RUU Bermasalah Picu Aksi Demo Mahasiswa

Oleh : Dewi Ummu Hafidz 
Ibu Rumah Tangga 
    
Dunia perpolitikan Indonesia tengah ramai oleh aksi demo mahasiswa, demo mahasiswa yang terjadi di Jakarta dan berbagai kota seperti Bandung, Malang, Balik Papan, Samarinda, Purwokerto, dan lainnya itu dengan agenda menolak pengesaha RUU yang bermasalah, salah satunya adalah menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), mahasiswa menilai RKUHP tersebut seakan ingin memanjakan para koruptor.

Di Pasal 604 RKUHP disebutkan bahwa pelaku tindak pidana korupsi di hukum minimal 2 tahun penjara dan bayar denda minimal Rp.10 juta, dalam RKUHP tidak mengatur mekanisme pengembalian kerugian negara, yang artinya apabila pelaku tindak pidana korupsi sudah divonis hukuman penjara dan sudah membayar denda maka ia tidak harus mengembalikan uang negara yang telah dicuri. Maka wajar apabila RUU RKUHP ini mendapat penolakan keras dari mahasiswa. 

Sebab ringannya hukuman untuk para koruptor yang tercantum di RUU RKUHP tersebut sehingga kemungkinan besar hukuman tersebut tidak akan memberi epek jera kepada pelakunya dan rentan terjadi pengulangan tindak pidana lagi, kalau sudah begitu negara ini akan semakin dikuasai oleh para tikus yang rakus.

Ketika sebuah negara sudah berhasil dikuasai oleh prang-orang yang hanya sibuk memperkaya dirinya sendiri maka kehidupan dari masyarakatnya akan semakin terpuruk dan rusak. Dan hal semacam ini sudah dirasakan sejak dulu hingga sekarang khususnya kepemerintahan yang sekarang cenderung abai kepada kesejahteraan rakyat kecil. Dengan begitu, apabila sistem sekuler ini tetap di gunakan oleh negara maka dampak kerusakan yang akan dialami negara dan rakyatnya tidak bisa dihindari lagi.

Untuk itu sudah saatnya negara ini berganti sistem dari sistem kufur ke sistem yang shohih yaitu Syariah Islam karena agama Islam bukanlah agama ritual saja yang mengurusi hal-hal terkait ibadah seperti sholat saja namun Allah SWT menurunkan agama Islam ke dunia sebagai sumber solusi untuk seluruh permasalan kehidupan. Allah SWT adalah sang pencipta alam semesta, manusia, dan kehidupan maka hukum yang ampuh untuk menyelesaikan permasalahan yang tejadi di alam semesta, manusia dan kehidupan dunia ini adalah hukum yang bersumber dari Allah SWT.
Wallahu’alam Bi Shawwab

Post a Comment

Previous Post Next Post