Oleh : Wa Ode Iswarawati S.Pd.,M.Pd.
Pemerhati Sosial
Potong Bebek Angsa // Masak di kuali // Gagal urus bangsa // Maksa dua kali // Takut diganti Prabowo-Sandi // lalalala lalalala lalala.
Demikian lagu plesetan Potong Bebek Angsa cuitan Fadli Zon melalui akun pribadinya di Twitter, @fadlizon. Postingan tulisan yang mengubah lirik lagu anak-anak Potong Bebek Angsa oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu, dimaksudkan untuk meyindir pasangan Jokowi-KH. Maruf sebelum memenangkan pilpres 2019.
Lagu ini juga dinyanyikan oleh ratusan relawan pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada bulan September lalu. Mereka bermaksud menyinggung rezim Joko Widodo yang dianggap gagal mengurus bangsa. Namun, berharap untuk kembali memimpin. Betapa tidak, kegagalan demi kegagalan telah tampak pada periode pertama hingga menjelang pelantikannya pada 20 Oktober 2019 untuk periode yang kedua. Misalnya soal penanganan radikalisme, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kerusuhan di Papua, masalah korupsi dan KPK, pertumbuhan ekonomi serta beberapa hal lainnya. Tentu saja akan menjadi sorotan publik jika warisan masalah di periode pertama muncul kembali di periode kedua. (www.cnnindonesia.com)
Penusukan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto pekan lalu dinilai banyak pihak menjadi warning bahayanya paham radikalisme di Indonesia. Polisi menyebut, dua pelaku penyerangan Wiranto, SA dan FA diduga terpapar paham radikal dan terafiliasi dengan kelompok teroris JAD. "Tantangan menghadapi radikalisme, terorisme. Saya kira itu menjadi PR yang luar biasa," ucap Helmy di kediaman cawapres terpilih, Ma'ruf Amin, Menteng, Jakarta, Jumat (21/6) lalu. Pengamat teroris Al Chaidar menilai penanganan radikalisme dan terorisme di periode pertama Jokowi terbilang payah. Ia menilai hal itu terjadi karena Jokowi tidak serius menangani persoalan yang satu ini.
Masalah lain dalam periode pertama Jokowi adalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Asap membubung tinggi ke langit di berbagai daerah, khususnya di Sumatera dan Kalimantan. Asap karhutla ini bahkan sampai memakan korban jiwa. Greenpeace Indonesia mencatat 3,4 juta hektare lahan terbakar selama 2015-2018. Ditambah catatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang menyebut 328.724 hutan dan lahan terbakar sepanjang Januari-Agustus 2019. Angka itu tidak statis dan masih bisa bertambah.
Janji penuntasan kasus pelanggaran HAM masa lalu yang dikumandangkan Jokowi pada tahun 2014 juga tidak bisa direalisasikan. Penanganan HAM ini juga menjadi PR Jokowi pada periode kedua. "Nilai merah untuk kasus yang HAM berat. Itu yang paling parah sama sekali tidak ada pergerakan, enggak ada kemajuan," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di salah satu kafe di Cikini, Jakarta, Jumat (19/10/2018).
Demikian juga dengan Revolusi Mental. Selama periode pertama Jokowi, program Revolusi Mental belum membuahkan hasil. Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai Revolusi Mental yang dicanangkan dan dilaksanakan Jokowi di periode pertama memang belum berjalan optimal. Hasilnya pun jadi tidak maksimal. Dia mengamini bahwa pemerintah sudah mengonsep sedemikian rupa. Berbagai program dan peraturan turunan pun telah diterbitkan. Namun, perilaku aparatur sipil negara (ASN) masih belum berubah secara signifikan.
Masalah lain yang mendera pemerintahan periode pertama Jokowi adalah Papua. KontraS menilai Jokowi tidak mengubah pola pendekatan yang dilakukan terhadap masyarakat Papua. Menurut KontraS, Jokowi masih tetap menggunakan pakem lama, yakni cenderung militeristik."Pendekatan keamanan yang terus digaungkan nyatanya tidak menjawab persoalan yang terjadi," mengutip hasil evaluasi KontraS.
Revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) menjadi satu dari sekian masalah lain peninggalan periode pertama Jokowi. Gelombang penolakan terhadap Revisi UU KPK datang silih berganti. Dari masyarakat awam, pegawai KPK, aktivis antikorupsi, hingga mahasiswa. Aksi unjuk rasa juga dilakukan beberapa kali. Tak jarang aksi-aksi itu berujung kericuhan. Namun nyatanya pemerintah dan DPR seolah 'tutup kuping dan mata'. DPR tetap mengesahkan Revisi UU KPK menjadi UU pada 17 September lalu. Jokowi pun didesak untuk segera menerbitkan Perppu KPK karena banyak pihak menilai UU KPK yang baru memuat aturan-aturan yang dapat melemahkan KPK. Namun, hingga hari ini Jokowi tidak juga mengeluarkan Perppu KPK. Bahkan Jokowi cenderung tutup mulut beberapa hari terakhir menjelang pelantikan ketika ditanya terkait Perppu KPK.
Sistem zonasi dalam PPDB juga tak ketinggalan menjadi perhatian di periode pertama Jokowi. Sistem zonasi ini pertama kali diterapkan pada 2017 lalu. Meski ada penolakan, terutama orang tua siswa, Kemendikbud kembali menerapkan sistem serupa pada 2018 dan 2019. Menurut Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Nadia Fairuraza Azzahra, pemerintahan Jokowi periode kedua mesti menekankan pemerataan infrastruktur pendidikan dan kualitas guru. Dengan begitu, manfaat dari sistem zonasi dapat dirasakan secara menyeluruh dan semua siswa mendapat kualitas pendidikan yang sama.
Dikutip dari detikHealth.com, defisit masih menjadi permasalahan yang dihadapi BPJS Kesehatan. Bukan hanya pembiayaan besar pada penyakit katastropik, namun ketidakpatuhan peserta membayar iuran menjadi sumber masalahnya. Menurut hasil studi berdasarkan analisis data administratif BPJS Kesehatan pada 219.466 peserta PBPU (peserta bukan penerima upah) sejak 1 Mei 2016 - 1 April 2018, terdapat 150.080 atau setara 68 persen menunggak iuran dengan persalinan normal di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) serta persalinan normal dan sesar di rumah sakit.
Praktik Sistem Kapitalisme Berlanjut, Kegagalan pun Berlanjut
Krisis multidimensional tak kunjung surut karena Indonesia masih menerapkan sistem kapitalisme dalam segala bidang. Sistem kapitalisme pada hakikatnya merupakan seperangkat aturan kehidupan masyarakat yang tidak diambil dari agama, tetapi sepenuhnya diserahkan kepada manusia dengan tolok ukur manfaat belaka. Jika memberikan kemanfaatan material sebesar-besarnya kepada manusia, maka dianggap baik dan sebaliknya adalah buruk. Sehingga makna kebahagiaan tidak lain adalah terpenuhinya segala kebutuhan yang bersifat materi, baik itu berupa uang, barang atau jasa.
Dengan menggunakan slogan kemajuan, pertumbuhan, kemakmuran dan kebebasan, kapitalisme berhasil menipu hampir seluruh umat manusia. Dalam praktiknya, kapitalisme lebih identik dengan krisis ketamakan korupsi dan penjajahan. Demikianlah wajah asli sistem kapitalisme.
Korupsi semakin menggurita dan terang-terangan, di samping lemahnya penegakan hukum oleh penguasa. Sehingga muncul pula revisi UU KPK yang kontroversial. Di sisi lain para pejabat pemerintah dan elit politik lainnya saling sikut dan sibuk memikirkan kedudukan politiknya daripada memperhatikan secara serius bagaimana memperbaiki kehidupan rakyat.
Dalam sistem kapitalisme, kebebasan individu sangat diagungkan. Salah satu dari kebebasan tersebut adalah kebebasan memiliki sesuatu. Kapitalisme tidak membatasi jumlah harta yang boleh dimiliki individu dan tidak membatasi cara mendapatkan harta tersebut termasuk dalam masalah kepemilikan umum individu, boleh menguasai kekayaan alam seperti barang tambang, energi , hutan dsb. Mereka menguasai sumber daya alam, menguasai sektor publik, dan menguasai media mainstream. Kebebasan berkepemilikan inilah yang memiskinkan rakyat kecuali segelintir orang yaitu penguasa dan korporasi; terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) oleh korporasi; muncul gerakan separatis (OPM) karena pemerintah gagal menyejahterakan Papua dan berbagai masalah lainnya.
Kelompok kapitalis didukung oleh negara Barat untuk menjajah negara lain secara politis, ekonomi, budaya dan militer untuk menguasai dan menjarah kekayaan alamnya. Oleh karena sumber daya alam dikuasai oleh para kapitalis, maka negara tidak memiliki dana yang cukup untuk menyelesaikan berbagai masalah kemiskinan yang ada di tengah-tengah masyarakat. Sehingga muncullah ide pajak yang diambil dari orang-orang kaya untuk diberikan ke orang-orang miskin untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka. Tanggung jawab pemerintah dalam bidang kesehatan dialihkan kepada rakyat melalui program BPJS yang kini mengalami defisit. Kualitas pendidikan yang tidak merata, sementara sistem zonasi pendidikan PPDB diberlakukan.
Mempertahankan sistem kapitalisme berarti mempertahankan kegagalan. Tidak hanya di Indonesia, bahkan Amerika Serikat sebagai gerbong kapitalisme mengalami krisis yang serupa. Dalam buku America Number One, Andrew L. Saphiro memaparkan bahwa Amerika nomor satu dalam segala-galanya: sains dan teknologi, ekonomi, kriminal, utang, pelanggaran HAM, diskriminasi, kesenjangan, penyimpangan perilaku sosial, serta peredaran obat terlarang dan obat bius.
Islam Hadir untuk Menyejahterakan Umat Manusia
Islam, memiliki seperangkat sistem dan aturan yang luar biasa dilihat dari aspek peran dan tanggung jawab yang harus dipikul oleh masing-masing lapisan masyarakat maupun negara terhadap pemenuhan kebutuhan pokok. Pemecahan Islam dalam hal ini amat berbeda dengan sistem kapitalisme maupun sosialisme.
Islam amat memperhatikan problem-problem individu dalam pemenuhan kebutuhan pokok tanpa mengabaikan aspek-aspek makro yang berkait dengan problem masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan pokok. Sebaliknya, jika Islam memperhatikan kebutuhan pokok masyarakat secara makro, pada saat yang sama Islam pun memperhatikan dengan adil problem-problem individu yang terkait dengan pemenuhan kebutuhan pokok ini.
Islam telah mengembalikan seluruh persoalan-persoalan yang tidak dapat dipecahkan oleh individu dan masyarakat, dengan menyerahkannya kepada negara (khalifah/kepala negara). Dalam hal ini tidak ada alasan bagi negara untuk melalaikan kewajibannya dalam memelihara dan mengatur urusan masyarakat. Sebab ia telah diberi wewenang oleh Allah Swt untuk menerapkan hukum Islam dalam setiap aspek kehidupan, misalnya jaminan atas pemenuhan kebutuhan-kebutuhan pokok rakyatnya.
Negara menjamin kebutuhan dasar (sandang, pangan, dan papan) setiap individu baik muslim maupun nonmuslim. Negara menyediakan fasilitas kesejahteraan umum, pendidikan, kesehatan, dan keamanan gratis bagi semua warga negara Islam. Negara juga memberikan jaminan kepada individu untuk memiliki harta atau kekayaan dan menikmatinya, selama dalam koridor yang dibenarkan oleh syara.
Allah Swt menciptakan dunia dan seisinya ini untuk dijadikan sumber-sumber yang diperlukan bagi negara untuk memelihara dan mengatur urusan manusia. Termasuk perangkat-perangkat hukum dan sistem peraturannya yang harus diterapkan. Karena hanya Islamlah yang bisa mendatangkan kesejahteraan dan keadilan, bukan sistem atau ideologi produk buatan manusia yang lemah dan rusak.
Prinsip dasar seorang kepala negara (khalifah dalam negara Khilafah Islamiyah) adalah sebagai imam, pemimpin bagi seluruh rakyatnya, dan bertanggung jawab terhadap seluruh persoalan-persoalan rakyatnya. Sabda Rasulullah Saw:
الإمام راع وهو مسؤول عن رعيته
Seorang imam (kepala negara) adalah pemimpin (yang mengatur dan memelihara) urusan rakyatnya, maka ia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap orang-orang yang dipimpinnya itu. (HR. Bukhari dan Muslim)
Rasulullah Saw sebagai kepala negara (bukan sebagai Nabi dan Rasul) telah mengalihkan tanggung jawab mengenai pemenuhan kebutuhan pokok, jika orang-orang yang wajib memenuhinya itu tidak mampu. Beliau menekankan kewajibannya sebagai kepala negara atas rakyatnya dengan bersabda:
فأيما مؤمن مات وترك مالا فليرثه عصبته من كانوا ومن ترك دينا أو ضياعا فليأتني وأنا مولاه
Oleh karena itu, jika seorang mukmin meninggal, serta meninggalkan warisan, silakan orang-orang yang berhak memperoleh warisan itu mengambilnya. Namun jika ia meninggal sembari meninggalkan hutang atau orang-orang terlantar, maka hendaklah mereka datang kepadaku (sebagai kepala negara), sebab aku adalah wali (penanggung jawab)-nya. (HR. Ashabu as-Sittah)
Jika umat ini memahami sistem Islam yang mengatur seluruh aspek kehidupan secara sempurna, maka mereka akan merasakan keadilan dan rasa takjub yang luar biasa, jauh berbeda dengan sistem produk akal manusia (kapitalisme, sosialisme, komunisme) yang hanya menghasilkan keresahan, kezaliman, dan kenestapaan. Sayangnya, para penguasa kaum muslim buta dan enggan dengan penerapan sistem Islam, disebabkan oleh ketakutan yang tak berdasar dan amat berlebihan. Padahal tanggung jawab mereka di sisi Allah Swt amatlah berat.
Wallahu alam bishshawab.
Post a Comment