Moderasi Agama Perkokoh Sekularisasi




Oleh : Sri Purwanti, AMd.KL
Pegiat literasi, Member AMK

Menteri Agama Kabinet Indonesia Bersatu II Lukman Hakim Saifuddin menegaskan pentingnya moderasi agama ketika tampil sebagai narasumber dalam acara Capacity Building yang diselenggarakan oleh Litbang dan Diklat Kementrian Agama. Menurut beliau  moderasi itu artinya moderat, lawan dari ekstrem.) 
Menag juga menegaskan bahwa tidak ingin di republik tercinta ini ada paham apalagi pengamalan agama yang ekstrem atau berlebihan (Satuharapan.com, Rabu, 12/11/2019)


Berbagai kegiatan terus dilakukan oleh pemerintah untuk menguatkan moderasi agama di kalangan pemuda, salah satu di antaranya adalah pelaksanaan International Conference On Islamic Studies (ICONIS) di IAIN Madura, Pamekasan Jawa Timur pada hari Sabtu, 02 Nopember kemarin. Dari 145 pendaftar dari berbagai perguruan tinggi terpilih 65 penulis untuk menyampaikan tentang moderasi Islam. Di antara 65 nama tersebut ada Prof.Dr.M Arskal Salim dan Prof.Dr. Mujiburrahman,  Rektor UIN Antasari Banjarmasin (Faktualnews.co, 01/11/2019)


Menurut Mohammad Kosim, Rektor IAIN Madura ICONIS merupakan forum diskusi ilmiah yang membahas tentang moderasi Islam di Indonesia. Beliau bertekad melalui forum ini, akan terus menggaungkan tentang Islam yang ramah dan bersama-sama untuk menangkal dan memerangi segala paham yang berujung pada perpecahan anak bangsa.
"Melalui ICONIS kami akan terus menerus mengkampanyekan Islam moderat di tengah maraknya ekstrimisme dan radikalisme,"  tegasnya, Sabtu(2/11/20191).


Moderasi agama tidak lain adalah salah satu upaya sekularisasi  kehidupan kaum muslimin. Kampus Islam sengaja dijadikan corong agenda ini supaya terkesan bahwa moderasi agama adalah bagian dari Islam. Bahkan Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor B-3663.1/Dj.1/BA.02/10/2019 tertanggal 29 Oktober tentang Edaran Rumah Moderasi Agama.


Menurut Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin, edaran tersebut adalah komitmen menjadikan moderasi agama sebagai landasan berpikir, bersikap, serta perumusan kebijakan dan program di Kementerian Agama, termasuk PTKIN) (diy.kemenag.go.id, 04/11/2019).


Moderat dalam KBBI artinya menghindarkan perilaku atau pengungkapan secara ekstrem, berkecenderungan ke arah dimensi atau jalan tengah. Jika menilik arti kata moderat maka bisa kita gambarkan moderasi agama adalah upaya mencari jalan tengah (baca sekulerisme) dalam kehidupan bermasyarakat. 


Sekulerisme sendiri bukan berasal dari Islam tetapi dari Eropa yang mulai berkembang pada masa renaisans, paham ini muncul disebabkan oleh kompromi antara dua pemikiran ekstrem yang kontradiktif antara pihak Gereja dengan kaum cendikiawan di Eropa, kaum cendikiawan merasa tidak puas dengan sikap gereja yang ingin berkuasa mutlak dalam segala permasalahan. Solusi atas pertentangan tersebut adalah jalan tengah dengan memisahkan urusan agama dengan Negara (kehidupan).


Islam adalah Dinul Haq, batasannya jelas halal dan haram, baik buruk, terpuji dan tercela, tidak ada sikap abu-abu( moderat). Dalam Kitab Nizham  Al-Islam karya Syekh Taqiyuddin an-Nabhani mengungkapkan bahwa sekularisme adalah sebuah akidah yang memisahkan agama dengan kehidupan, tetapi pada hakekatnya hanya pengakuan secara tidak langsung akan adanya agama, namun hanya sekadar formalitas. Karena meskipun mereka mengakui eksistensinya, tetapi mereka menganggap bahwa kehidupan dunia ini tidak ada hubungannya dengan apa yang ada sebelum dan sesudah kehidupan, agama hanya sekadar hubungan antara individu dengan penciptanya saja.


Sekularisme merasuki dunia Islam sejak keruntuhan kekhilafahan Turki Usmani pada tahun 1924, mulai saat itu umat Islam semakin mengalami kemunduran. Paham ini  semakin merebak di dunia Islam pada era imperialisme atau penjajahan. Para penjajah menjadikan paham sekularisme sebagai alat untuk mengokohkan dominasinya. Dengan paham sekularisme maka syariat  Islam akan dikebiri, hukum yang berkaitan dengan kehidupan berbangsa dan bernegara (politik) harus dibuang jauh dan mereka membuat hukum baru yang bisa menguntungkan bisnis dan mengokohkan kepentingan mereka. 


Munculnya ide Islam moderat pada dasarnya  adalah  salah satu sarana sekularisasi pemikiran Islam ke tengah-tengah umat. Ide ini menyerukan untuk membangun Islam inklusif yang toleran dan bersikap terbuka terhadap ajaran agama lain. Tujuannya adalah untuk menimbulkan keraguan dan menjauhkan umat dari pemahaman Islam, khususnya yang berhubungan dengan politik Islam dan hukum  Islam lainnya. Mereka berusaha mengeliminasi dan  mengganti dengan hukum hasil pemikiran Barat. Dengan demikian penjajahan atas kaum muslimin tetap langgeng.


Paham Islam moderat akan memecah belah persatuan umat, paham tersebut bisa menjauhkan umat dari penerapan Islam kafah, menjauhkan umat dari kebangkitan. Semua pihak termasuk negara seharusnya berperan  aktif dan turut serta dalam upaya melindungi umat dari upaya yang ditujukan untuk mengebiri ajaran Islam, serta memberi kebebasan kepada umat untuk melaksanakn hukum Islam secara sempurna, mengamalkan Islam secara kafah, seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah. Seperti firman Allah dalam surat Al-Baqarah: 208
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ

“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke falam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu, musuh yang nyata bagimu”.

Wallahu a'lam bishshawab

Post a Comment

Previous Post Next Post