Oleh : Kusmiati, S.Pd
Sejak dilantik beberapa waktu yang lalu, Kabinet Indonesia Maju serentak mengeluarkan statemen terkait dengan melawan radikalisme.
Usaha yang dilakukan oleh kabinet pun sangatlah maksimal untuk memberantas yang namanya radikalisme. Mulai dari penandatanganan SKB oleh 12 kementrian.
Seperti dikutip dari salah satu media, Terdapat 11 kementerian/lembaga yang ikut menandatangani SKB tersebut, yakni Kemenko Polhukam, Kemendagri, Kemendag, Kemenkominfo, Kemendikbud, Kemenkumham, BIN, BNPT, BIPP, BKN, KASN. (www.cnnindonesia.com)
Usaha rezim Tidak hanya sebatas itu. Adanya situs pengaduan bagi para PNS yang terindikasi mengidap "penyakit" radikalisme pun diluncurkan.
Pemerintah meluncurkan portal aduan untuk menekan radikalisme di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Portal aduanasn.id digunakan untuk menampung pengaduan masyarakat terhadap ASN radikal (Tempo.co).
Memerangi radikalisme yang merupakan Visi dari kabinet Indonesia maju merupakan langkah rezim untuk membasmi semangat gelombang spiritualis dikalangan masyarakat yang mulai tampak, yang memang pada dasarnya itu merupakan fitrah.
Dalam pandangan rezim, tolak ukur dari radikalisme tidaklah jelas. Hanya saja, setiap ada keinginan masyarakat kembali kepada syariat kaffah, langsung dilabeli dengan radikalisme.
Ini mengarahkan pemikiran kita seolah - olah rezim ingin mengopinikan bahwa Radikalisme itu adalah Islam, Sehingga akan menimbulkan kisruh di kalangan masyarakat yang menginginkan penerapan islam kaffah. Dan jelas ini akan mengakibatkan perpecahan di dalam tubuh umat.
Yang pada hakikatnya ketika berbicara tentang radikalisme, kenapa tidak dikaitkan dengan peristiwa di Papua yang secara terang-terangan menginginkan kemerdekaan maupun adanya pembunuhan yang sangat brutal.
Ini membuat semakin jelasnya kebencian rezim terhadap islam. Apalagi dengan adanya penandatangan SKB maupun situs untuk pengaduan ASN yang terpapar radikalisme ini menambah jelas kebencian rezim terhadap islam dan ketakutan rezim atas kebangkitan islam.
Tidak hanya sebatas itu, dengan adanya situs pengaduan seperti itu, ini akan mengakibatkan timbulnya kecurigaan terhadap sesama muslim dan tidak menutup kemungkinan akan menjadi mata-mata rezim.
Sibuknya rezim dalam hal mengatasi radikalisme ini merupakan tindakan yang keliru. Kenapa tidak? Di luar sana masih bnyak permasalahan yang membutuhkan pemikiran dari para penguasa, seperti masalah ekonomi, lapangn kerja, separatisme, dan kelaparan yang melanda Indonesia. Semua hal ini membutuhkan solusi dari pemerintah agar bisa diselesaikan. Bukan malah hanya mengurus radikalisme.
Radikalisme juga dijadikan sebagai sebuah senjata oleh rezim untuk memecah belah umat dan label radikal juga di sematkan kepada lawan politik yg jelas ini demi kepentingan politik rezim.
Narasi memerangi radikalisme maupun gerakan anti radikalisme dikalangan masyarakat, akan mengakibatkan kegaduhan maupun perpecahan di kalangan masyarakat. Dan hal ini sangatlah berbahaya bagi keutuhan masyarakat.
Ketika masyarakat saling mencurigai akan mengakibatkan tidak adanya kepercayaan terhadap sesama.
Dan hal ini akan terus terjadi ketika sistem negara yang masih bercokol di negara ini tetap dipertahankan. Karena sistem ini akan terus melakukan framing jahat untuk menyerang islam dan melanggengkan kekuasaan rezim yang merupakan antek Asing maupun Aseng.
Hanya dengan penerapan Islam Kaffah lah yang bisa mengatasi permasalahan dalam sebuah negara.
الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يُسْلِمُهُ، وَمَنْ كَانَ فِي حَاجَةِ أَخِيهِ كَانَ اللهُ فِي حَاجَتِهِ، وَمَنْ فَرَّجَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً فَرَّجَ اللهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرُبَاتِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللهُ يَوْمَ الْق
ِيَامَةِ
“Seorang muslim itu saudara bagi muslim yang lainnya. Tidak boleh menzhaliminya dan tidak boleh pula menyerahkan kepada orang yang hendak menyakitinya. Barang siapa yang memperhatikan kebutuhan saudaranya, maka Allah akan memperhatikan kebutuhannya. Barangsiapa yang melapangkan kesulitan seorang muslim, niscaya Allah akan melapangkan kesulitan-kesulitannya di hari kiamat. Dan barangsiapa yang menutupi kesalahan seorang muslim, niscaya Allah akan menutupi kesalahannya kelak di hari kiamat”
(HR. Bukhari no. 2442, Muslim no. 2580, Ahmad no. 5646, Abu Dawud no. 4893, at-Tirmidzi no. 1426 ; dari Abdullah bin ‘Umar radliyallahu ‘anhuma)
Wallahu'alam.
Post a Comment