Mencinta Sang Pembawa Rahmat, Rasulullah saw

Oleh : Muslimah Rusyda
Pendidik dan Pemerhati Generasi


Mencintai Rasulullah saw. hukumnya wajib atas setiap muslim. Bahkan cinta seorang muslim kepada Rasulullah saw. harus berada di atas cinta kepada yang lain, selain Allah SWT. Allah SWT berfirman:

قُلْ إِنْ كَانَ آبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ وَإِخْوَانُكُمْ وَأَزْوَاجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَالٌ اقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَارَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَاكِنُ تَرْضَوْنَهَا أَحَبَّ إِلَيْكُمْ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَجِهَادٍ فِي سَبِيلِهِ فَتَرَبَّصُوا حَتَّى يَأْتِيَ اللَّهُ بِأَمْرِهِ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ

Katakanlah, “Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri dan keluarga kalian, juga kekayaan yang kalian usahakan, perniagaan yang kalian khawatirkan kerugiannya dan tempat tinggal yang kalian sukai adalah lebih kalian cintai daripada Allah dan Rasul-Nya serta berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan (azab)-Nya. Allah tidak memberikan petunjuk kepada kaum yang fasik.” (TQS at-Taubah [9]: 24).

Berkaitan dengan ayat di atas, Sayidina Umar bin al-Khaththab ra. pernah berkata kepada Rasulullah saw., “Duhai Rasulullah, sungguh engkau lebih aku cintai daripada segala sesuatu selain diriku sendiri.” Rasulullah saw. berkata, “Tidak. Demi jiwaku yang berada dalam genggaman-Nya, sampai aku lebih dicintai daripada dirimu sendiri.” Umar bin al-Khaththab lalu kembali berkata, “Kalau begitu, sungguh demi Allah, sekarang engkau lebih aku cintai daripada diriku sendiri.” Kemudian Rasulullah saw. berkomentar, “Sekarang (benar), wahai Umar!” (HR al-Bukhari).

Nabi saw. pun bersabda:

لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَلَدِهِ وَوَالِدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ

Tidak sempurna iman seseorang sampai aku lebih ia cintai daripada anaknya, kedua orangtuanya dan manusia seluruhnya (HR Muslim).

Abu Sufyan pernah mendatangi rumah putrinya, Ummu Habibah ra., yang sudah menjadi istri Rasulullah saw.. Dia datang setelah pengkhianatan sekutu kaum musyrik Quraisy terhadap Perjanjian Hudaibiyah. Tujuannya untuk berunding lagi dengan Nabi saw. Namun, ketika akan duduk di atas alas tidur Nabi saw., Ummu Habibah ra. segara menarik alas itu. Abu Sufyan terkejut dan menanyakan sikap putrinya itu, Ummu Habibah ra. berkata, “Ini adalah alas tidur Rasulullah, sedangkan engkau adalah lelaki musyrik yang najis. Aku tidak suka engkau duduk di atas alas tidur milik Nabi!”(Sîrah Ibnu Katsîr, 3/530).

Kecintaan kepada Nabi saw. juga ditunjukkan oleh Saad ra. saat ia berkata, “Ya Allah, sungguh Engkau tahu bahwa tidak ada seorang pun yang lebih aku sukai untuk diperangi karena-Mu daripada suatu kaum yang mendustakan Rasul-Mu dan mengusir beliau.” (Muttafaq ‘alaih).

Cinta Hakiki kepada Nabi saw

Cinta hakiki kepada Rasulullah saw. tentu bukan sekadar ucapan di lisan. Cinta kepada beliau harus dibuktikan dengan ketaatan pada risalah yang beliau bawa, yakni syariah Islam. Allah SWT berfirman:

قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ

Katakanlah, “Jika kalian benar-benar mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mencintai kalian dan mengampuni dosa-dosa kalian.” Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (TQS Ali Imran [3]: 31).

Imam Ibnu Katsir menjelaskan ayat ini dengan menyatakan: Ayat yang mulia ini menetapkan bahwa siapa saja yang mengakui cinta kepada Allah, sedangkan ia tidak berada di jalan Muhammad saw. maka ia berdusta sampai ia mengikuti syariah Muhammad secara keseluruhan.

Pernyataan cinta kepada Baginda Rasulullah saw. akan bertolak belakang jika kita malah mengambil jalan hidup selain Islam. Sungguh tidak patut seorang Muslim yang mengaku mahabbah (cinta) kepada Baginda Nabi saw. dengan membelakangi syariah yang beliau bawa. Padahal ketaatan pada syariah Islam adalah bukti hakiki cinta kepada Nabi saw. Inilah yang ditunjukkan oleh para Sahabat beliau. Karena besarnya cinta mereka kepada Nabi saw., untuk urusan apapun, mereka selalu merujuk kepada beliau. Para Sahabat senantiasa mendatangi Rasulullah saw. untuk meminta ketetapan hukum berdasarkan wahyu Allah SWT yang turun kepada beliau untuk menyelesaikan semua persoalan yang mereka hadapi. 
Sekadar contoh: Para Sahabat pernah mendatangi Rasulullah saw. untuk meminta solusi atas kenaikan harga barang-barang di pasar. Mereka meminta agar beliau mematok harga (tasy’ir) agar tidak memberatkan warga. Namun demikian, beliau menolak karena ketetapan harga harus berdasarkan ketentuan pasar secara alamiah atas kehendak Allah SWT. Contoh lain: ketika Allah SWT menurunkan ayat yang mengharamkan riba, semua Sahabat segera meninggalkan riba.

Para Sahabat yang diangkat menjadi gubernur atau pejabat negara juga hanya memberlakukan ketentuan dari al-Quran dan as-Sunnah. Pada saat Nabi saw. mengangkat Muadz bin Jabal sebagai gubernur Yaman misalnya, beliau bertanya kepada Muadz, “Bagaimana engkau memutuskan perkara jika muncul persoalan di hadapanmu, Mu’adz?” Muadz menjawab,
“Aku memutuskan dengan Kitabullah.” Beliau bertanya lagi,
“Bagaimana jika kamu tidak menjumpai ketetapannya dalam Kitabullah?” Muadz menjawab,
“Aku akan memutuskan dengan Sunnah Rasul.” Beliau kembali bertanya,
“Jika tidak juga kamu temui ketetapannya dalam Sunnah Rasulullah?”
Muadz kembali menjawab, “Aku akan menggunakan pikiranku untuk berijtihad dan aku tak akan berlaku sia-sia.” Rasulullah saw. pun memuji Muadz dengan berkata, “Segala pujian milik Allah yang telah memberikan taufik kepada utusan Rasulullah sebagai yang diridhai oleh Rasulullah.” (HR Abu Dawud).

Inilah tanda kecintaan yang hakiki kepada Rasulullah saw., yakni memutuskan perkara hanya dengan apa yang telah ditetapkan oleh Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya.

Namun pada fakta sekarang banyak orang-orang yang mengaku mencintai Rasulullah, namun menolak syariah Islam, jangankan bicara syariah Islam, simbol-simbol Islam pun dijauhi  bahkan dimusuhi. Ar-Raya dan al-Liwa’ misalnya, yang merupakan bendera Rasulullah saw. dituding sebagai simbol terorisme. Tidak sedikit pula orang yang menganggap bahwa itu benderanya organisasi yang dicabut BHpnya. 

Penolakan terhadap hukum-hukum Islam dan Sunnah Rasulullah SAW sering didengar dan ditemukan di tengah-tengah masyarakat kita yang mayoritas beragama Islam dengan berbagai macam alasan dan argumentasi cacat yang mereka kemukakan. Misalnya anggapan mereka bahwa hukum Islam tersebut tidak sesuai dengan situasi dan kondisi manusia jaman sekarang atau alasan hukum Islam terlalu kolot dan kaku sehingga tidak fleksibel mengikuti perkembangan kebutuhan manusia di era modern. 
Ironisnya  anggapan keliru ini tidak hanya dilontarkan oleh orang-orang awam akan tetapi juga diucapkan oleh beberapa orang yang dipandang sebagai tokoh Islam dan bahkan punya latar belakang pendidikan Islam yang cukup. Meraka tidak sadar atau berpura-pura lupa  bahwa syariat Islam yang dibawa Nabi Muhammad SAW berlaku untuk semua orang,  bukan hanya untuk orang yang beragama Islam melainkan juga berlaku bagi orang yang beragama selain Islam. 

Alhasil penting bagi kaum muslim yang mengaku mencintai Rasulullah untuk mengikuti segala apa yang beliau bawa, tidak hanya mengikuti dan meneladani Rasulullah saw dalam aspek personal, moral dan ibadah mahdhohnya saja tetapi juga meneladani dalam segala aspek, termasuk masalah hukum bernegara, mengelola pemerintahan, politik, ekonomi, membangun interaksi dengan masyarakat dan menyelesaiakn semua permasalahan dengan hukum syariah. Karena pada dasarnya Islam adalah solusi, solusi bagi problematika umat.

Sudah selayaknya kita yang mengaku mencintai Rasulullah, maka konsekuensinya adalah dengan mentaati Rasulullah saw secara kaffah. Yakni menerapkan Islam secara kaffah yang tentunya dalam sebuah pemerintahan Islam, yaitu sistem khilafah. 

Maka dari itu, di sinilah pentingnya kita mengkaji Islam kaffah, saling mengajak, mengingatkan,  menyampaikan dan memperjuangkan tegaknya kembali  Daulah Khilafah Islamiyah ‘ala minhajin Nubuwwah, agar Islam bisa diterapkan secara kaffah dan keadaan ummat menjadi berkah.

Wallahu’alam bi asshawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post