Deklarasi Damai Sukseskan Pilkades Serentak



Pati – Di akhir tahun 2019 di wilayah Kabupaten Pati akan melaksanakan Pilkades serentak,  sebanyak 122  desa pada tanggal 21 Desember 2019 nanti akan melaksanakan demokrasi ditingkat desa. Salah satunya di kecamatan Gabus akan dilaksanakan di enam desa, untuk mempersiapkan acara Pilkades serentak supaya berjalan lancar dan sesuai dengan perencanaan, Muspika Kecamatan Gabus  melaksanakan acara sosialisasi Persiapan Pilkades Serentak. Kamis, 21/11/2019.

Acara sosialisasi di aula Kantor Kecamatan Gabus  dihadiri  oleh Camat Gabus Tikno, STTP, MM, didampingi oleh Sekcam Gabus Ngasiman, SH, Danramil 19/ Gabus Kapten Inf Urip Widodo, Kapolsek Gabus IPTU Mulyono, SH, Ketua Komisi 1 bidang Hukum dan pemerintahan DPRP Pati Ir.Bambang Susilo, Wakil ketua Komisi 1 Dikco Wahyu Pradana, Sekretaris Komisi Sunandar, para Bakal Calon (Balon) Kades enam Desa dan Ketua Panitia Pilkades enam Desa yang akan menggelar Pilkades yaitu desa Gabus, Tanjunganom, Sugihrejo, Banjarsari, Tanjang  dan Kosekan.


Dalam acara tersebut Camat Gabus Tikno, STTP, MM mensosialisasikan tentang Perda No 11 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PerBup No. 9 Tahun 2018 dan aturan pelaksanaannya kepada Pemerintah Desa dan Panitia Pilkades .
Tikno juga menyampaikan bahwa Tim Panwas akan mendampingi panitia selama 11 tahapan yang akan dilalui.



Lebih lanjut camat menjelaskan amanat UU 6/2014 Pasal 34 ayat (6) yang mengatur tentang biaya pemilihan kepala desa dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati.

Camat Gabus juga menjelaskan tentang tata cara pelaksanaan Pilkades serentak yang sudah diatur semua dalam PerBup dan aturan main Pilkades yang dicantumkan dalam Tata tertib sedangkan untuk ketentuan jumlah calon Kepala Desa paling sedikit dua orang dan paling banyak 5 orang, apabila lebih dari 5 orang maka akan dilakukan seleksi melalui Ujian oleh panitia,  apabila terdapat Calon Kepala Desa yang mengundurkan diri maka tanda gambar/ foto yang bersangkutan tetap dicantumkan dalam surat suara untuk pelaksanaan pemilihan.


Dalam kesempatan tersebut Ir. Bambang Susilo selaku Ketua komisi 1 DPRD Kabupaten Pati yang membidangi hukum dan pemerintahan dan sekaligus selaku pengawas pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Pati mengisi sesi tanya jawab bersama audiens yang hadir dalam acara Sosialisasi.
“ Terkait berita - berita yang melalui media massa dan medsos, saya sangat berharap agar para calon bisa menyikapi informasi yang  ada dengan bijak dan harus bisa menjaga situasi politik desa agar berjalan dengan baik sehingga pelaksanaan Pilkades ini dapat berjalan dengan lancar, aman dan damai,” Ungkapnya


Diakhir acara sosialisasi  dilaksanakan acara tambahan yakni Deklarasi Pilkades damai yang diikuti oleh seluruh Bakal Calon Kades di Kecamatan Gabus dan Muspika Gabus sebagai motor dalam kegiatan deklarasi damai tersebut. Hal ini dilaksanakan sebagai pedoman agar para calon dan pendukungnya tetap mengutamakan perdamaian dan persaudaraan. (m@s/pendim)

Post a Comment

Previous Post Next Post