Oleh : Kayyisa Haazimah
(Aktivis Dakwah Remaja Majalengka)
Sudah jamak diketahui, Indonesia menganut sistem ekonomi neokapitalis liberal. Hal ini ditandai dengan memberi kelonggaran bagi investor asing masuk, bahkan bisa menjadi andalan bagi tingkat pertumbuhan ekonomi negara.
Dalam sistem kapitalisme negara tidak campur tangan dalam kegiatan ekonomi masyarakat. Sementara dalam sistem liberal salah satu indikatornya adalah banyaknya asset-aset strategis negara yang dijual bebas kepada pihak asing. Negara saat ini membiarkan masyarakat bertarung bebas dengan pelaku ekonomi dari negara lain tanpa memberikan proteksi. Mengakibatkan tingkat pengangguran di Indonesia semakin meroket.
Dilansir IDTODAY.CO, angka pengangguran di Indonesia dikabarkan menurun, namun nyatanya berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tengah tahun ini, tercatat ada 5,01 persen penduduk produktif yang menganggur.
Indonesia tertinggal dari Laos dan Kamboja, yang secara berurutan mencatatkan 0,60 persen dan 0,10 persen pengangguran dalam data BPS. Artinya, ini memang menjadi angka terendah dalam sejarah Indonesia, tetapi tetap menjadi yang tertinggi kedua di Asia Tenggara. (12/10/219)
Kegagalan pembangunan ekonomi di rezim saat ini, karena semakin liberal dan memenangkan kepentingan para investor. Diantara indikasi kegagalan kapitalisme : Ekonomi konvensional yang berlandaskan pada sistem ribawi, ternyata semakin menciptakan ketimpangan pendapatan yang hebat dan ketidak-adilan ekonomi, juga telah menciptakan krisis moneter dan ekonomi di banyak negara.
Hal ini mengakibatkan pertumbuhan mentok, kesejahteraan merosot, penerimaan negara seret (karena hanya mengandalkan dari pajak maupun royalti dari kegiatan produksi yang terjadi dalam pertambangan). Sistem distribusi yang buruk mengakibatkan kelaparan merajalela jutaan orang menganggur dan makin berat beban hidup dengan kenaikan tarif beraneka layanan publik.
Kebijakan-kebijakan ekonomi makro Indonesia hari ini tidak memiliki arah yang jelas dan sangat kentara adanya intervensi pihak asing. Intervensi dan tidak adanya prinsip yang jelas itulah yang membuat Indonesia hari ini dalam keadaan terjajah kehidupannya karena pasarnya sudah tercaplok asing. Bahkan untuk mendorong investasi asing ini, dibuat kebijakan yang merusak lingkungan, mengganggu kenyamanan dan keamanan warga (misal tentang wacana Penghapusan Amdal dan IMB untuk investor).
Sementara itu, dalam sistem ekonomi Islam berbeda sama sekali dengan Kapitalisme. Dalam Islam terdapat sistem kepemilikan, yang dibagi menjadi tiga jenis. Pertama: kepemilikan umum. Negara mengelola milik umum ini mewakili rakyat. Hasilnya didistribusikan kepada masyarakat baik secara langsung maupun tak langsung dalam bentuk berbagai pelayanan.
Kepemilikan umum mencakup: (1) kepemilikan atas tambang yang depositnya sangat besar seperti logam mineral, minyak atau gas; (2) Berbagai fasilitas publik, yaitu harta yang dibutuhkan oleh masyarakat yang jika tidak tersedia mereka tercerai-berai dalam mencarinya. Jenis ini mencakup sumber energi, padang gembalaan, hutan dan sumber air, dsb; (3) Harta yang dari sisi pembentukannya tidak bisa dimiliki individu seperti sungai, danau, pesisir, laut, jalan umum, dsb.
Kedua: Kepemilikan negara. Kepemilikan ini dikelola oleh negara dalam pos pendapatan negara. Hasilnya dibelanjakan untuk berbagai kepentingan negara seperti operasional negara, gaji pegawai, dsb; juga bisa untuk investasi negara di dalam pertanian, industri atau perdagangan yang tidak termasuk di dalam kepemilikan umum; atau dibelanjakan untuk mengembalikan keseimbangan di antara masyarakat di dalam masalah distribusi harta.
Ketiga: Kepemilikan pribadi. Individu dan korporat swasta boleh memiliki pertanian, industri dan perdagangan yang tidak termasuk dalam kepemilikan umum dan kepemilikan negara.
Selain atas dasar kepemilikan, Sistem Ekonomi Islam melarang adanya riba (bunga). Sebaliknya, dalam ekonomi Kapitalisme dan Komunisme riba menjadi suatu kebutuhan. Sistem moneter (mata uang) dalam Islam berbasis logam mulia berupa emas (dinar) dan perak (dirham) sehingga kestabilan nilai barang terjaga. Nilai kekayaan milik masyarakat pun terjaga. Berbeda dengan sistem moneter fiat money dalam sistem Kapitalisme dan Komunisme yang mengakibatkan nilai kekayaan masyarakat terus mengalami penurunan dari waktu ke waktu.
Saatnya dunia beralih kepada sistem ekonomi yang mampu mensejahterakan rakyat, ekonomi yang stabil tahan dari krisis dan tentu saja yang paling utama adalah dalam rangka ibadah kepada Allah, karena Islam bukan hanya akidah ruhiyyah yang mengatur ibadah, melainkan juga akidah siyasiyyah yang tercakup dalam aturan dalam sistem ekonomi, politik dan pemerintahan, itulah ekonomi Islam.
Post a Comment