By : Ummu Aqiil
Seakan permasalahan tidak mau beranjak dari negeri ini.Belum tuntas masalah yang ada, kini di susul lagi dengan sengketa Papua tepatnya di Wamena. Konflik horizontal yang pernah terjadi pada 6 Oktober tahun 2000 antara pribumi dan pendatang setidaknya menyebabkan 7 orang Papua dan 24 pendatang meninggal kini terulang kembali. Dan perlu waktu panjang dalam menyatukan mereka.Dan setelah tahun 2000 sampai 2019 masyarakat bisa hidup berdampingan, ujar Letkol Candra Dianto kepada BBC news Indonesia.( Kompas.com,27/9/2019 )
Kurangnya pendekatan pemerintah terkait Papua memicu konflik yang sama tepatnya hari Senin 22/9/2019.Lebih dari 5000 warga Wamena mengungsi di Markas Kepolisian dan Militer menyusul kerusuhan.Dan 400 warga memilih pindah ke Jayapura yang di kabarkan menunggu kondisi pulih.Selain itu ada sekitar 465 ruko,165 rumah dan 224 mobil hangus dibakar.
Letkol Candra Dianto menuturkan, perlu waktu dalam mengatasi trauma menyusul antara masyarakat pendatang dan penduduk asli Papua ditengah gelombang eksodus.Sementara dari keterangan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan dari 30 orang meninggal ,22 diantaranya warga pendatang akibat luka bacok atau terjebak dalam rumah yang dibakar massa.Dan empat lainnya warga Papua.( Kompas.com )
Warga Makassar , Sulawesi Selatan Zakaryas (56) tahun bukan nama sebenarnya yang saat itu tinggal di Wamena berusaha lari dari kerusuhan (22/9/2019) , tetapi malah di lempari batu oleh massa yang berseragam sekolah.Sebenarnya peristiwa yang sama pernah dialami Zakaryas pada tahun 2000 yang lalu.Zakaryas juga menuturkan bahwa tidak ada warga pendatang yang berusaha membuat masalah.Mereka hanya berusaha menyelamatkan diri dan tidak mau menyerang.Begitu juga dengan sosok Dokter yang selama lima tahun terakhir mengabdikan diri untuk melayani masyarakat pedalaman justru terkena amukan saat berada di kerumunan massa.Dan terkena luka bacok di bagian kepala dan luka bakar di bagian punggung , ujar Kabid Humas Polda Papua , Kombes AM Kamal di Jayapura , Kamis (26/9/2019).Hal ini sangat di sayangkan oleh Eritz Fritz Ramandey selaku Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Propinsi Papua yang seharusnya kasus Dokter Soeko ini mendapat perhatian khusus dan dianggap sebuah kejahatan yang luar biasa.(Kompas.com)
Warga Papua Ronny Hisaga mengaku masih khawatir apalagi beraktivitas diluar rumah.Ronny juga mengatakan adanya dikotomi berdasar ras di Wamena saat ini.Letkol Candra Dianto menyatakan belum adanya aktivitas untuk pemerintahan , pendidikan dan perekonomian.Walaupun aktivitas pengguna jalan sudah mulai nampak.Tidak adanya pengamanan yang serius sampai menimbulkan ketegangan berbagai pihak Masyarakat Papua takut aparat , begitu juga dengan masyarakat pendatang ada ketakutan terhadap masyarakat Papua.( Kompas.com )
Sekretaris Eksekutif Yayasan Teratai Hati Papua ,Ence Geong menyatakan pentingnya dilakukan pembauran antara penduduk asli Papua maupun para pendatang.Ence juga mengkritisi hadirnya kelompok Nusantara Wamena Gelap Gulita (kelompok Nusantara) yang dianggap mengganggu proses pembauran dan membuat konflik horizontal ,yang kemudian dibantah oleh Candra.Menurut Candra imbauan dari Pemerintah ,TNI-POLRI kepada suku atau Barusan Nusantara di imbau untuk tidak melakukan aksi , ungkap Candra.Sayangnya Pemerintah malah memadamkan internet dengan alasan untuk menghentikan persebaran berita bohong yang dianggap memicu konflik.
Sementara Aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Rivanlee Amandar menyatakan dari 30 orang mahasiswa dan pelajar yang masih ditahan di Polda Metro Jaya pasca aksi demo dan unjuk rasa di Kompleks Parlemen Senayan , Jakarta Pusat 24 sampai 25 September 2019 yang lalu.Informasi dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) menyatakan 90 orang belum kembali ke rumah.Polisi Argo sendiri menyatakan telah di pulangkan dan sebelumnya diamankan di Gedung DPR.Tapi berapa orang tidak merinci , ungkapnya.
( Kompas.com )
Memang sudah seharusnya pelanggan HAM di Papua tepatnya di Wamena diberikan sanksi tegas dan hukuman yang setimpal Sayangnya Pemerintah sendiri tampaknya belum mampu menyelesaikan konflik yang berkepanjangan di Papua.Pada 28 September 2019 , Perdana Menteri Vanuatu Charlot Salwai Tabismasmas berpidato saat agenda Majelis Umum PBB ke -74/2019 agar pemimpin dunia membantu orang-orang Papua Barat ,Sabtu 29/9/2019. Hai ini di sayangkan oleh Delegasi Indonesia yang di anggap ikut campur urusan negara lain.Sementara Delegasi Perwakilan Tetap RI untuk Markas PBB New York mempertanyakan motif dan langkah Vanuatu yang tidak bertanggungjawab.Dengan menggunakan hak jawab ( rights of Reply ) atas pernyataan Vanuatu dan Komentar Negara Pasifik dianggap tidak bertanggungjawab dan berselubung motif.Yang pada dasarnya mendukung kelompok Separatisme Papua.Vanuatu juga dianggap tempat berdiri dan rumah bagi United Liberation November for West Papua ( ULMWP ) pimpinan Benny Wenda sejak 7/12/2014.
( Kompas.com )
Pada masa Islam ,umat Islam dari berbagai bangsa,suku dan bahasa hidup di dalamnya sebagai umat yang satu.
Islam telah mengajarkan dan membimbing persatuan di tengah kehidupan.Dan wajib hukumnya menjaga persatuan tersebut.
Allah SWT berfirman :
" Dan berpegang teguhlah kamu semuanya kepada tali (Agama Allah) dan janganlah kamu bercerai berai.Ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliah) bermusuh-musuhan , kemudian Allah mempersatukan hatimu , lalu menjadilah kamu karena nikmatnya orang-orang yang bersaudara.Dan ingatlah ketika kamu telah berada di tepi jurang neraka ,lalu Allah menyelamatkan kamu darinya.Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat Nya kepadamu agar kamu mendapat petunjuk "
(Qur'an Surah Ali Imran (3): 103).
Ayat tersebut menerangkan perintah untuk menjaga kesatuan dan persatuan dan melarang bercerai berai.Dan dimaksudkan bukan hanya kesatuan dan persatuan Individu tetapi juga kesatuan dan persatuan wilayah.
Sebagaimana Sabda Rasulullah Saw :
" Jika telah di baiat dua Khalifah , maka bunuhlah yang terakhir di antara keduanya."
( HR.Muslim dari Abi Sa'id al-Khudri no.3444).
Dan Islam juga menetapkan "Jika kalian berselisih dalam suatu perkara , maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasul.
(Qur'an Surah an-Nisa (4):59).
Islam juga melarang melakukan makar (bughat) dan memisahkan diri dari kekhilafahan.
Nabi SAW bersabda :
" Siapa saja mencabut ketaatan (kepada Imam/ Khalifah) maka dia akan menghadap Allah tanpa hujjah (yang bisa mendukungnya). HR.Muslim.
Intinya menjaga persatuan dan kesatuan khilafah adalah kewajiban dan memisahkan diri dari khilafah adalah keharaman yang telah di nyatakan dalam Islam dengan tegas.Pendekatan Politik salah satu upaya untuk memadamkan api separatisme di tengah umat
Wallahu A'lam Bish Shawab.
Post a Comment