Pemkab Sarolangun Koordinasi,Audiensi dan Supervisi Bersama KPK RI

N3,Sarolangun - Dalam rangka pelaksanaan program pemberantasan korupsi terintegrasi khususnya di Kabupaten Sarolangun maka perlu dilakukan kegiatan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi.

Dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Pemerintah Kabupaten Sarolangun menggelar rapat Koordinasi,Audiensi dan Supervisi evaluasi program pemberantasan korupsi Pemerintah Kabupaten Sarolangun tahun 2019.

Rapat yang dihadiri langsung oleh Bupati Sarolangun H.Cek Endra yang didampingi Wakil Bupati H.Hillalatil Badri dan Sekda Endang Abdul Naser serta para Asisten,Staf Ahli, Kepala OPD dan Camat tersebut dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Bupati Sarolangun,Rabu (27/11/2019).

Pimpinan Korsubgah KPK RI Aida Ratna Zulaiha bersama tim dalam pemaparanya, menyebutkan,jika indikasi awal terjadinya korupsi atau titik rawan korupsi di Pemerintahan Daerah dimulai dari perencanaan APBD, penganggarannya hingga pelaksanaan APBD, kemudian menyangkut perizinan, pembahasan dan pengesahaan regulasi, pengelolaan pendapatan daerah, rekrutmen, promosi, mutasi dan rotasi kepegawaian, pelayanan publik hingga ke Proses penegakan hukum.

Selain itu Aida Ratna Zulaiha menambahkan,untuk diketahui jika tahun depan merupakan tahun politik, untuk KPK selalu mengingatkan ditahun politik untum selalu berhati-hati karena menurutnya OTT KPK banyak berimbas dari proses Pilkada.

" Pengalaman di KPK tahun menjelang Pilkada merupakan tahun titik rawan. Yang mana seperti yang sudah-sudah banyak Kepala Daerah bermain di pengelolahan APBD baik dipengadaan barang dan jasa termasuk juga titipan diprogram di OPD," sebutnya.

Ia juga mengatakan, jika Bansos juga suatu titik yang harus diperhatikan,selain Rotasi, Mutasi dan Rekrutmen jabatan yang modusnya jual beli jabatan, Gratifikasi dan terkait perizinan PTSP yang faktanya banyak terjadi di SDA seperti perizinan tambang dan perkebunan.

" Diketahui jika Sarolangun banyak Tambang dan perkebunan. Untuk itu kami minta Bupati mengawasi dan Pemkab kiranya bisa ikut adil dalam pengawasan," pinta Aida Ratna Zulaiha.

Sementara Bupati Sarolangun H.Cek Endra dalam sambutannya sekaligus menjawab pemaparan dari Korsubgah KPK RI tersebut, mengucapkan terima kasih dengan Tim KPK yang sudah berkenan hadir di Kabupaten Sarolangun, yang mana apa yang sudah disampaikan akan menjadi perhatian bagi Pemkab Sarolangun.

" Terkait masalah Rotasi dan Mutasi, mulai dari proses sudah sesuai aturan dan berjalan lancar terbuka dan transparan," sebut H.Cek Endra.

Sedang terkait Gratifikasi berhubungan dengan jabatan maupun kebijakan-kebijakan dan masalah perizinan, Bupati H.Cek Endra menegaskan akan aktif mengawasi. Sementara terkait masalah aset,diakui Bupati memang belum maksimal tapi akan terus berusaha dalam penertiban,sehingga ke depan terwujud Pemerintahan di Kabupaten Sarolangun yang semakin baik dan meningkat dalam pengelolaan pemerintahan yang baik. (SRF)

Post a Comment

Previous Post Next Post