendasi Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu (16/11/2019). (Kompas.com)
Permasalahannya apakah dengan RUU perlindungan Ulama, Tokoh Agama, dan Simbol Agama tindakan pendeskreditan agama Islam akan selesai?. Ragu, karena sistem hari ini memberikan peluang dalam menista agama dengan berpayung pada kebebasan berkata, bertindak, berekspresi, dll.
Sejak awal negeri ini berdiri, pahaman sekuler telah terlebih dahulu ditanam senantiasa dipelihara dan disirami dengan ide-ide kebebasan. Dipupuk dengan paham nasionalisme yang kuat sehingga masyarakatnya lupa. Sedikit demi sedikit, sejengkal demi sejengkal mereka telah meninggal kan ajaran Islam yang murni.
Walaupun kini sudah jelas terlihat banyak kaum muslim yang tersentil tatkala terjadi penistaan agamanya, namun jelas pula terlihat penguasa tidak berkutik sama sekali. Tidak ada respon dari mereka atas tindakan yg menyakiti akidah mereka juga.
Pemahaman sekuler jelas telah mengakar dan mengerak dalam benak mereka sehingga mereka menganggap tindakan-tindakan tersebut bukan hal yg mesti dipermasalahkan.
Beginilah jika hidup dalam sistem sekuler. Mengenyahkan Allah dari kehidupan dan mencukupkan pada ritual semata. Kebebasan berperilaku hanya untuk orang yang berkiblat pada Barat. Sementara untuk kaum muslim, semua jadi serba terbatas. Islam kian terinjak-injak. Bukan oleh orang nonIslam, namun oleh orang yang tertera dalam KTP-nya beragama Islam.
Masih pantaskah kita mempertahankan sistem semacam ini? Masih nyamankah kita hidup dengan aturan yang diskriminatif, sesat dan menyesatkan ini? Jelas bagi kaum muslim yang benar-benar mengimani Allah dan Rasul-Nya, hidup dalam sistem hari ini adalah sebuah siksaan, sebuah kehidupan yang sempit dan dzalim.
Mereka yang berpegang pada syariahnya tidak akan mau berlama-lama dalam sistem saat ini.
Oleh karena itu, saatnya kita bergerak, saatnya kita bergegas pada seruan Allah. Melalui dakwah Islam, sebagaimana dulu dicontohkan Rasulullah, kebangkitan Islam akan segera tegak, dan para penista agama, ajaran serta nabiyullah akan segera jera dengan tindakan mereka.
Ingatlah pada firman Allah SWT dan sabda Rasulullah Saw:
Dan Kami tidak mengutusmu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya, sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada menge-tahui. [QS. Saba’ (34): 28]
"Demi (Allah) Yang jiwa Muhammad di tanganNya, tidaklah seorangpun di kalangan umat ini, Yahudi atau Nashrani, mendengar tentang aku, kemudian dia mati, dan tidak beriman kepada apa yang aku diutus dengan-nya, kecuali dia termasuk para penghuni neraka." [Hadits Shohih Riwayat Muslim, no: 153, dari Abu Hurairah]
Wallahu'alam bishawab
Post a Comment