Oleh : Maya Dhita, ST.
Aktivis Pergerakan Muslimah dan Member Akademi Menulis Kreatif
Mencermati kasus yang terjadi di SMK Muhammadiyah 2 Malang. Baru-baru ini, sebanyak 10 orang siswa ditempeleng saat mengikuti Seminar Motivasi Kewirausahaan oleh sang motivator. Diduga motivator berinisial AS merasa tersinggung karena beberapa siswa tertawa saat ada kesalahan teknis saat acara berlangsung. Sangat disayangkan karena insiden itu dilakukan dihadapan siswa-siswa yang lain dan sempat terekam dan menjadi viral. (www.kompas.com, 19/10/2019).
Apakah tindakan motivator tersebut dapat dibenarkan? Dengan dalih memberikan pengajaran bagi siswa yang dianggap berlaku tidak sopan. Hukuman kekerasan fisik dinilai cukup ampuh oleh beberapa pengajar bahkan orang tua dalam memberikan efek jera bagi anak yang melakukan kesalahan. Padahal kenyataannya, tidak hanya fisik mereka yang sakit, tetapi psikis mereka juga terluka karena rasa malu. Alih-alih anak menjadi baik, malah semakin berani dan kurang ajar karena merasa tidak terima diperlakukan dengan kasar.
Dilihat dari sisi siswa itu sendiri, apakah sikap yang ditampakkan itu masih tergolong wajar atau sudah terkatagori kurang ajar? Tertawa disaat guru sedang mengajar.
Sikap pelajar di negeri ini dipengaruhi oleh sistem pendidikan yang semakin sekuler. Filtrasi kebudayaan barat yang mengusung kebebasan berpendapat, berekspresi dan berpemikiran begitu mudah diterima oleh pelajar. Sehingga mereka cenderung lebih susah dikendalikan dan bertindak semaunya sendiri. Sekularisasi inilah yang menjauhkan generasi dari ajaran Islam. Di dalam ajaran Islam, Rasulullah saw. menjadikan aqidah Islam sebagai landasan dalam mendidik kaum muslim. Semua ilmu pengetahuan didasarkan pada aqidah Islam.
Adapun tujuan pendidikan yang sesuai syariat Islam yaitu,
1. Membentuk manusia bertaqwa yang memiliki kepribadian islam (syakhsiyyah islamiyyah) secara utuh, yakni pola pikir dan pola sikapnya berdasarkan aqidah Islam.
2. Menciptakan ulama, intelektual dan tenaga ahli dalam jumlah berlimpah di setiap bidang kehidupan yang merupakan sumber manfaat bagi umat, melayani masyarakat dan peradaban serta membuat negara Islam menjadi terdepan, kuat dan berdaulat sehingga menjadikan Islam sebagai ideologi yang mendominasi dunia.
(www.mustanir.net, 2016)
Saat negara telah menerapkan syariat Islam secara kaffah, maka seluruh aturan di dunia pendidikan mulai dari tingkat terendah hingga perguruan tinggi akan mengacu pada aqidah Islam. Hal ini akan berpengaruh bagi semua civitas akademika. Menjadikan mereka makhluk yang tunduk dan patuh pada hukum Allah. Sehingga tercipta generasi yang berkepribadian luhur dan taat syariat Islam.
Wallahu a'lamu bi ash shawwab.
Post a Comment