Barang bukti perjudian |
N3 Payakumbuh - Lagi asyik bermain judi sebanyak 4 orang diamankan satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Payakumbuh di kedai nasi Ampera "K" yang berlokasi di Kelurahan Piliang Padang Tinggi Kecamatan Payakumbuh Barat Kota Payakumbuh, Minggu (24/11/2019).
Keempat tersangka yang diamankan tersebut adalah AF(32), AYC(40), RD(42) dan HD(38) yang sama sama berprofesi sebagai sopir truk angkutan antar provinsi.
Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Ilham Indarmawan, SIK mengatakan, penangkapan para tersangka dilakukan atas laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian yang dilakukan para sopir truk yang mangkal di kedai nasi Ampera "K" tersebut. Laporan tentang gangguan keamanan dan kenyamanan warga tersebut langsung ditindak lanjuti petugas di lapangan.
"Hasilnya kita bisa amankan empat orang tersangka beserta barang bukti berupa uang sebesar Rp.200.000, batu domino serta tusuk gigi yang digunakan dalam permaian judi tersebut,"terang AKP Ilham Indarmawan, SIK
Kasat Reskrim AKP Ilham Indarmawan, SIK menambahkan penangkapan tersangka perjudian ini bertepatan dengan Operasi Pekat Singgalang 2019 Polda Sumbar.
Salah seorang tersangka AF mengatakan bahwa permainan judi tersebut dilakukan dengan teman-temannya sesama sopir pada saat istirahat setelah makan dan sambil menunggu keberangkatan untuk mengantarkan muatan.
AF tidak mengetahui sama sekali kedatangan Pihak Kepolisian yang melakukan penangkapan, AF mengira yang datang adalah orang yang akan makan siang karena penampilan mereka tidak seperti polisi, " takicuah denai" ujar AF.
Dalam penangkapan tesebut tim Opsnal Reskrim Polres Payakumbuh dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Payakumbuh. Keempat tersangka berikut barang bukti diamankan di Polres Payakumbuh untuk proses penyidikan.
Dalam kesempatan itu, Kasat Reskrim AKP Ilham Indarmawan, SIK juga menyampaikan pesan dari Kapolres Payakumbuh kepada keluarga atau sanak famili tersangka manakala ada orang yang menghubingi melalui telepon atau handphone yang mengatakan akan membantu para tersangka agar dikeluarkan atau dijamin dengan meminta sejumlah uang jangan dipenuhi, karena Pihak Polres Payakumbuh tidak ada melakukan hal tesebut. (rel/rstp)
Post a Comment