Isu Radikalisme, Penyesatan Ajaran Islam

Oleh: Widhy Lutfiah Marha
Pendidik Generasi, Member Akademi Menulis Kreatif

Narasi war on radicalisme seolah menjadi agenda utama rezim ini. Semua elemen masyarakat digiring untuk ambil bagian dalam perang melawan radikalisme. Dengan dalih mempertahankan keutuhan bangsa dan negara.

Narasi ini terus digaungkan keseluruh penjuru negeri untuk memperingatkan masyarakat agar tidak gampang terpapar radikalisme. Beberapa menteri sudah mewacanakan larangan menyiarkan ceramah adu domba dan permusuhan di masjid. Larangan celana cingkrang dan cadar bagi ASN serta pembicaraan tentang khilafah. Dan selanjutnya dilansir oleh cnnindonesia.com,11/11/2019, Kementerian Agama (Kemenag) merombak 155 judul buku pelajaran agama yang kontennya dianggap bermasalah, termasuk soal khilafah. Perombakan dilakukan untuk seluruh buku Pendidikan Agama Islam. Mulai dari kelas 1 Sekolah Dasar hingga kelas 12 Sekolah Menengah Atas.

Upaya perombakan 155 buku pelajaran Pendidikan Agama Islam disebut sebagai upaya  pencegahan radikalisme. Menghapuskan materi khilafah yang dipandang sebagai bagian dari paham radikalisme. Khilafah dipandang tidak relevan dengan negara bangsa (nation state) saat ini. Oleh karena itu, Kemenag akan merencanakan mengganti dengan materi nasionalisme. Di samping itu, perombakan akan dilakukan pada materi yang bisa menimbulkan keterpecahan umat yakni masalah tahlilan.

Perombakan  Pendidikan Agama Islam sebenarnya bukanlah wacana baru dan mengejutkan. Sebab Kementerian Agama pada periode sebelumnya juga ada wacana untuk merombak buku Pendidikan Agama Islam. Kemenag   menyatakan, tidak ada lagi materi tentang perang dalam pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) di Madrasah. Hal itu diimplementasikan pada tahun ajaran baru 2020.

Tampaknya Islam dan ajarannya tengah menjadi perbincangan serius bangsa ini, dari kalangan awam hingga elit penguasa. Meskipun di kalangan elit penguasa justru stigma menakutkan yang dimunculkan. Framing Islam  radikal terus digoreng untuk dijajakan di tengah masyarakat. Tujuan tidak lain agar masyarakat  terkena virus  Islamophobia, termasuk mereka yang beragama Islam.

Kebebasan Beragama Tidak Dijamin 

Pendidikan Agama Islam adalah salah satu upaya pendidikan beragama agar bisa menjalankan ibadah sesuai dengan ajaran agama tersebut. Melalui Pelajaran Akan Islam diharapkan masyarakat bisa mengenal pokok-pokok agama sehingga mereka bisa beribadah secara sempurna. Ajaran agama seharusnya diambil secara utuh, bukan sebaliknya diperlakukan seperti prasmanan di mana pemeluknya bisa mengambil sesuka mereka. Menjalankan ajaran Islam secara sempurna oleh pemeluknya harusnya menjadi hak yang dijamin oleh pemerintah.

Semakin tampak jelas, perang melawan radikalisme yang diwacanakan adalah perang melawan  Islam. Di negeri yang katanya memberikan kebebasan warga negaranya justru membatasi ajaran agama yang dipeluk oleh mayoritas warga negaranya. Padahal kebebasan beragama di negeri ini “katanya” dijamin. Akan tetapi usaha untuk mengkriminalisasi ajaran Islam semakin meluas. Upaya monsterisasi ajaran Islam semakin digencarkan untuk memuaskan ambisi tuannya. Diantaranya mendistorsi ajaran jihad, khilafah sampai penghapusan perang dalam siroh nabi.

Namun ternyata hal tersebut justru tidak berlaku untuk Islam. Islam dengan kesempurnaan ajarannya justru terus dibatasi, bukan hanya dalam tataran untuk mengamalkan bahkan dalam tataran ajaran (pemikirannya). Tampak ketakutan yang luar biasa jika kegemilangan Islam kembali. Islam dianggap menjadi ancaman yang akan mengakhiri hierarki politik negeri ini. Padahal secara historis, masuknya Islam ke Nusantara adalah buah dari dakwahnya Wali Songo yang mereka diutus oleh pemerintahan Turki Utsmani saat itu. Hingga akhirnya dakwah Islam menyebar di seluruh wilayah nusantara. Pahlawan Islam juga menjadi garda terdepan saat itu dalam mengusir penjajahan di negeri ini.

Satu hal lagi, perombakan buku ini dikatakan bahwa tujuannya adalah dalam upaya memoderasi Islam. Artinya, Islam akan dicitrakan sama seperti agama lainnya yang dinilai lebih modern, terbuka dan toleran. Inilah proyek pluralisme. Seperti wacana Kemenag sebelumnya untuk menghapus materi perang yang sebenarnya adalah bagian dari ajaran Islam yaitu jihad. Padahal sepanjang sejarah, Islamlah satu-satunya yang telah sukses mengajarkan toleransi yang sesungguhnya.

Hanya Islam Solusinya

Islam adalah Agama Rahmatan Lil A'alamiin. Satu-satunya agama yang dapat memberikan solusi terhadap permasalahan manusia.  Dalam sistem Islam,  ajarannya  utuh mulai dari akidah, ibadah, syariah, dakwah, dan juga khilafah. Khilafah adalah ajaran Islam sama dengan fiqih shalat, zakat, puasa, dan ibadah lainnya. Jadi tidak perlu ada perombakan buku-buku agama untuk menyesuaikan situasi dan jaman seperti saat ini yang menimbulkan dilema.

Kurikulum pendidikan dalam Islam pun jelas. Di mana  aqidah Islam menjadi landasan membentuk pola pikir dan pola sikap. Pelajar akan produktif dalam menuntut ilmu di sekolah dan ilmu kehidupan di masyarakat sebagai bekal masa depannya. Senantiasa menjadikan iman dan taqwa sebagai tolok ukur perbuatannya. Maka pendidikan dalam sistem Islam menjadi tanggung jawab negara. Islam bukan hanya hadir untuk pemeluknya tapi sebagai agama yang menyejahterakan untuk semua makhluk-Nya. Maka sudah selayaknya Islam menjadi pilihan terhadap segala permasalahan yang ada saat ini. 
Wallahu  a’lam bishshawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post