Oleh : Syarifah
(Forum Pena Dakwah Maros)
Berbagai isu yang di lontarkan oleh para penguasa untuk membuat umat semakin tabu terhadap ajaran syari'at islam akan terus di lakukan. Seperti halnya yang dilakukan oleh Menkopolhukam Mahfud MD dalam berita TEMPO.CO, Pontianak - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menjamin tidak ada sistem negara khilafah dalam Islam. “Yang ada itu prinsip khilafah, dan itu tertuang dalam Al Quran,” kata Mahfud saat memberikan sambutan dalam acara Dialog Kebangsaan Korps Alumni HMI (KAHMI), di Kalimantan Barat, Sabtu malam, 26 Oktober 2019.
Hal ini membutuhkan pengkajian yang mendalam terkait dengan sistem islam atau mabda islam. Di dalam al-qur'an ada kewajiban untuk masuk ke dalam islam secara menyeluruh. Seperti dalam QS. Al-Baqarah ayat 208 yang artinya: "Hai orang-orang yang beriman masuklah kalian ke dalam islam secara menyeluruh", ini adalah seruan dari Allah agar umat masuk ke dalam islam secara menyeluruh. Jadi seluruh kewajiban yang ada dalam al-qur'an harus di jalankan secara kaffah (menyeluruh), seperti halnya kewajiban untuk memberi hukuman rajam bagi pelaku pezina, qishos bagi pembunuh, dan potong tangan bagi yang mencuri.
Hukuman seperti ini hanya bisa di lakukan oleh seorang khalifah. Itulah mengapa harus ada sistem islam yang dipimpin oleh khalifah. Dikatakan bahwa khilafah adalah tajul furud (mahkota kewajiban). Karena dengan adanya khilafah maka seluruh kewajiban akan terterapkan secara menyeluruh.
Seperti halnya yang pernah terjadi di masa Rasulullah saw. ketika Rasulullah hijrah dari makkah ke madinah. Hal itu bertujuan untuk membangun negara khilafah di Madinah. Karena orang-orang di makkah sulit untuk menerima risalah kebenaran yang di bawa oleh Rasulullah. Sehingga hijrah ke madinah, sebelumnya mengutus seorang pemuda yang bernama Mus'ab bin umair dan ternyata pemuda tersebut mendakwahkan islam di Madinah dan umat di sana lebih mudah untuk menerima islam. Itulah sebabnya Rasulullah hijrah dan berhasil mendirikan daulah islam yakni di sebut dengan Khilafah yang di pimpin langsung oleh Rasulullah saw. pada saat itu.
Hal ini menggambarkan bahwa khilafah adalah sistem pemerintahan islam yang Allah wajibkan. Dengan dipimpin oleh seorang khalifah yang bahkan tidak ada satupun solusi yang bisa menyelesaikan problematika kehidupan selain islam. Itulah sebabnya kita harus menjadi pejuang yang memperjuangkan tegaknya daulah islam. Harus menggunakan fikroh dan toriqoh dari Rasulullah saw. Untuk membangun daulah.
Wallahu a'lam bishowwab..
Post a Comment