N3 Payakumbuh - Bertempat di halaman Mapolres Payakumbuh Kawasan Labuah Basilang Kecamatan Payakumbuh Barat. Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan memimpin kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba sebanyak sekitar 7,5 kilogram jenis ganja kering.
Barang bukti narkoba yang berasal dari Panyabungan Sumatera Utara berhasil diamankan Tim Opnsnal Satresnarkoba Polres Payakumbuh di dua Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) di Wilayah Hukum Polres Payakumbuh ini dimusnahkan dengan cara di bakar dalam sebuah tong disaksikan pejabat Forkopimda setempat. Kamis pagi (3/10).
Nampak hadir Sekdako Payakumbuh, Rida Ananda, Kepala BNNK Payakumbuh, Kejaksaan, Kasat Resnarkoba Polres Payakumbuh, Kepala Pengadilan Negeri Payakumbuh serta Kasat Pol-PP.
Kapolres Payakumbuh, AKBP. Dony Setiawan didampingi Wakapolres, Kompol. Eridal, Kabag Sumda, Kompol. Russirwan, Kasat Resnarkoba, Iptu. Desneri serta Kasubag Humas, Ipda. Aiga Putra mengatakan bahwa selain mengamankan sekitar 7,5 Kilogram Ganja Kering, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin langsung Iptu. Desneri juga berhasil membekuk empat orang tersangka di dua TKP berbeda.
"Dengan jumlah narkoba 7.5 kilogram ini maka telah terselamatkan generasi muda sebanyak 75.000 jiwa. Kita mengapresiasi kinerja unit Satresnarkoba Payakumbuh dalam pencapaian ini", ucap Kapolres AKBP. Dony Setiawan.
Mantan Kapolres Kota Solok ini juga menghimbau kepada masyarakat untuk aktif mendukung upaya pihak Kepolisian dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.
“Tentu dukungan dari semua pihak kita harapkan untuk ikut memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba. Jangan ragu untuk melapor, kita akan jamin keamanan para pelapor”. tambahnya.
Kasatresnarkoba Polres Payakumbuh, Iptu. Desneri, ia menyebutkan bahwa dengan informasi dan dukungan dari masyarakat maka tujuan untuk memberantas narkoba sampai ke akar akarnya dapat tercapai.
“Terimakasih dan apresiasi yang tinggi atas dukungan dan informasi yang selama ini diberikan masyarakat kepada kita dalam mengungkap setiap kasus narkoba di wilayah hukum Polres Payakumbuh.” pungkasnya. (Rstp)
Post a Comment