Pati – Di akhir tahun 2019 di wilayah Kabupaten Pati akan
melaksanakan Pilkades serentak, sebanyak
122 desa pada tanggal 21 Desember 2019
nanti akan melaksanakan demokrasi ditingkat desa. Salah satunya di kecamatan
Gabus akan dilaksanakan di enam desa, untuk mempersiapkan acara Pilkades
serentak supaya berjalan lancar dan sesuai dengan perencanaan, Muspika
Kecamatan Gabus melaksanakan acara
sosialisasi Persiapan Pilkades Serentak. Kamis, 21/11/2019.
Acara sosialisasi di aula Kantor Kecamatan Gabus dihadiri
oleh Camat Gabus Tikno, STTP, MM, didampingi oleh Sekcam Gabus Ngasiman,
SH, Danramil 19/ Gabus Kapten Inf Urip Widodo, Kapolsek Gabus IPTU Mulyono, SH,
Ketua Komisi 1 bidang Hukum dan pemerintahan DPRP Pati Ir.Bambang Susilo, Wakil
ketua Komisi 1 Dikco Wahyu Pradana, Sekretaris Komisi Sunandar, para Bakal
Calon (Balon) Kades enam Desa dan Ketua Panitia Pilkades enam Desa yang akan
menggelar Pilkades yaitu desa Gabus, Tanjunganom, Sugihrejo, Banjarsari,
Tanjang dan Kosekan.
Dalam acara tersebut Camat Gabus Tikno, STTP, MM
mensosialisasikan tentang Perda No 11 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
dengan PerBup No. 9 Tahun 2018 dan aturan pelaksanaannya kepada Pemerintah Desa
dan Panitia Pilkades .
Tikno juga menyampaikan bahwa Tim Panwas akan
mendampingi panitia selama 11 tahapan yang akan dilalui.
Lebih lanjut camat menjelaskan amanat UU 6/2014 Pasal
34 ayat (6) yang mengatur tentang biaya pemilihan kepala desa dibebankan pada Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati.
Camat Gabus juga menjelaskan tentang tata cara
pelaksanaan Pilkades serentak yang sudah diatur semua dalam PerBup dan aturan
main Pilkades yang dicantumkan dalam Tata tertib sedangkan untuk ketentuan
jumlah calon Kepala Desa paling sedikit dua orang dan paling banyak 5 orang,
apabila lebih dari 5 orang maka akan dilakukan seleksi melalui Ujian oleh
panitia, apabila terdapat Calon Kepala
Desa yang mengundurkan diri maka tanda gambar/ foto yang bersangkutan tetap
dicantumkan dalam surat suara untuk pelaksanaan pemilihan.
Dalam kesempatan tersebut Ir. Bambang Susilo selaku
Ketua komisi 1 DPRD Kabupaten Pati yang membidangi hukum dan pemerintahan dan
sekaligus selaku pengawas pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Pati mengisi sesi
tanya jawab bersama audiens yang hadir dalam acara Sosialisasi.
“ Terkait berita - berita yang melalui media massa dan
medsos, saya sangat berharap agar para calon bisa menyikapi informasi yang ada dengan bijak dan harus bisa menjaga
situasi politik desa agar berjalan dengan baik sehingga pelaksanaan Pilkades
ini dapat berjalan dengan lancar, aman dan damai,” Ungkapnya
Diakhir acara sosialisasi dilaksanakan acara tambahan yakni Deklarasi
Pilkades damai yang diikuti oleh seluruh Bakal Calon Kades di Kecamatan Gabus
dan Muspika Gabus sebagai motor dalam kegiatan deklarasi damai tersebut. Hal
ini dilaksanakan sebagai pedoman agar para calon dan pendukungnya tetap
mengutamakan perdamaian dan persaudaraan. (m@s/pendim)
Post a Comment