Menjamurnya Aliran Sesat Akibat Tidak Diterapkan Syariat

Oleh : Rini Astutik
Pemerhati sosial

Makin hari makin aneh saja ulah manusia. Baru-baru ini warga di jalan Otto Iskandar Dinata Samarinda digemparkan oleh ulah sekelompok warga yang menganut paham ajaran sesat.

Kelompok yang menamakan dirinya sebagai  majelis Rasulullah as Sabatu Sahabah mengadakan kegiatan-kegiatan yang dinilai bertentangan dengan kaidah Islam yang dipercaya masyarakat saat ini (Prokal.co, Sungai Dama, 28-10-2019).

Kelompok tersebut sering kali mengadakan kegiatan pada malam hari yang dimulai dari pukul 22:000 malam hingga pukul 04:00 dini hari. Ditambah lagi para pengikutnya sering terlihat berdua dengan pasangan yang bukan resminya sehingga menimbulkan keresahan bagi warga setempat.  

Dari pengakuan salah warga  gunung manggah Fahrul Hadi sudah banyak warga menyasiksikan kejanggalan dari aktivitas kegiatan kelompok tersebut. Sekilas Tuhan dan Nabinya sama, namun ada yang berbeda dari ajaran mereka di mana yang bukan suami istri tapi boleh pelukan di jalan sambil naik motor  tentunya hal ini sangat bertentangan dengan ajaran Islam.

Menurut Awiludin selaku ketua lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) Kelurahan Sungai Dama jumlah warga yang mengikuti aliran ini mencapai puluhan orang sebagian lagi berasal dari jalan Damai Samarinda.

Menanggapi  adanya kejadian ini, Lurah Sungai Dama yaitu bapak La Uje telah melakukan mediasi antara warga dan kelompok tersebut sehingga dari kesepakatan tersebut kelompok aliran tersebut harus segera angkat kaki dan menghentikan kegiatan-kegiatannya, sebab dikhawatirkan akan terjadi hal-hal yang tidak di inginkan oleh warga.
Kejadian inipun segera dilaporkan ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Samarind. Namun sampai saat ini belum ada keterangan dari  pihak MUI terkait kasus tersebut.

Lantas seperti apakah  manusia  yang sesat menurut pandangan Islam? Di dalam Al quran dijelaskan “Sungguh Allah telah memberi karunia kepada orang-orang yang beriman ketika Allah mengutus di antara mereka seorang Rasul dari golongan mereka sendir yang membacakan kepada mereka ayat-ayat Allah, membersihan jiwa mereka dan mengajarkan Al kitab dan Al Hikmah dan sesungguhnya sebelum kedatangan nabi itu mereka adalah benar-benar dalam kesesatan yang nyata.” (QS Ali Imron: 164).

Fenomena makin banyak dan menjamurnya aliran sesat menggambarkan kepada kita betapa akutnya penyakit sosial yang diderita bangsa ini. Sebagai negara penganut Sekuler Liberalis, kemunculan berbagai "keanehan dan ktidak wajaran’’ perilaku anggota masyarakat akan terus menghiasi perjalanan bangsa ini.

Liberalisasi atau paham kebebasan begitu diagungkan dalam sistem sekarang termasuk dalam hal beragama. Bagi penikmat kebebasan, mereka berhak melakukan apa saja sekehendaknya meskipun melanggar norma sosial dan agama, bahkan merugikan orang lain. Wajar saja berbagai bentuk penyimpangan tumbuh subur di negeri Liberal.

Sekulerisme yaitu paham pemisahan agama dari kehidupan telah mengakar kuat dinegri ini sehingga hukum dan norma agama diabaikan. Tidak lagi dijadikan standar berpikir dan bertingkah laku. Gaya hidup serba bebas telah menjerumuskan masyarakat ke dalam kubangan lumpur kemaksiatan. Bahkan kaum muslimin yang menjadi mayoritas cenderung ikut arus budaya asing yang memang tidak ada hentinya dipropagandakan barat ke negeri-negeri muslim.

Islam secara tegas memerangi manusia pelaku aliran yang menyimpang dari hukum Al quran dan As sunnah seperti bunyi ayat berikut ”Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian dan mereka yang tidak mengharamkan apa yang telah di haramkan oleh Allah dan Rasulnya dan mereka yang tidak beragama yang benar (agama Allah) yaitu orang-orang yang telah diberikan Al kitab hingga mereka membayar jizyah (pajak) dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk.’’ (QS At Taubah: 29).

Semakin parahnya penyimpangan-penyimpangan ini seperti penyakit menular yang mudah tersebar cepat dalam sistem sekuler yang diadopsi bangsa ini. Oleh karena itu, kaum muslim perlu waspada penjagaan terhadap diri dan keluarga harus di tingkatkan. Penanaman nilai-nilai agama harus lebih diperdalam dan diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Masyarakat juga harus berpartisipasi guna menjaga ketertiban umum, meningkatkan keperdulian sesama warga dengan amar makruf nahi munkar, sehingga peluang terjadinya tindak kejahatan atau penyimpangan ajaran sesat ini tentu tidak bisa di biarkan.

Selain bertentangan dengan agama juga meresahkan masyarakat sehingga kontrol masyarakat  sangat dibutuhkan. Demi mencegah semakin banyak dan menjamurnya aliran-aliran sesat, pelaku penyimpangan dan kelompoknya harus  diberantas. di sinilah peran negara yang menetapkan aturan dan sanki tegas yang bisa membawa efek jera, sehingga masyarakat terlindungi. Wallahu a’lam bisshawabh.  

Post a Comment

Previous Post Next Post