Bahaya Liberalisasi Dalam Pemindahan IKN

By : Ratna Munjiah 
(Pemerhati Masyarakat)

Pemindahan IKN di Kalimantan Timur yang diumumkan oleh presiden Jokowi menghadirkan berbagai polemik, ada yang pro dan tidak sedikit pula yang kontra. Banyak hal yang menyebabkan terjadinya pro dan kontra tersebut. Apalagi jika kita melihat sederet permasalahan yang terjadi di negeri kita.

Pemerintah melalui Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) telah menyiapkan alternatif untuk memindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) ke ibu kota baru di RI di Kalimantan Timur.

Adapun asumsi jumlah ASN berkisar 198.000 termaksud aparat keamanan seperti TNI dan Polri. Bila beserta keluarga dan pelaku ekonomi, maka sekitar 1,5 juta penduduk yang bakal dipindahkan ke Kaltim. Menteri PPN/ Kepala Bapennas Siharso Monoarfa mengatakan, setidaknya terdapat 2 alternatif utama dalam memindahkan 198.000 ASN, antara lain dipindahkan seluruhnya atau dengan metode persebaran (spare out). (https://money.kompas.com/read/2019/11/20/133525926/begini-cara-pemerintah-pindahkan-asn-dari-Jakarta-ke-ibu-kota-baru)

Dampak Pindah IKN

Melihat angka perpindahan yang besar tersebut tentu akan menimbulkan berbagai dampak yang cukup besar pula bagi IKN baru.

Dengan demikian Kaltim sebagai wilayah yang terpilih menjadi IKN, harus mempersiapkan berbagai dampak yang akan dihadapi, tak lepas dari semakin menguatnya faktor liberalisasi yang terjadi, tantu akan semakin menguatnya penguasa kapitalis mencanangkan program-program yang dengan program tersebut akan mengalihkan ummat dari kebenaran, seperti liberalisasi agama, sosial budaya, ekonomi, dll.

Saat ini, belum menjadi IKN saja sebenarnya Kaltim sudah dihadapkan pada kondisi kerusakan yang luar biasa, bagaimana kita dapatkan banyaknya berita tentang kejahatan seksual, maraknya narkoba, pergaulan bebas generasi muda, begal dan sederet permasalahan lainnya. 

Dengan dijadikannya Kaltim sebagai IKN bisa dipastikan maka masyarakat Kaltim akan semakin dihadapkan pada gaya hidup sekuler yang semua serba bebas, salah satu bahaya yang akan muncul yakni akan semakin maraknya tempat-tempat hiburan yang akan dibuka. 

Pemindahan IKN ini pun tak luput dari menghasilkan dampak buruk dari segi ekonomi. Pindahnya IKN akan semakin membuka peluang terjadinya liberalisasi ekonomi dan masuknya  swasta asing dalam mengekploitasi SDA yang ada. Saat ini kita ketahui banyak pengusaha asing yang ingin ambil bagian dalam membangun IKN baru. Sebagaimana adanya berita yang beredar.

Mantan Perdana Jepang Yasuo Fukuda didampingi 30 investor mengunjungi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Padjaitan, Selasa (19/11/2019).

Rupanya, mantan perdana menteri serta 30 investor itu tertarik menanamkan modalnya di Indonesia. Tak tanggung-tanggung, setidaknya terdapat 3 proyek yang dilirik para investor itu, salah satunya yakni mega proyek pembangunan ibu kota baru Indonesia di Kalimantan Timur.

" Mantan Prime Minister Fukuda bahwa tim 30 orang investor Jepang, dia mau investasi di Indonesia. (Proyeknya) kereta apa Jakarta-Surabaya, kemudian Patimban, dan mereka ingin terlibat (di proyek pembangunan) ibu kota baru," ujar Luhut di kantornya.

Luhut menuturkan, ketertarikan investor Jepang terhadap proyek ibukota baru disinyalir karena mereka telah memiliki pengalaman membangun smart city dan green city.  Adapun sejauh ini, kata Luhut, total dana asing yang telah masuk sekitar 3,2 miliar dollar AS. Dana itu masuk dari berbagai industri yang berniat menanamkan modal di Indonesia. Angka itu mampu menciptakan 50.000 hingga 100.000 lapangan pekerjaan.(jakarta-kompas.co,Selasa, 19/11/2019)

Adanyan niatan 30 investor asing tersebut tentu patut diwaspadai, karena investasi tersebut jika sudah diterima oleh negara maka akan menjadi ancaman nyata bagi kedaulatan negara. Inilah kesalahan dari pemindahan IKN, negara tidak sadar bahawa saat ini kondisi keuangan negara berada pada posisi yang mengkhawatirkan, ditambah lagi utang luar negeri yang semakin meningkat, sementara untuk membayar bungannya saja negara kelimpungan, lalu dengan kondisi seperti itu ingin memindahkan IKN.
Pola pikir penguasa dalam pemindahan IKN sangat disayangkan. Banyak hal yang harus diperbaiki, namun pemerintah bukannya memperbaiki kondisi ekonomi yang terpuruk justru mengumumkan pindah IKN, dan pengumuman tersebut sejatinya semakin menunjukkan kegagalan penguasa dalam mengurus urusan rakyat dan negara.

Dengan masuknya investor asing tentu akan semakin mengeksploitasi SDA (Sumber Daya Alam) milik rakyat. Dengan adanya investasi asing maka akan menghasilkan berbagai kesepakatan yang dengan kesepakatan tersebut sejatinya bukan keuntungan yang akan didapatkan Indonesia, yang katanya akan membuka peluang lapangan pekerjaan pun bisa dipastikan bukan lapangan kerja bagi rakyat Indonesia, ujung-ujungnya lapangan kerja tersebut disediakan buat tenaga kerja asing yang hadir dari kesepakatan-kesepakatan tersebut.

Untuk itu sudah seharusnya tiap-tiap individu menyadari akan berbagai bahaya yang akan terjadi dengan adanya pindah IKN tersebut. Jangan melihat dari sisi positif nya saja, karena jika ditelisik lebih dalam maka pindah IKN ke Kaltim akan lebih banyak menghasilkan dampak negatif, dan kita tentu harus mewaspadai dampak negatif tersebut.

Kembali Pada Islam Akan Hadirkan Kebaikan.

Satu upaya yang dapat mengatasi berbagai dampak negatif dari adanya pindah IKN yakni kembali kepada Sistem Islam. Karena selama sistem Islam tidak dipakai untuk mengatur urusan ummat maka bisa dipastikan negara akan menghadapi sederet permasalahan.  Islam sebagai sebuah idiologi memiliki peraturan yang kompleks dalam mengurusi urusan ummat. Negara tidak akan melakukan pindah IKN jika tidak menghasilkan kebaikan, dan itu tentu sangat bersebrangan dengan sistem kapitalis. Dalam sistem kapitalis mengatur  seluruh urusan rakyat hanya berdasarkan manfaat dan keuntungan beberapa pihak saja, dampak buruk yang akan dihadapi akan diacuhkan, sistem ini tentu sangat rusak dan akan selalu menghasilkan kerusakan jika terus dipertahankan.

Sehingga kembali kepada Islam menjadi salah satu jalan agar kebaikan dapat dirasakan oleh seluruh rakyat. Sistem Islam akan melahirkan generasi-generasi yang bertakwa, yang takut dengan Pencipta-Nya sehingga pada saat beraktivitas segalanya akan disandarkan pada hukum syara. Dengan hadirnya individu-individu yang bertakwa maka akan menghasilkan masyarakat yang peduli terhadap sesamanya, lingkungan dan sebagainya, sehingga tidak akan melakukan aktivitas yang akan menghasilkan  kerusakan.
Sistem Islam pun akan memutuskan jalur investasi bagi swasta dan asing, karena dalam sistem Islam SDA tidak boleh dikuasai oleh swasta dan asing. SDA akan dikelola oleh negara dan akan digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat. Wallahua'lam

Post a Comment

Previous Post Next Post